Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » Bandar Lampung » 2 Satpam Supermarket Grosir di Bandar Lampung Ditangkap, Ternyata Jadi Penadah Motor Curian

2 Satpam Supermarket Grosir di Bandar Lampung Ditangkap, Ternyata Jadi Penadah Motor Curian

  • account_circle Dona Setiawan
  • calendar_month Sab, 3 Jan 2026
  • visibility 44
  • comment 0 komentar

DEMOKRATIS.ID – Bandar Lampung — Dua satpam super market grosir di Bandar Lampung ditangkap polisi usai terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor. Keduanya berperan sebagai penadah motor curian.

Adapun identitas keduanya yakni GF (26)warga kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung dan DP (36), warga Natar, Lampung Selatan.

Waka Polresta Bandar Lampung, AKBP Erwin Irawan, mengatakan modus para pelaku yakni menerima motor hasil curian dari para pelaku curanmor (pemetik), kemudian dibawa ke wilayah Lampung Timur.

“Para pelaku menerima imbalan 1 juta rupiah untuk setiap motor yang berhasil diantarkan ke wilayah Lampung Timur,” Kata AKBP Erwin Irawan, Jumat (26/12/2025).

Kawanan ini sendiri berjumlah 4 orang dimana 2 orang pelaku lainnya yang berinisial T damn TH kini masih dalam pengejaran petugas (DPO).

Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Rabu (25/12/2025) sekitar pukul 00.30 WIB saat petugas melakukan patroli hunting di kawasan perbatasan Kota Bandar Lampung dan Kabupaten Lampung Selatan. Petugas mencurigai tiga orang yang mengendarai sepeda motor secara beriringan.

“Petugas mencurigai tiga orang yang sedang mengendarai motor, kemudian dilakukan pengejaran. Dalam penangkapan tersebut dua orang yakni GF dan DP berhasil ditangkap sementara satu lainnya melarikan diri,” Katanya.

Hasil pengembangan yang dilakukan, Polisi berhasil menyita 5 unit sepeda motor di rumah milik pelaku di wilayah Rajabasa, Bandar Lampung.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay mengatakan bahwa para pelaku ini sudah hampir 3 bulan menjalani aktivitas ini dan sudah sekitar 5 kali berhasil mengantarkan motor curian ke lokasi tujuan.

“Motifnya karena desakan ekonomi, memenuhi kebutuhan sehari-hari dan membayar hutang,” Kata Kombes Pol Alfret.

Atas perbuatannya, Kedua pelaku dijerat Pasal 480 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

  • Penulis: Dona Setiawan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kantor ATR/BPN Mesuji Sumbang 20 Buku ke Perpustakaan Daerah

    Kantor ATR/BPN Mesuji Sumbang 20 Buku ke Perpustakaan Daerah

    • calendar_month Jum, 30 Jan 2026
    • account_circle Dona Setiawan
    • visibility 14
    • 0Komentar

    DEMOKRATIS.ID – MESUJI –Kepala Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Mesuji, Endi Purnomo, S.H., M.H., melaksanakan kegiatan berbagi buku kepada Perpustakaan Daerah Kabupaten Mesuji sebagai bentuk kontribusi nyata dalam mendukung peningkatan literasi dan penguatan budaya baca di daerah.   Pada kesempatan tersebut, Endi Purnomo menyerahkan sebanyak 20 (dua puluh) eksemplar buku […]

  • SLANK Goyang Lampung , Penonton Tumpah Slankers dari Luar pulau Jawa dan Sumbagsel hadir

    SLANK Goyang Lampung , Penonton Tumpah Slankers dari Luar pulau Jawa dan Sumbagsel hadir

    • calendar_month Sel, 20 Jan 2026
    • account_circle Dona Setiawan
    • visibility 115
    • 0Komentar

      DEMOKRATIS.ID – Bandar Lampung Sabtu 17 / 01 / 2026 Slank band legendaris asal Jakarta menggoyang Lampung Tepat nya Di Pkor Wayhalim bandar Lampung, dengan gaya slenge’an nya dan Rock N Roll Kaka sang Vokalis dalam lagi pertama nya langsung menyambut Slankers dengan scooter dan di Sambut Ridho gitaris Slank dengan intro i Miss […]

  • Polres Lampung Timur Gelar Doa Bersama Sambut Tahun Baru 2026 dan Kirim Doa untuk Korban Bencana di Sumatera

    Polres Lampung Timur Gelar Doa Bersama Sambut Tahun Baru 2026 dan Kirim Doa untuk Korban Bencana di Sumatera

    • calendar_month Rab, 31 Des 2025
    • account_circle Dona Setiawan
    • visibility 40
    • 0Komentar

    DEMOKRATIS.ID – LAMPUNG TIMUR – Dalam rangka menyambut Tahun Baru 2026, Polres Lampung Timur melaksanakan kegiatan doa bersama sebagai bentuk refleksi dan ungkapan rasa syukur, sekaligus mendoakan para korban bencana alam yang terjadi di wilayah Sumatera. Kegiatan tersebut berlangsung khidmat di Masjid Al Kautsar Polres Lampung Timur, Rabu sore (31/12/2025). Doa bersama ini diikuti oleh […]

  • Muswil IX DPW PPP PROVINSI LAMPUNG blm Putuskan Ketua Baru untuk Lampung

    Muswil IX DPW PPP PROVINSI LAMPUNG blm Putuskan Ketua Baru untuk Lampung

    • calendar_month Kam, 29 Jan 2026
    • account_circle Tommy Nata
    • visibility 30
    • 0Komentar

    DEMOKRATIS.ID-Hotel bandara Natar, lampung  Selatan. Pembukaan muswil ke IX yang diadakan hari ini, Rabu, 28 januari 2026 dimulai pukul 09.00 pagi hari, dalam sambutannya ketua umum, H. Muhammad Murdiono, menyampaikan  proses muswil ini harus mengikuti  mekanisme yang sudah diatur dalam peraturan dasar dan peraturan rumah tangga yang berlaku dalam partai,  beliau juga menyampaikan seluruh kader […]

  • Mayjen TNI Krido Pramono Resmi Jabat Pangdam Mulawarman

    Mayjen TNI Krido Pramono Resmi Jabat Pangdam Mulawarman

    • calendar_month Jum, 19 Des 2025
    • account_circle redaksi
    • visibility 48
    • 0Komentar

    DEMOKRATIS.ID – Mayjen TNI Krido Pramono resmi menjabat Panglima Kodam (Pangdam) VI/Mulawarman (Mlw). Ia resmi menggantikan Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha. Dilansir dari keterangan Penkodam VI/Mlw, Jumat (19/12), pergantian kepemimpinan tersebut dikemas dalam rangkaian tradisi satuan yang mencerminkan kesinambungan komando dan soliditas prajurit. Krido merupakan lulusan Akademi Militer (1997) dan SMA Negeri 2 Purwokerto ini […]

  • Akhir Tahun 2025, Harga Cabai Melambung

    Akhir Tahun 2025, Harga Cabai Melambung

    • calendar_month Sel, 9 Des 2025
    • account_circle redaksi
    • visibility 69
    • 0Komentar

    Bandar Lampung – Harga cabai merah besar di Kota Bandar Lampung kembali membuat dapur rumah tangga “berkeringat”. Menjelang penghujung 2025, komoditas pedas ini melambung hingga menyentuh Rp 80.000 per kilogram di sejumlah pasar tradisional.

expand_less