Wakil ketua DPRD Provinsi, Naldi Pentingnya Regulasi Matang dan Perlindungan Konsumen Untuk Taksi Listrik Lampung
- account_circle Robi To
- calendar_month Rab, 21 Jan 2026
- visibility 20
- comment 0 komentar

DEMOKRATIS.ID – Bandar Lampung – Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung, Naldi Rinara, memberikan tanggapan strategis terkait rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menghadirkan layanan taksi listrik.
Dalam pandangannya, inovasi teknologi transportasi ini harus dibarengi dengan payung hukum atau regulasi yang kuat agar memberikan kepastian bagi operator, pengemudi, maupun masyarakat sebagai pengguna jasa.
Naldi menyatakan bahwa DPRD Provinsi Lampung pada prinsipnya mendukung penuh setiap langkah modernisasi transportasi, namun ia mengingatkan agar aspek regulasi tidak terabaikan.
“Rencana taksi listrik ini adalah langkah visioner. Namun, secara legislatif, kami menekankan pentingnya penyusunan regulasi yang komprehensif. Mulai dari penyesuaian tarif, standarisasi keamanan kendaraan listrik, hingga aturan mengenai kuota operasional agar tercipta ekosistem usaha yang sehat di Lampung,” ujar Naldi Rinara di Gedung DPRD Provinsi Lampung, Selasa (20/1/26).
Politisi Partai NasDem ini juga menyoroti pentingnya regulasi yang mengatur tentang infrastruktur pendukung, seperti penempatan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di area publik.
Menurutnya, regulasi tersebut harus memudahkan pihak swasta untuk berinvestasi dalam penyediaan infrastruktur hijau.
“Kita tidak ingin kebijakan ini hanya sekadar seremonial. Harus ada regulasi yang menjamin keberlanjutannya.
Pemprov perlu memastikan aturan turunan dari Perpres terkait kendaraan listrik dapat diimplementasikan dengan baik di tingkat daerah (Pergub/Perda), termasuk insentif bagi operator yang bersedia beralih ke energi bersih,” tambahnya.
Selain itu, Naldi menekankan aspek perlindungan konsumen dan pengemudi. Ia berharap regulasi yang dibentuk nantinya dapat menjamin kualitas layanan dan keamanan data pengguna aplikasi taksi listrik tersebut.
“DPRD akan terus mengawal proses ini.
Kami ingin memastikan bahwa kehadiran taksi listrik ini tidak hanya modern secara teknologi, tetapi juga matang secara hukum. Tujuannya jelas: transportasi maju, lingkungan terjaga, dan hak-hak masyarakat terlindungi,” tegas Wakil Ketua IV DPRD Lampung tersebut.
Naldi berharap, dengan regulasi yang matang, kehadiran taksi listrik akan menjadi standar baru transportasi publik di Lampung yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi hijau (green economy) secara berkelanjutan.
- Penulis: Robi To









Saat ini belum ada komentar