Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum & Kriminal » Kasus Pemerkosaan Anak Di Tanggamus, Komnas PA Provinsi Lampung Dan PH Desak Polres Tetapkan Tersangka

Kasus Pemerkosaan Anak Di Tanggamus, Komnas PA Provinsi Lampung Dan PH Desak Polres Tetapkan Tersangka

  • account_circle redaksi
  • calendar_month Kam, 29 Jan 2026
  • visibility 26
  • comment 0 komentar

DEMOKRATIS ID –  Lampung -Penanganan perkara dugaan persetubuhan dan/atau perkosaan terhadap anak yang ditangani Satuan Reserse Kriminal Polres Tanggamus kian menuai sorotan publik. Laporan Polisi Nomor LP/B/191/X/2025/SPKT/POLRES TANGGAMUS/POLDA LAMPUNG tertanggal 22 Oktober 2025 hingga kini dinilai jalan di tempat, tanpa kejelasan arah, meski telah bergulir lebih dari tiga bulan.

Mandeknya proses hukum dalam perkara yang menyangkut hak dan keselamatan anak ini memantik kritik keras dari Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Provinsi Lampung. Ketua Komnas PA Lampung, Arieyanto Wertha, secara terbuka mempertanyakan keseriusan dan profesionalisme aparat penegak hukum dalam memastikan ada atau tidaknya peristiwa pidana.

Pernyataan tersebut disampaikan Arieyanto di sela kegiatan launching Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polri, yang digelar di Aula Awaluddin Djamil, Gedung Bareskrim Polri, Senin (26/1/2026), sebagaimana rilis yang diterima Wawai News, Rabu (28/1/2026).

“Lebih dari tiga bulan berlalu, tetapi perkara ini belum juga menemukan kejelasan. Padahal korbannya adalah anak. Situasi seperti ini wajar memunculkan pertanyaan publik,” tegas Arieyanto. Menurutnya, perkara kekerasan seksual terhadap anak tidak boleh dibiarkan berlarut-larut, karena berpotensi memperparah trauma korban sekaligus mencederai rasa keadilan masyarakat. Ia menegaskan, negara tidak boleh memberi ruang sekecil apa pun bagi impunitas dalam kasus kejahatan seksual terhadap anak.

Arieyanto juga mengingatkan bahwa Komnas PA memiliki mandat sebagai mitra strategis Polri untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap penanganan perkara yang menyangkut perlindungan anak. Bahkan, Komnas PA Lampung tengah mempertimbangkan penerbitan rekomendasi resmi kepada Kapolres Tanggamus dan Kapolda Lampung agar perkara tersebut mendapat atensi dan pengawasan khusus.

Tak hanya soal penegakan hukum, Komnas PA turut menyoroti pemenuhan hak-hak korban, mulai dari pendampingan psikologis, rehabilitasi trauma, hingga pemenuhan restitusi sebagai bagian dari pemulihan menyeluruh yang dijamin undang-undang.

Sorotan senada disampaikan Penasihat Hukum korban, Lea Triani Octora. Ia menilai, secara yuridis, dugaan perbuatan terlapor berinisial AAF telah memenuhi unsur tindak pidana berat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Anak dan KUHP 2023. “Alat bukti sudah kami serahkan secara lengkap. Secara hukum, unsur pidananya terang. Yang dipertanyakan sekarang adalah keberanian dan ketegasan penegak hukum,” ujar Lea.

Lea mendesak penyidik Polres Tanggamus agar bekerja profesional, objektif, dan bebas dari segala bentuk intervensi. Berdasarkan keterangan korban dan alat bukti yang ada, dugaan tindak pidana tersebut disebut terjadi sebanyak tiga kali, dengan modus ancaman kekerasan dan tipu muslihat. Ia merinci, berkas bukti yang telah diserahkan kepada penyidik meliputi rekaman video tanpa persetujuan korban, keterangan saksi, Visum et Repertum, serta hasil pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP). Namun hingga kini, perkara tersebut belum juga dinaikkan ke tahap penyidikan maupun penetapan tersangka.

“Kepastian hukum tidak boleh menggantung. Jangan sampai hukum kembali dipersepsikan tumpul ke atas dan tajam ke bawah,” tandasnya.

Lebih jauh, Lea mengungkap adanya dugaan potensi konflik kepentingan, menyusul informasi bahwa orang tua terlapor disebut memiliki posisi atau pengaruh tertentu. Jika stagnasi penanganan perkara terus berlanjut, pihaknya memastikan akan membawa persoalan ini ke Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan DPR RI. Selain itu, ia berencana meminta Bagwasiddik Polda Lampung melakukan asistensi dan supervisi, serta membuka opsi pelaporan ke Inspektorat dan Propam Polri apabila ditemukan indikasi pelanggaran etik maupun profesionalisme penyidik.

