Pilkada Di Pilih DPRD adalah Bentuk Pelemahan Demokrasi dan Perampasan Kedaulatan Rakyat Jauh Dari Prinsip Negara Yang Berbentuk Republik
- account_circle redaksi
- calendar_month Kam, 15 Jan 2026
- visibility 237
- comment 0 komentar

Penulis : Maradona Setiawan.
DEMOKRATIS.ID – Bandar Lampung – belakangan Ini publik sedang Di hadapkan beredar Info atau wacana tentang adanya kebijakan politik Yang menurut saya sangat ber polemik dan salah satu bentuk kontradiktif besar Yang akan melanda di Lingkungan sosial masyarakat .kamis ( 15/1/2026)
Saya yaakin Ini adalah bukan sekedar isu atau hanya berita bohong, Tapi Ini adalah Setting atau agenda politik Yang memang Sudah Di rencanakan. Kita sebagai masyarakat , sebagai Bangsa yang besar , bangsa Yang mempunyai hak konstitusi nasional, bangsa Yang mempunyai hak dalam Kedaulatan Yang menentukan Mau di bawa kemana Indonesia kae depan nya nasib dan arah nya kemana ? Yanga jelas dan penting kita sebagai pemegang kedaulatan mempunyai hak untuk mengawal segala kebijakan , jika melenceng dari konstitusi kita wajib untuk menolak dan membenahi atas nama masyarakat indonesia pemegang kedaulatan tertinggi Pungkas Maradona Setiawan
Sejak aawal nya terbentuk nya Negara setelah merdeka , para pemimpin pendahulua kita sudah memberikan aturan dan dasar / konstitusi yang kuat yaitu PANCASILA, bhineka tunggal Ika sebagai prinsip filosofi bernegara serta aturan dasar hukum yang jelas yaitu UUD 45 produk perjuangan bangsa , tapi bukan produk Amandemen ya , yang sering mementingkan suatu hal kondisi politik dan kelompok saja demi keuntungan Kelompok
Dalam bentuk negara Indonesia adalah republik yaitu negara yang mempunyai Hak berdaulat , di mana Pemerintahan Kedaulatan nya di tangan rakyat, Segala keputusan ada Di tangan rakyat dan di wakilkan oleh wakil rakyat yang terpilih di Waktu Pemilu
Pilkada di pilih DPRD itu adalah bentuk penyelewengan besar , bahkan mengubur dalam – dalam Kedaulatan RAKYAT, kita sebagai rakyat , sebagai pemegang kedaulatan murni di bungkam di paksa menerima keputusan dengan gelap , sama Aja kita menerima kucing dalam karung dan suara rakyat di matikan / Mute dan yang mempunyai keputusan hanya kelompok saja yaitu wakil parpol dan elit politik ini namanya otoriter murni yang sangat tidak indah bahkan bisa di bilang ini adalah bentuk kejahatan elit Intelektual yang sangat Absurd dan tidak jelas di mata masyarakat awam yang tidak tau apa – apa
Sebagai Pengamat Politik Perwakilan pemuda Maradona Setiawan tokoh Pemuda berharap untuk kebijakan ini di batalkan dan di hilangkan karena sudah jelas jauh dari kata daulat , jauh dari hukum publik yang mana semua di arahkan ke rakyat , mau nya rakyat seperti apa , pengennya rakyat seperti apa itu yang di namakan Republik di kembalikan kepada rakyat demi kepentingan hajat orang banyak dan keputusan tetap di tangan rakyat melalui suara murni itu namanya Kedaulatan Rakyat ada di tangan rakyat , kekuasaan tertinggi di tangan rakyat bukan di tangan kelompok saja
Indonesia harus di tata ulang dan kembali ke PANCASILA, bhineka tunggal Ika dan UUD 45 asli no.amandemen jika Indonesia akan tertata rapih dan mempunyai prinsip jelas dalam hukum tatanegara dengan ikut pada Rell yang ada yaitu konstitusi Nasional Indonesia.
- Penulis: redaksi









Saat ini belum ada komentar