Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum & Kriminal » Tragis, Seorang Ayah Tega Cabuli Putri Kandungnya Diciduk Polisi

Tragis, Seorang Ayah Tega Cabuli Putri Kandungnya Diciduk Polisi

  • account_circle Beni Sarbini
  • calendar_month Rab, 21 Jan 2026
  • visibility 18
  • comment 0 komentar

DEMOKRATIS.ID – MESUJI – Jajaran Sat Reskrim Polres Mesuji, Polda Lampung, berhasil mengungkap kasus persetubuhan dan pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri.

Peristiwa memilukan tersebut terjadi di Desa Wira Bangun, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji, selama kurang lebih 1,5 Tahun, dari bulan Juni 2024 hingga Januari 2026.

Tersangka berinisial UN (42) Tahun warga Desa Wira Bangun, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji. Sedangkan korban yang tidak lain adalah anak kandung nya berinisial RA (17).

Kasat Reskrim Polres Mesuji AKP Muhammad Prenanta Al Ghazali S.T.K mewakili Kapolres Mesuji AKBP Dr. Muhammad Firdaus S.Ik, M.H mengatakan, modus operandi tersangka melakukan persetubuhan dan pencabulan terhadap korban karena tersangka mengaku khilaf dan untuk memuaskan nafsunya dikarenakan tersangka ditinggal oleh istrinya merantau ke Jambi.

“Peristiwa ini terungkap setelah korban menceritakan kepada ibunya seusai makan malam, bahwa dirinya telah di setubuhi dan di cabuli oleh ayahnya sendiri,” ucapnya, rabu (21/01/26).

Tersangka melampiaskan nafsu bejatnya sudah berlangsung kurang lebih selama 1,5 Tahun terhitung dari bulan Juni 2024 hingga Januari 2026.

“Selama ini korban tidak berani menceritakan kejadian tersebut kepada ibunya karena di ancam oleh tersangka, jika korban menceritakannya tersangka tidak segan segan menyakiti korban,”jelas AKP Prenanta.

“Setelah mendengar cerita perbuatan bejat suaminya dari anaknya, ibu korban tidak terima kemudian melaporkan kejadian tersebut Ke kantor Mapolres Mesuji bersama korban,” ujarnya.

Kasat Reskrim menambahkan tersangka diamankan setelah Masyarakat menyerahkan tersangka kepada Anggota Piket Regu lll Sat Reskrim, selanjutnya anggota mengintrogasi tersangka dan mengakui perbuatannya bahwa dirinya telah melakukan persetubuhan dan pencabulan.

“Tersangka diamankan bersama barang bukti 1 (Satu) Buah Baju Kaos Lengan Pendek Warna Hitam, 1 (Satu) Buah Celana Panjang Warna Hitam, 1 (Satu) Buah Pakaian Dalam Warna Hijau dan 1 (Satu) Buah Celana Dalam Warna Merah,” imbuhnya.

Atas perbuatannya tersangka akan dijerat dengan pasal Pasal 81 ayat (1),(3) Jo Pasal 76D atau Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76E Undang-Undang RI No. 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang RI No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

“Tersangka akan dijerat dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahum penjara,”ucapnya

  • Penulis: Beni Sarbini

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • ‎RSUD Dr. H. Abdul Moeloek Pastikan Pelayanan Kesehatan Esensial Tetap Berjalan Selama Libur Natal 2025  ‎

    ‎RSUD Dr. H. Abdul Moeloek Pastikan Pelayanan Kesehatan Esensial Tetap Berjalan Selama Libur Natal 2025 ‎

    • calendar_month Kam, 25 Des 2025
    • account_circle Dona Setiawan
    • visibility 52
    • 0Komentar

      DEMOKRATIS.ID – ‎Bandar Lampung,- 24Desember 2025 — Dalam rangka memperingati Hari Raya Natal Tahun 2025 serta pelaksanaan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama, RSUD Dr. H. Abdul Moeloek memastikan pelayanan kesehatan esensial tetap berjalan guna memberikan perlindungan dan kepastian layanan kepada masyarakat Provinsi Lampung selama masa libur. ‎ ‎Menurut Direktur Utama RSUD Dr. H. […]

