Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » KPK Tetapkan Yaqut Cholil Qoumas sebagai Tersangka Korupsi Kuota Haji

KPK Tetapkan Yaqut Cholil Qoumas sebagai Tersangka Korupsi Kuota Haji

  • account_circle Dona Setiawan
  • calendar_month Jum, 9 Jan 2026
  • visibility 44
  • comment 0 komentar

DEMOKRATIS.ID – Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi resmi menetapkan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi penentuan kuota haji tahun 2023–2024. Penetapan tersebut diumumkan pada Jumat, (9/1/2026).

 

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya penetapan tersangka dalam penyidikan kasus tersebut.

 

Ia menyatakan proses hukum telah naik ke tahap penetapan pihak yang bertanggung jawab.

 

Kasus ini berawal dari penyelidikan KPK terkait pembagian kuota tambahan haji sebanyak 20 ribu jemaah yang diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia.

 

Kuota tambahan itu diduga dibagi tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan saat Yaqut masih menjabat sebagai Menteri Agama.

 

Dalam proses penyidikan, Yaqut tercatat telah beberapa kali dimintai keterangan oleh penyidik KPK. Pemeriksaan terakhir dilakukan pada 16 Desember 2025.

 

Usai pemeriksaan tersebut, Yaqut memilih tidak memberikan komentar rinci kepada wartawan dan meminta agar pertanyaan diarahkan langsung kepada penyidik.

 

Pelaksana tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa pembagian kuota tambahan haji diduga melanggar ketentuan Pasal 64 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

 

Dalam aturan tersebut, kuota haji reguler ditetapkan sebesar 92 persen, sementara kuota haji khusus sebesar 8 persen.

 

Artinya, dari 20 ribu kuota tambahan, seharusnya 18.400 dialokasikan untuk haji reguler dan 1.600 untuk haji khusus.

 

Namun, KPK menemukan pembagian kuota yang tidak sesuai ketentuan.

 

Kuota tambahan tersebut justru dibagi sama rata, masing-masing 10 ribu untuk haji reguler dan 10 ribu untuk haji khusus.

 

“Pembagian ini tidak sesuai aturan dan mengandung unsur perbuatan melawan hukum,” kata Asep.

 

KPK menegaskan penyidikan masih terus berjalan.

 

Penyidik akan menelusuri lebih jauh motif di balik pembagian kuota tersebut serta mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk aliran keuntungan dari kebijakan yang menyimpang tersebut.

  • Penulis: Dona Setiawan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pelaku dan Penadah Curanmor di Panjang DiCiduk Polisi

    Pelaku dan Penadah Curanmor di Panjang DiCiduk Polisi

    • calendar_month Rab, 14 Jan 2026
    • account_circle redaksi
    • visibility 32
    • 0Komentar

    DEMOKRATIS.ID –Bandar Lampung – Polsek Panjang mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kecamatan Panjang, Bandar Lampung. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua orang pelaku, masing-masing berinisial RAD (35) dan AS (37). Rabu (14/1/26)   Pelaku RAD (35), yang berprofesi sebagai sopir dan berdomisili di Kecamatan Panjang, ditangkap sebagai pelaku […]

  • Jembatan Kali Pasir: Harapan yang Terkatung, Nyawa di Ujung Bahaya

    Jembatan Kali Pasir: Harapan yang Terkatung, Nyawa di Ujung Bahaya

    • calendar_month Sen, 2 Feb 2026
    • account_circle redaksi
    • visibility 16
    • 0Komentar

    DEMOKRATIS.ID – Lampung Timur –  Harapan warga Kecamatan Way Bungur, Kabupaten Lampung Timur, untuk memiliki akses penghubung yang aman dan layak hingga awal tahun 2026 masih belum terwujud. Jembatan Kali Pasir yang direncanakan sebagai jalur utama aktivitas masyarakat hingga kini belum juga rampung dan dibiarkan terbengkalai. Proyek pembangunan jembatan yang telah berlangsung selama bertahun-tahun tersebut […]

  • Gudang Royal Elektronik Diduga Melanggar Aturan, Membuka Usaha di Kawasan Inti Cagar Budaya

    Gudang Royal Elektronik Diduga Melanggar Aturan, Membuka Usaha di Kawasan Inti Cagar Budaya

    • calendar_month Sab, 24 Jan 2026
    • account_circle redaksi
    • visibility 93
    • 0Komentar

    DEMOKRATIS.ID – BANDAR LAMPUNG, – Sebuah ruko yang beralamat di Jalan Putri Dibalau Rt I , Lingkungan I, Kelurahan Kedamaian Kecamatan Kedamaian Kota Bandar Lampung yang digunakan sebagai gudang elektronik dikawasan yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya. diduga memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan data yang tidak sesuai. Sabtu ( 24/1). Hasil investigasi wartawan di […]

  • Gadgets on the Go: Top Tech for Business Travelers

    Gadgets on the Go: Top Tech for Business Travelers

    • calendar_month Sel, 21 Jan 2025
    • account_circle redaksi
    • visibility 290
    • 0Komentar

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of gadgets is no longer restricted to mere utility; it’s about amplifying human potential and redefining boundaries. With each passing day, these handheld marvels become an even more integrated part of our daily lives, intertwining with […]

  • KNPI Provinsi Lampung Terima Penghargaan Kolaborasi pada Seminar Nasional “How To Be A Great” di Graha Adora

    KNPI Provinsi Lampung Terima Penghargaan Kolaborasi pada Seminar Nasional “How To Be A Great” di Graha Adora

    • calendar_month Jum, 12 Des 2025
    • account_circle redaksi
    • visibility 42
    • 0Komentar

    DEMOKRATIS.ID – Pesawaran -Gelaran Seminar Nasional “How To Be A Great” yang berlangsung meriah di Gedung Graha Adora menjadi momentum penting bagi dunia pendidikan di Lampung. Dalam acara yang digagas oleh Teacher Preneur Nusantara tersebut, KNPI Provinsi Lampung menerima penghargaan khusus sebagai mitra kolaborasi atas kontribusi besarnya dalam menyukseskan kegiatan tingkat nasional itu, Rabu 10 […]

  • Sekda Pesisir Barat Tedi Zadmiko, Pimpin Gelar Apel Randis

    Sekda Pesisir Barat Tedi Zadmiko, Pimpin Gelar Apel Randis

    • calendar_month Sen, 2 Feb 2026
    • account_circle redaksi
    • visibility 21
    • 0Komentar

    DEMOKRATIS.ID – Pesisir Barat – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat menggelar apel pemeriksaan kendaraan dinas di halaman parkir Pemkab setempat, Senin (2/2/2026). ‎ ‎Kegiatan ini dilakukan untuk menertibkan administrasi serta memastikan pengelolaan aset daerah berjalan sesuai ketentuan. ‎ ‎Sekretaris Daerah Pesisir Barat, Tedi Zadmiko, mengatakan kendaraan dinas merupakan aset negara yang harus dijaga, dirawat, dan digunakan […]

expand_less