Meski demikian, Lea menegaskan masih menaruh harapan agar Polri bertindak objektif dan konsisten dengan semangat PRESISI yang digaungkan Kapolri. Menurutnya, kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian tidak boleh terkikis akibat penanganan perkara yang dinilai tidak transparan, lamban, dan minim akuntabilitas. Hingga berita ini diturunkan, Polres Tanggamus belum memberikan keterangan resmi terkait kendala maupun perkembangan penanganan perkara tersebut. Tim IMF

  • Penulis: redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ardho Adam Saputra Tegaskan Pencabutan HGU Sugar Group Sah Secara Hukum

    Ardho Adam Saputra Tegaskan Pencabutan HGU Sugar Group Sah Secara Hukum

    • calendar_month Kam, 22 Jan 2026
    • account_circle Dona Setiawan
    • visibility 42
    • 0Komentar

    DEMOKRATIS.ID – Bandar Lampung – Pencabutan hak guna usaha (HGU) enam perusahaan Sugar Group Companies (SGC) di Lampung oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus menuai perhatian publik. Di tengah perdebatan yang berkembang di masyarakat, Ardho Adam Saputra, SE menegaskan bahwa langkah negara mengambil kembali lahan tersebut adalah sah secara hukum dan […]

  • Wakil ketua DPRD Provinsi, Naldi  Pentingnya Regulasi Matang dan Perlindungan Konsumen Untuk Taksi Listrik Lampung

    Wakil ketua DPRD Provinsi, Naldi Pentingnya Regulasi Matang dan Perlindungan Konsumen Untuk Taksi Listrik Lampung

    • calendar_month Rab, 21 Jan 2026
    • account_circle Robi To
    • visibility 19
    • 0Komentar

    DEMOKRATIS.ID – Bandar Lampung – Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung, Naldi Rinara, memberikan tanggapan strategis terkait rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menghadirkan layanan taksi listrik. Dalam pandangannya, inovasi teknologi transportasi ini harus dibarengi dengan payung hukum atau regulasi yang kuat agar memberikan kepastian bagi operator, pengemudi, maupun masyarakat sebagai pengguna jasa. Naldi menyatakan bahwa DPRD […]

  • Polres Metro Tangerang Kota Tangkap Pengedar Sabu, 1,5 Gram Barang Haram Diamankan

    Polres Metro Tangerang Kota Tangkap Pengedar Sabu, 1,5 Gram Barang Haram Diamankan

    • calendar_month Rab, 21 Jan 2026
    • account_circle redaksi
    • visibility 24
    • 0Komentar

    DEMOKRATIS.ID – Tangerang – Jajaran Polres Metro Tangerang Kota melalui Unit Reskrim Polsek Pinang berhasil mengamankan satu orang pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang. Pelaku berinisial A (44) diamankan pada Senin sore, 19 Januari 2026, di Kampung Dumpit, Kel. Gandasari, Kec. Jatiuwung, berdasarkan informasi masyarakat yang ditindaklanjuti secara […]

  • Gubernur Lampung Larang Pesta Petasan-Kembang Api Saat Malam Tahun Baru

    Gubernur Lampung Larang Pesta Petasan-Kembang Api Saat Malam Tahun Baru

    • calendar_month Sen, 29 Des 2025
    • account_circle Dona Setiawan
    • visibility 40
    • 0Komentar

    DEMOKRATIS.ID – Lampung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melarang masyarakat menyalakan petasan, kembang api, dan sejenisnya saat perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Larangan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 195 Tahun 2025.   Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan mengatakan kebijakan itu dikeluarkan sebagai bentuk empati dan solidaritas kemanusiaan terhadap para korban […]

  • Kapolda Sumsel Pimpin Sertijab Wakapolda, Pejabat Utama, dan Kasatwil Jajaran Polda Sumsel

    Kapolda Sumsel Pimpin Sertijab Wakapolda, Pejabat Utama, dan Kasatwil Jajaran Polda Sumsel

    • calendar_month Sen, 5 Jan 2026
    • account_circle redaksi
    • visibility 19
    • 0Komentar

    DEMOKRATIS.ID – Palembang — Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Kapolda Sumsel) Irjen Pol Andi Rian R. Djajadi, S.I.K., M.H. memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Wakapolda Sumsel, sejumlah Pejabat Utama Polda Sumsel, serta Kapolres jajaran Polda Sumsel. Kegiatan berlangsung di Lantai 7 Auditorium Presisi Polda Sumsel, Senin (5/1/2026) pagi. Mutasi dan rotasi jabatan tersebut tertuang […]

  • Pencuri Sepeda Motor di Lampung Timur Dibekuk Polisi, Dua Unit Motor Diamankan

    Pencuri Sepeda Motor di Lampung Timur Dibekuk Polisi, Dua Unit Motor Diamankan

    • calendar_month Sen, 19 Jan 2026
    • account_circle Dona Setiawan
    • visibility 24
    • 0Komentar

    DEMOKRATIS.ID – Lampung Timur, Senin 19 Januari 2026 – Team Tekab 308 Presisi Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Timur kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang meresahkan masyarakat.   Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati melalui Kasat Reskrim AKP Stefanus Boyoh mengatakan, dalam pengungkapan tersebut, kami berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial MY […]

expand_less