Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Budi Susilo Terlunta: Sakit Jantung, BPJS Tak Tanggung Pemkab Lampung Tengah Diam

Budi Susilo Terlunta: Sakit Jantung, BPJS Tak Tanggung Pemkab Lampung Tengah Diam

  • account_circle Dona Setiawan
  • calendar_month Kam, 25 Des 2025
  • visibility 75
  • comment 0 komentar

 

DEMOKRATIS.ID – Jakarta – Nasib pilu menimpa Budi Susilo (43), warga Desa Ratna Chaton, Kecamatan Seputih Raman, Kabupaten Lampung Tengah. Dalam kondisi sakit berat akibat kerusakan dua katup jantung yang mengancam nyawanya, Budi kini terlunta-lunta di Jakarta tanpa kepastian bantuan dari pemerintah daerah asalnya.

 

Dokter menyatakan Budi membutuhkan operasi pemasangan ring pada dua katup jantung.

Namun harapan untuk hidup sehat terbentur realitas pahit: BPJS Kesehatan hanya menanggung satu katup, sementara biaya untuk katup lainnya di luar kemampuan keluarga.

 

 

“Suami saya harus pasang ring dua katup jantung. Tapi BPJS cuma menanggung satu. Sisanya kami benar-benar tidak sanggup bayar,” ujar sang istri dengan suara bergetar.

Ironisnya, Budi dan keluarganya merupakan warga tidak mampu, bahkan tidak memiliki rumah sendiri dan selama ini hanya menumpang di tempat orang lain.

 

Kondisi ekonomi yang rapuh membuat perjuangan melawan penyakit terasa semakin berat.

Sudah Mengadu, Pemerintah Daerah Tak Merespons

Sebelum berangkat ke Jakarta demi mencari pengobatan yang lebih memungkinkan, keluarga Budi mengaku sudah berkali-kali mengajukan permohonan bantuan ke instansi pemerintah di Lampung Tengah.

Namun hasilnya nihil.

 

 

“Kami sudah berusaha minta bantuan ke pemerintah daerah, tapi tidak ada satu pun jawaban. Akhirnya kami nekat ke Jakarta, berharap ada solusi,” kata sang istri.

 

Kini, Budi terjebak di ibu kota: sakit belum tertangani tuntas, biaya terus berjalan, dan bantuan dari daerah asal tak kunjung datang.

 

Negara Wajib Hadir, Undang-Undang Sudah Jelas

Kasus ini memunculkan pertanyaan serius tentang kehadiran negara terhadap warganya yang paling rentan. Padahal, kewajiban tersebut jelas dan mengikat secara hukum.

 

Pasal 34 Ayat (1) UUD 1945 menegaskan bahwa negara wajib memelihara fakir miskin dan anak terlantar melalui jaminan sosial, perlindungan sosial, dan pemenuhan kebutuhan dasar secara layak dan bermartabat.

 

Pasal 34 Ayat (3) juga menegaskan tanggung jawab negara atas fasilitas kesehatan dan pelayanan umum yang layak.

 

Kewajiban tersebut dipertegas dalam UU Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial, yang menyatakan bahwa pemerintah pusat dan daerah wajib menjamin kebutuhan dasar warga miskin dan tidak mampu.

 

Bahkan, UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan UU Desa menempatkan desa dan pemerintah daerah sebagai garda terdepan dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, termasuk akses layanan kesehatan.

 

 

Seruan Langsung ke Bupati Lampung Tengah

Dengan kondisi yang semakin mendesak, keluarga Budi menyampaikan harapan terakhir kepada pimpinan daerah.

 

 

“Kami sedih sekali, Pak. Pemerintah Lampung Tengah tidak memberi tanggapan apa pun.

 

Kami cuma rakyat kecil yang butuh pertolongan. Padahal undang-undang sudah jelas mewajibkan pemerintah membantu,” ucap istri Budi, menyampaikan pesan langsung kepada Bupati Lampung Tengah.

 

 

Kasus Budi Susilo kini menjadi potret nyata rapuhnya perlindungan sosial, ketika hukum sudah mengikat, tetapi empati dan tindakan nyata justru absen. Publik pun menanti: apakah pemerintah daerah akan hadir, atau kembali memilih diam?

