Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » Bandar Lampung » Keriteria Pasien Mendapat Pelayanan Kesehatan Pada Instlasi Gawat Darurat Rumah Sakit

Keriteria Pasien Mendapat Pelayanan Kesehatan Pada Instlasi Gawat Darurat Rumah Sakit

  • account_circle redaksi
  • calendar_month Sen, 15 Des 2025
  • visibility 46
  • comment 0 komentar

 

DEMOKRATIS.ID.- Bandar Lampung -PERATURAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 47 TAHUN 2018 TENTANG PELAYANAN KEGAWATDARURATAN.
 Pasien Gawat Darurat yang selanjutnya disebut Pasien adalah orang yang berada dalam ancaman kematian dan kecacatan yang memerlukan tindakan medis segera.
 Pelayanan Kegawatdaruratan harus memenuhi kriteria kegawatdaruratan.
 Kriteria kegawatdaruratan sebagaimana dimaksud meliputi :
a. mengancam nyawa, membahayakan diri dan orang lain/lingkungan
b. adanya gangguan pada jalan nafas, pernafasan, dan sirkulasi
c. adanya penurunan kesadaran
d. adanya gangguan hemodinamik
e. memerlukan tindakan segera

TAK SEMUA BISA DITANGANI IGD, INI 5 KRITERIA DARURAT YANG DITANGGUNG BPJS KESEHATAN

Ketika menghadapi kondisi medis serius seperti kecelakaan lalu lintas, serangan jantung, atau pingsan mendadak, sebagian besar orang akan langsung membawa pasien ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit. Hal ini wajar karena IGD memang dirancang untuk memberikan penanganan cepat dan menyelamatkan nyawa. Namun, perlu diketahui bahwa tidak semua kondisi medis yang dialami oleh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dapat langsung ditangani di IGD.

Ada kriteria tertentu yang harus dipenuhi agar layanan IGD bisa dijamin pembiayaannya oleh BPJS Kesehatan. Sayangnya, banyak masyarakat yang belum memahami batasan ini. Akibatnya, sering terjadi kesalahpahaman ketika layanan tidak diberikan sesuai harapan.
Tak semua kasus medis bisa langsung ditangani di Instalasi Gawat Darurat (IGD) dan dijamin pembiayaannya oleh BPJS Kesehatan. Penilaian terhadap status kegawatdaruratan dilakukan secara medis dan mengacu pada aturan yang berlaku. bahwa penilaian status gawat darurat dilakukan oleh dokter di rumah sakit, sesuai ketentuan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, dan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 47 Tahun 2018 tentang Pelayanan Kegawatdaruratan.

Sementara itu, Permenkes 47 Tahun 2018 menjelaskan bahwa gawat darurat adalah situasi klinis yang memerlukan penanganan segera untuk menyelamatkan nyawa atau mencegah kecacatan permanen. Dengan kata lain, tidak semua keluhan medis yang dirasakan mendesak secara pribadi dapat langsung dikategorikan sebagai kondisi gawat darurat dalam konteks jaminan BPJS. Ada kriteria medis tertentu yang harus dipenuhi.

Lampung – Pihak RSUD Abdoel Moeloek Lampung memberikan klarifikasi dan edukasi kepada masyarakat terkait kasus Rina, 63 tahun, yang sempat viral di instagram Akun NP Dengan judul Melaporkan ketidak peri kemanusiaan dokter karna disuruh pulang dari IGD pada tanggal 13 Desember 2025.

Kami ingin memastikan bahwa penanganan Rina telah sesuai dengan (Permenkes) Nomor 47 Tahun 2018 tentang Pelayanan Kegawatdaruratan dan prosedur yang berlaku.

 

 

 

*FAKTA-FAKTA KASUS RINA:*
 Rn telah menerima perawatan yang sesuai dengan kondisinya, termasuk pemeriksaan laboratorium, pemasangan infus, dan pemberian anti nyeri.
 Dokter yang menangani Rn telah melakukan konsul dengan dokter spesialis onkologi, dr. Mizar, SpB(K)Onk, dan telah memberikan saran untuk memasang NGT (Nasogastric Tube) dan memberikan makan minum via NGT.
 Keluarga Rn telah menyetujui pemasangan NGT dan telah diberikan edukasi tentang perawatan NGT.
 Rn telah diberikan resep obat untuk lanjutan pengobatan di rumah, termasuk MST 2×10 mg dan Proferis supp 10.
 Keputusan untuk memulangkan Rn telah diambil berdasarkan pertimbangan medis yang objektif, dengan mempertimbangkan kondisi Rn yang stabil dan kemampuan keluarga untuk memberikan perawatan lanjutan di rumah.

*MENGAPA RINA DIPULANGKAN?*
Keputusan untuk memulangkan Rn bukanlah keputusan yang diambil secara sembarangan. Rn telah menerima perawatan yang sesuai dengan kondisinya dan telah diberikan resep obat untuk lanjutan pengobatan di rumah. Dokter yang menangani Rn telah melaksanakan sesuai dengan peraturan serta kemampuan keluarga untuk memberikan perawatan lanjutan di rumah.