  • Polres Metro Tangerang Kota Tangkap Pengedar Sabu, 1,5 Gram Barang Haram Diamankan

    Polres Metro Tangerang Kota Tangkap Pengedar Sabu, 1,5 Gram Barang Haram Diamankan

    • calendar_month Rab, 21 Jan 2026
    • account_circle redaksi
    • visibility 23
    • 0Komentar

    DEMOKRATIS.ID – Tangerang – Jajaran Polres Metro Tangerang Kota melalui Unit Reskrim Polsek Pinang berhasil mengamankan satu orang pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang. Pelaku berinisial A (44) diamankan pada Senin sore, 19 Januari 2026, di Kampung Dumpit, Kel. Gandasari, Kec. Jatiuwung, berdasarkan informasi masyarakat yang ditindaklanjuti secara […]

  • Ahmad Novriwan Kembali Pimpin JMSI Lampung, Tekankan Peran Strategis Media dalam Pembangunan Daerah

    Ahmad Novriwan Kembali Pimpin JMSI Lampung, Tekankan Peran Strategis Media dalam Pembangunan Daerah

    • calendar_month Sel, 23 Des 2025
    • account_circle Dona Setiawan
    • visibility 46
    • 0Komentar

    DEMOKRATIS.ID – BANDAR LAMPUNG – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menghadiri Musyawarah Daerah (Musda) II Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Lampung yang digelar di Azana Boutique Hotel, Bandar Lampung, Minggu (21/12/2025). Kegiatan ini menjadi momentum konsolidasi organisasi sekaligus peneguhan peran strategis pengusaha media dalam pembangunan daerah. Musda II JMSI Provinsi Lampung berlangsung khidmat dan […]

  • PERADI Lampung Dukung IJP Refleksi Satu Tahun Mirza-Jihan

    PERADI Lampung Dukung IJP Refleksi Satu Tahun Mirza-Jihan

    • calendar_month Rab, 4 Feb 2026
    • account_circle redaksi
    • visibility 30
    • 0Komentar

    DEMOKRATIS.ID – Bandar Lampung – Ketua DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Bandar Lampung, Bey Sujarwo, S.H., M.H., menyatakan dukungannya terhadap agenda yang dicanangkan Ikatan Jurnalis Pemprov (IJP) Lampung. Agenda ini berupa penerbitan koran edisi khusus, buku refleksi, serta diskusi publik dalam rangka satu tahun pemerintahan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan Wakil Gubernur Lampung, Jihan […]

  • “MTQ ke-52 Tingkat Provinsi Lampung Resmi Dibuka, Sekdaprov Tekankan Pentingnya Al-Qur’an dalam Kehidupan”

    “MTQ ke-52 Tingkat Provinsi Lampung Resmi Dibuka, Sekdaprov Tekankan Pentingnya Al-Qur’an dalam Kehidupan”

    • calendar_month Rab, 10 Des 2025
    • account_circle redaksi
    • visibility 49
    • 0Komentar

    DEMOKRATIS.id – Lampung -Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-52 Tingkat Provinsi Lampung resmi dibuka oleh Gubernur Lampung yang diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan di Balai Keratun Lantai 3, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Selasa (9/12/2025). Acara pembukaan turut dihadiri para wakil bupati dan wakil wali kota se-Lampung, Ketua LPTQ Provinsi Lampung, M. Firsada, Kepala Kantor […]

  • Drama Cinta Berujung Mutilasi: Windi Sintia Putri Hadap Sidang

    Drama Cinta Berujung Mutilasi: Windi Sintia Putri Hadap Sidang

    • calendar_month Kam, 5 Feb 2026
    • account_circle redaksi
    • visibility 23
    • 0Komentar

    DEMOKRATIS.ID – Bandar Lampung – Jaksa penuntut umum Haeru Jilly Rojaie ajukan terdakwa Windi Sintia Putri kedepan persidangan terkait Perkara Memotong Alat Kelamin korban Karsilan dengan Sebelah Pisau Cutter Dilapangan Baruna Panjang Bandar lampung,sidang di gelar di PN kelas 1 A Tanjungkarang ,Rabu (4/2/2026) Jaksa penuntut umum menjerat nya dengan pasal,351 Ayat (1)KUHP sebagaimana telah […]

expand_less