Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » Bandar Lampung » DPRD Lampung Dukung Pemprov Lanjutkan Pembangunan Kota Baru Jati Agung

DPRD Lampung Dukung Pemprov Lanjutkan Pembangunan Kota Baru Jati Agung

  • account_circle Dona Setiawan
  • calendar_month Ming, 25 Jan 2026
  • visibility 22
  • comment 0 komentar

DEMOKRATIS.ID – Bandar Lampung – Rencana Pemerintah Provinsi Lampung melanjutkan sekaligus memperluas pembangunan kawasan Kota Baru di Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, mendapat dukungan dari DPRD Provinsi Lampung.

 

Proyek yang sempat terbengkalai lebih dari satu dekade itu kembali masuk agenda prioritas pembangunan daerah.

 

Anggota Komisi III DPRD Lampung Yozi Rizal mengatakan pembangunan Kota Baru telah tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Lampung 2025–2029.

 

Menurut dia, pencantuman tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menghidupkan kembali kawasan strategis itu.

 

“Segala sesuatu dimulai dari keinginan, sehingga akan ada target sasaran,” kata Yozi, pada Jumat, (23/1/2026).

 

Politikus Partai Demokrat itu menilai RPJMD menjadi penanda arah pembangunan yang jelas.

 

Ia menegaskan Komisi III DPRD Lampung akan mengawal pelaksanaan pembangunan agar tidak kembali terhenti.

 

“Kota Baru sudah disepakati dalam RPJMD. Komisi III akan mengawal agar pembangunan ini berjalan,” ujarnya.

 

Yozi juga mengingatkan banyak aset yang telah terbangun di kawasan Kota Baru. Jika kembali dibiarkan terbengkalai, nilai ekonomi aset tersebut akan terus menurun dan berpotensi merugikan daerah.

 

“Kalau dibiarkan, nilai ekonominya akan berkurang,” kata dia.

 

Ia menyebut peluang pengembangan kawasan masih terbuka, termasuk melalui keterlibatan pihak ketiga dalam pemanfaatan lahan dan pengelolaan aset.

 

Sementara itu, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Lampung Mulyadi Irsan mengatakan Pemprov Lampung juga merencanakan perluasan kawasan Kota Baru dengan memanfaatkan lahan hutan seluas sekitar 4.000 hektare.

 

Lahan tersebut direncanakan untuk fasilitas umum sekaligus pengembangan pusat pertumbuhan ekonomi baru.

 

“Secara regulasi memungkinkan dimanfaatkan tanpa pelepasan kawasan dari Kementerian Kehutanan, sepanjang sesuai perencanaan daerah,” ujar Mulyadi.

 

Ia mengatakan pemanfaatan lahan akan disesuaikan dengan block plan serta arahan dan rekomendasi dari Kementerian Kehutanan.

 

Saat ini, pemerintah provinsi masih berada pada tahap perencanaan awal sebelum pengajuan resmi ke pemerintah pusat.

 

Menurut Mulyadi, Pemprov Lampung tidak hanya menyiapkan fasilitas umum, tetapi menjadikannya sebagai pemicu tumbuhnya aktivitas ekonomi kawasan, salah satunya melalui pengembangan agroindustri.

 

“Tujuannya untuk mendorong nilai tambah sektor pertanian sekaligus membuka lapangan kerja,” kata dia.

  • Penulis: Dona Setiawan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peringati Hakordia 2025, ASDP Kukuhkan Tata Kelola Bersih dan Perjalanan Layanan Publik yang Terpercaya

    Peringati Hakordia 2025, ASDP Kukuhkan Tata Kelola Bersih dan Perjalanan Layanan Publik yang Terpercaya

    • calendar_month Sel, 9 Des 2025
    • account_circle redaksi
    • visibility 41
    • 0Komentar

    LAMPUNG SELATAN – Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia pada 9 Desember menjadi momentum penting bagi ASDP untuk menegaskan kembali komitmen perusahaan dalam menghadirkan layanan publik yang bersih, terpercaya, dan berlandaskan integritas. Bagi ASDP, integritas bukan jargon, melainkan prinsip fundamental yang menuntun seluruh proses layanan agar berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari penyimpangan. Direktur Utama PT ASDP […]

  • “BK DPRD Bandar Lampung Diuji Profesionalisme: Akankah Bertindak Tegas dalam Kasus Pelanggaran Etik?”