  • Penulis: Dona Setiawan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • UMITRA dan Partai Gerakan Rakyat Edukasi Gen-Z Lampung Selatan

    UMITRA dan Partai Gerakan Rakyat Edukasi Gen-Z Lampung Selatan

    • calendar_month Rab, 4 Feb 2026
    • account_circle Beni Sarbini
    • visibility 19
    • 0Komentar

      DEMOKRATIS.ID-Ketapang, Lampung Selatan, 3 Februari 2026 – Umitra dan Partai Gerakan Rakyat (PGR) besutan Anies Rasyid Baswedan mengadakan kegiatan sosialisasi pendidikan dan politik untuk generasi muda di Lampung Selatan. Kegiatan ini dihadiri oleh anggota PWRI (Persatuan Wredatama Republik Indonesia ), guru-guru PAUD. Diharapkan para pensiunan yg mempunyai anak ingin melanjutkan pendidikan dapat mendaftarkan diri […]

  • Maling Bobol Rumah Pengacara, Atap Jebol, Harta dan Koleksi Burung Raib

    Maling Bobol Rumah Pengacara, Atap Jebol, Harta dan Koleksi Burung Raib

    • calendar_month Kam, 29 Jan 2026
    • account_circle redaksi
    • visibility 14
    • 0Komentar

    DEMOKRATIS.ID – Bandar Lampung – Aksi pencurian dengan pemberatan (curat) kembali terjadi di wilayah Kemiling, Kota Bandar Lampung. Kali ini, rumah milik Diah Pratiwi (40), seorang pengacara, di Jalan Amalia Lestari, Kelurahan Beringin Jaya, menjadi sasaran pembobolan, Rabu, 28 Januari 2026. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp200 juta. Berdasarkan Laporan […]

  • Yayasan Siger Bantah Isu Ilegalitas SMA dan Dana Hibah Rp700 Juta

    Yayasan Siger Bantah Isu Ilegalitas SMA dan Dana Hibah Rp700 Juta

    • calendar_month Ming, 25 Jan 2026
    • account_circle Robi To
    • visibility 18
    • 0Komentar

    DEMOkRATIS.ID – Bandar Lampung –Yayasan Siger Prakarsa Bunda angkat bicara merespons spekulasi publik terkait legalitas operasional SMA Siger 1 dan 2 serta penggunaan dana hibah Pemerintah Kota Bandar Lampung. Ketua Yayasan Siger Prakarsa Bunda, Dr. Khaidarmansyah, menegaskan yayasan menjalankan seluruh proses sesuai prosedur dan prinsip akuntabilitas. Klarifikasi disampaikan pada Sabtu, 24 Januari 2026, untuk meluruskan […]

  • Jembatan Kali Pasir: Harapan yang Terkatung, Nyawa di Ujung Bahaya

    Jembatan Kali Pasir: Harapan yang Terkatung, Nyawa di Ujung Bahaya

    • calendar_month Sen, 2 Feb 2026
    • account_circle redaksi
    • visibility 16
    • 0Komentar

    DEMOKRATIS.ID – Lampung Timur –  Harapan warga Kecamatan Way Bungur, Kabupaten Lampung Timur, untuk memiliki akses penghubung yang aman dan layak hingga awal tahun 2026 masih belum terwujud. Jembatan Kali Pasir yang direncanakan sebagai jalur utama aktivitas masyarakat hingga kini belum juga rampung dan dibiarkan terbengkalai. Proyek pembangunan jembatan yang telah berlangsung selama bertahun-tahun tersebut […]

  • Info Orang Hilang; Warga Bogor Pria Paruhbaya 80 Tahun

    Info Orang Hilang; Warga Bogor Pria Paruhbaya 80 Tahun

    • calendar_month Kam, 8 Jan 2026
    • account_circle Tommy Nata
    • visibility 36
    • 0Komentar

    DEMOKRATIS.ID-Bogor – Seorang warga lanjut usia bernama Bapak Saidi, berusia sekitar 80 tahun, dilaporkan hilang setelah meninggalkan rumahnya di Pulo Geulis RT 05/04 Nomor 39, Kelurahan Babakan Pasar, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor. Menurut keterangan keluarga, Bapak Saidi terakhir kali terlihat meninggalkan rumah dengan mengenakan baju berkerah warna kuning dan blazer berwarna abu-abu. Ciri-ciri fisik […]

  • 45 SMP Negeri Bertanding, Wali Kota Bekasi Buka Pertandingan Bola Voli Antar SMP se-Kota Bekasi”

    45 SMP Negeri Bertanding, Wali Kota Bekasi Buka Pertandingan Bola Voli Antar SMP se-Kota Bekasi”

    • calendar_month Kam, 18 Des 2025
    • account_circle redaksi
    • visibility 40
    • 0Komentar

    DEMOKRATIS.ID – Kota Bekasi – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, secara resmi membuka Pertandingan Bola Voli Antar SMP Negeri se-Kota Bekasi yang digelar pada Rabu, 18 Desember 2025, bertempat di GOR Bang Yan, Kota Bekasi. Ajang ini diikuti oleh 45 tim dari SMP Negeri se-Kota Bekasi yang akan memperebutkan Piala Wali Kota Bekasi. Kegiatan yang […]

expand_less