Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » Lampung Selatan » Pelajar 17 Tahun di Lampung Selatan Ditangkap, Motor Teman Digelapkan

Pelajar 17 Tahun di Lampung Selatan Ditangkap, Motor Teman Digelapkan

  • account_circle Dona Setiawan
  • calendar_month Sen, 29 Des 2025
  • visibility 32
  • comment 0 komentar

DEMOKRATIS.ID – Lampung Selatan – Seorang pelajar berinisial MRF (17) diamankan Unit Reskrim Polsek Natar atas dugaan tindak pidana penggelapan dan penipuan sepeda motor yang terjadi di Desa Tanjungsari, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan. Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Rabu (24/12/2025) sekitar pukul 00.00 WIB.

 

Kapolsek Natar AKP Budi Howo mengatakan, kasus ini bermula saat pelaku mengajak korban berinisial EAA (16) untuk bermain ke wilayah Natar dengan menggunakan sepeda motor milik korban. Sesampainya di lokasi, pelaku meminjam motor tersebut dengan alasan tertentu dan meminta korban menunggu di sebuah masjid.

 

“Namun setelah ditunggu, pelaku tidak kembali dan justru membawa kabur sepeda motor korban. Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian satu unit sepeda motor Honda Vario 125 warna putih,” ujar Budi Howo saat dikonfirmasi, Senin (29/12/2025).

 

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Natar untuk ditindaklanjuti. Dari laporan itu, polisi langsung melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan korban serta menelusuri keberadaan terduga pelaku.

 

Hasilnya, pada hari yang sama sekitar pukul 17.30 WIB, Unit Reskrim Polsek Natar yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU Ade Candra dan Panit Reskrim IPDA Adek Suci Pebrianto berhasil mengamankan terduga pelaku di Desa Merak Batin, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan.

 

“Setelah dilakukan interogasi, terduga pelaku mengakui perbuatannya. Selanjutnya yang bersangkutan kami bawa ke Polsek Natar untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” kata Budi Howo.

 

Dalam penanganan perkara tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario 125, BPKB dan STNK kendaraan, serta satu unit telepon genggam milik pelaku.

 

AKP Budi Howo menambahkan, terduga pelaku dijerat Pasal 372 dan atau Pasal 378 KUHP tentang penggelapan dan penipuan. Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya anak-anak dan remaja, agar lebih berhati-hati dan tidak mudah meminjamkan kendaraan kepada orang lain tanpa kejelasan.

 

“Kami mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada, termasuk dalam pergaulan sehari-hari, agar tidak menjadi korban tindak pidana,” pungkasnya.

  • Penulis: Dona Setiawan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Mirza Dijadwalkan Hadiri HPN 2026 di Banten

    Gubernur Mirza Dijadwalkan Hadiri HPN 2026 di Banten

    • calendar_month Sab, 24 Jan 2026
    • account_circle redaksi
    • visibility 25
    • 0Komentar

    DEMOKRATIS.ID – Bandar Lampung – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dijadwalkan akan menghadiri acara puncak Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Serang, Banten, pada 9 Februari 2026. Hal ini disampaikannya saat menerima undangan dari Ketua PWI Lampung Wirahadikusumah di ruang kerjanya, Jumat (23/1/2026). “Terima kasih undangannya, saya akan hadir. Nanti protokol menjadwalkan,” kata Mirza sembari […]

  • Streamlining Tasks: Automation Gadgets Revolutionizing Everyday Work

    Streamlining Tasks: Automation Gadgets Revolutionizing Everyday Work

    • calendar_month Rab, 17 Jan 2024
    • account_circle redaksi
    • visibility 375
    • 0Komentar

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of gadgets is no longer restricted to mere utility; it’s about amplifying human potential and redefining boundaries. With each passing day, these handheld marvels become an even more integrated part of our daily lives, intertwining with […]

  • Organisasi Perangkat Daerah dan Kepala Sekolah di Lingkungan Pemkot Bandar Lampung Masih Adanya Rangkap Jabatan

    Organisasi Perangkat Daerah dan Kepala Sekolah di Lingkungan Pemkot Bandar Lampung Masih Adanya Rangkap Jabatan

    • calendar_month Sen, 12 Jan 2026
    • account_circle redaksi
    • visibility 38
    • 0Komentar

    DEMOKRATIS.ID – Bandar Lampung –  Bunda Hj. Eva Dwiana sapaan akrabnya seorang perempuan pertama untuk Wali Kota Bandar Lampung. Hasil Pilkada 2024 secara serentak ini merupakan yang pertama kali dilaksanakan di Indonesia. Eva Dwiana telah resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto Kamis, 20 Februari 2025 sebagai Wali Kota Bandar Lampung ditempuh waktu 11 bulan untuk di […]

  • Ketua DPRD Lampung Dukung Way Kambas Jadi Model Nasional

    Ketua DPRD Lampung Dukung Way Kambas Jadi Model Nasional

    • calendar_month Ming, 25 Jan 2026
    • account_circle Robi To
    • visibility 9
    • 0Komentar

    DEMOKRSTIS.ID – Bandar Lampung – ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar menyatakan dukungan terhadap komitmen Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang menjadikan Taman Nasional Way Kambas (TNWK) sebagai percontohan pengelolaan taman nasional di Indonesia. Dukungan itu disampaikan Ahmad Giri Akbar usai menghadiri rembuk bersama warga desa penyangga TNWK yang dipimpin Gubernur Lampung Rahmat Mirzani […]

  • Indeks SPBE Lampung Selatan Naik Jadi 3,34, Transformasi Digital Pemerintahan Kian Matang

    Indeks SPBE Lampung Selatan Naik Jadi 3,34, Transformasi Digital Pemerintahan Kian Matang

    • calendar_month Kam, 8 Jan 2026
    • account_circle redaksi
    • visibility 21
    • 0Komentar

    DEMOKRATIS.ID – LAMPUNGSELATAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan mencatat peningkatan signifikan dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Indeks SPBE Kabupaten Lampung Selatan naik dari 3,08 pada tahun 2024 menjadi 3,34 pada tahun 2025 dengan predikat “Baik”. Capaian tersebut berdasarkan hasil pemantauan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) sebagaimana tertuang dalam Surat […]

  • Triga Lampung Datangi Kemenhan: Ukur Ulang Eks HGU SGC atau Konflik Agraria Terus Menyala

    Triga Lampung Datangi Kemenhan: Ukur Ulang Eks HGU SGC atau Konflik Agraria Terus Menyala

    • calendar_month Sen, 2 Feb 2026
    • account_circle Dona Setiawan
    • visibility 21
    • 0Komentar

    DEMOKRATIS.ID – Jakarta – Organisasi masyarakat Triga Lampung mendesak Kementerian Pertahanan Republik Indonesia untuk segera melakukan ukur ulang dan mengembalikan tanah rakyat pada lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Sugar Group Companies (SGC) di Provinsi Lampung. Desakan itu disampaikan langsung di kantor Kemhan, Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat. Senen (2/2/2026) HGU perkebunan tebu PT […]

expand_less