    “BK DPRD Bandar Lampung Diuji Profesionalisme: Akankah Bertindak Tegas dalam Kasus Pelanggaran Etik?”

    • calendar_month Rab, 17 Des 2025
    • account_circle redaksi
    • visibility 41
    • 0Komentar

    DEMOKRATIS.ID – Bandarlampung – Suasana di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung terasa tegang hari ini. Badan Kehormatan (BK) DPRD akan mengumumkan keputusan terkait kasus pelanggaran etik yang melibatkan ketua partai pemenang pemilihan umum kota, tepat pukul 14.00. Rabu,(16/12/25) Kasus ini mulai beredar sejak seminggu lalu setelah ada laporan mengenai pernyataan dan […]

  • Konsolidasikan Kekuatan Organisasi, BPC HIPMI Bandar Lampung Mantapkan Arah Strategis Pengusaha Muda

    Konsolidasikan Kekuatan Organisasi, BPC HIPMI Bandar Lampung Mantapkan Arah Strategis Pengusaha Muda

    • calendar_month Sel, 27 Jan 2026
    • account_circle redaksi
    • visibility 46
    • 0Komentar

    DEMOKRATIS.ID – Bandar Lampung – Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kota Bandar Lampung menggelar Rapat Badan Pengurus Lengkap (RBPL) sebagai langkah konsolidatif untuk memperkuat soliditas organisasi sekaligus memantapkan arah strategis peran pengusaha muda dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. 24/1/2026 RBPL yang dihadiri Ketua Umum BPC HIPMI Kota Bandar Lampung, Indra Feriza, […]

  • Komisi V DPR Desak Audit Kelaikan udara Pesawat ATR 42-500

    Komisi V DPR Desak Audit Kelaikan udara Pesawat ATR 42-500

    • calendar_month Sel, 20 Jan 2026
    • account_circle redaksi
    • visibility 17
    • 0Komentar

    DEMOKRATIS.ID – JAKARTA – Komisi V menyoroti hilangnya kontak pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport (IAT) dengan registrasi PK-THT di wilayah Maros, Sulawesi Selatan, Sabtu (17/1/2026). Sorotan Komisi V DPR RI ini khususnya menyangkut pengawasan kelaikudaraan pesawat di Indonesia, khususnya armada dengan usia operasional panjang. Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda, meminta […]

  • Sultan HB X Terima Penghargaan Kehormatan dari PWI

    Sultan HB X Terima Penghargaan Kehormatan dari PWI

    • calendar_month Jum, 23 Jan 2026
    • account_circle redaksi
    • visibility 20
    • 0Komentar

    DEMOKRATIS.ID – YOGYAKARTA – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menganugerahkan status Anggota Kehormatan PWI kepada Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X. Sultan HB X tercatat sebagai tokoh pemimpin daerah pertama di Yogyakarta yang menerima kartu Anggota Kehormatan PWI. Prosesi penganugerahan diawali dengan pembacaan ketetapan oleh Sekretaris Jenderal PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang. […]

  • Modus iming-iming uang kasus pemerkosaan anak dibawah umur terjadi lagi

    Modus iming-iming uang kasus pemerkosaan anak dibawah umur terjadi lagi

    • calendar_month Sab, 3 Jan 2026
    • account_circle Tommy Nata
    • visibility 35
    • 0Komentar

    DEMOKRATIS.ID-Lampung Selatan, Sabtu 03 Januari 2026 – Satreskrim Polres Lampung Selatan melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) mengungkap kasus dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap dua anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan. Dalam perkara ini, polisi menetapkan seorang pria berinisial S (44) sebagai tersangka. Kasus ini terungkap setelah polisi […]

expand_less