*EDUKASI KEPADA MASYARAKAT*
Kami ingin mengedukasi masyarakat bahwa RSUD Abdoel Moeloek Lampung, bahwa pelayanan kesehatan pada IGD RSUDAM mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 47 Tahun 2018 tentang Pelayanan Kegawatdaruratan.

Kami berkomitmen untuk memberikan perawatan yang terbaik bagi pasien dan meningkatkan kualitas pelayanan kami. Kami akan terus berusaha untuk meningkatkan kemampuan dan pengetahuan kami dalam penanganan pasien, serta meningkatkan fasilitas dan sumber daya kami untuk memberikan perawatan yang lebih baik. Silahkan Kunjungi kanal Resmi kami untuk menyampaikan keluhan dan aspirasi.

  • Penulis: redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Power Up: Advanced Charging Solutions and Battery Tech Innovations

    Power Up: Advanced Charging Solutions and Battery Tech Innovations

    • calendar_month Sab, 24 Feb 2024
    • account_circle redaksi
    • visibility 296
    • 0Komentar

    Smart Homes: Beyond Automation to AnticipationIf 2023 could be summarized in the gadget space, it would be the year where our homes started truly “understanding” us. Gone are the days of generic automation. With advancements in AI, homes now anticipate needs. Your coffee machine knows when you’ve had a rough night and adjusts the brew […]

  • “Azhari Cage Soroti Lambannya PLN Pulihkan Listrik di Aceh: ‘Kebutuhan Rakyat Harus Jadi Prioritas'”

    “Azhari Cage Soroti Lambannya PLN Pulihkan Listrik di Aceh: ‘Kebutuhan Rakyat Harus Jadi Prioritas'”

    • calendar_month Sab, 13 Des 2025
    • account_circle redaksi
    • visibility 11
    • 0Komentar

    Demokratis.ID- Aceh Lhokseumawe –Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) asal Aceh, Azhari Cage, kembali menyoroti lambannya pemulihan listrik oleh PT PLN (Persero) setelah banjir bandang melanda sejumlah wilayah di Aceh. Hingga kini, pemadaman yang berlangsung berhari-hari belum sepenuhnya normal dan membuat masyarakat serta pelaku usaha mengalami kerugian besar. Azhari menyebut banyak kawasan terdampak […]

  • Tiang Fiber Optik PT Armada Tancap Tanah Warga Tanpa Izin, Bukti Perizinan Tidak Ditemukan

    Tiang Fiber Optik PT Armada Tancap Tanah Warga Tanpa Izin, Bukti Perizinan Tidak Ditemukan

    • calendar_month Rab, 10 Des 2025
    • account_circle redaksi
    • visibility 21
    • 0Komentar

      Lampung Selatan: 09 Desember 2025 – Kegiatan penanaman tiang fiber optik milik PT Armada di Dusun Merbau Pendek, Desa Karang Jaya , Kecamatan Merbau Mataram, Kabupaten Lampung Selatan,mengundang pertanyaan terkait kesahihan perizinan. Tiang tersebut ditancapi di tanah warga tanpa izin tertulis, dan penanaman dilakukan oleh para pekerja yang diawasi langsung oleh pengawas lapangan perusahaan […]

  • Innovations Leading Us Towards a Sustainable Future

    Innovations Leading Us Towards a Sustainable Future

    • calendar_month Rab, 1 Jan 2025
    • account_circle redaksi
    • visibility 491
    • 0Komentar

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of gadgets is no longer restricted to mere utility; it’s about amplifying human potential and redefining boundaries. With each passing day, these handheld marvels become an even more integrated part of our daily lives, intertwining with […]

  • The Best Productivity Tools for Remote Work

    The Best Productivity Tools for Remote Work

    • calendar_month Ming, 23 Feb 2025
    • account_circle redaksi
    • visibility 332
    • 0Komentar

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of gadgets is no longer restricted to mere utility; it’s about amplifying human potential and redefining boundaries. With each passing day, these handheld marvels become an even more integrated part of our daily lives, intertwining with […]

  • P2SM Jalin Kolaborasi Kemanusiaan dengan PMI Provinsi Lampung

    P2SM Jalin Kolaborasi Kemanusiaan dengan PMI Provinsi Lampung

    • calendar_month Jum, 12 Des 2025
    • account_circle redaksi
    • visibility 21
    • 0Komentar

    DEMOkRATIS.ID – Bandar Lampung – Sebagai bentuk komitmen terhadap kemanusiaan, Lembaga Peduli Pembangunan Sosial Masyarakat (P2SM) melakukan kunjungan ke Kantor Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Lampung di Jalan Sultan Hasanudin No. 27, Teluk Betung Utara, pada Jumat (12/12/2025). Kegiatan ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus upaya menjalin sinergi dalam aksi sosial. Ketua Umum P2SM, Arizal, bersama […]

expand_less