Rita Susanti mengungkapkan penahanan ini adalah langkah awal. Korupsi dalam proyek seperti ini bukan hanya merugikan negara secara angka, tetapi menghancurkan hak masyarakat.

Untuk menikmati pembangunan yang layak, dan Kami akan mengawal perkara ini sampai tuntas demi kepentingan publik dan masa depan pembangunan daerah,” tutupnya.(**)