Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » Tanggamus » Diduga Langgar Etik, Oknum ASN di Tanggamus Dilaporkan Atas Dugaan Merusak Rumah Tangga

Diduga Langgar Etik, Oknum ASN di Tanggamus Dilaporkan Atas Dugaan Merusak Rumah Tangga

  • account_circle Dona Setiawan
  • calendar_month Sab, 31 Jan 2026
  • visibility 26
  • comment 0 komentar

 

 

DEMOKRATIS.ID – Tanggamus.Lampung – Kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Tanggamus berinisial RS dengan seorang karyawati salah satu Bank Swasta di Pringsewu berinisial DE hingga kini masih belum ada kejelasan. Saat ini, baik pihak pelapor maupun terlapor masih menjalani proses pemeriksaan oleh Inspektorat Pemerintah Kabupaten Tanggamus.

 

Menanggapi perkembangan perkara tersebut, Indra Darmawan selaku pelapor saat dikonfirmasi awak media menyampaikan bahwa dirinya masih menunggu keputusan resmi dari Inspektorat.

 

“ Untuk saat ini saya masih menunggu hasil keputusan dari inspektorat. setahu saya, kasus ini sudah dilimpahkan ke atasan untuk ditindak lanjuti. Dan saya berharap keputusan akhir nanti benar-benar menjadi keputusan untuk menegakkan keadilan bagi saya, dan menjatuhkan sanksi tegas berupa pemecatan kepada oknum ASN berinisial RS sesuai aturan dan kode etik ASN, ” tegas indra.

 

Ia menambahkan bahwa perbuatan RS telah berdampak serius terhadap kehidupan rumah tangganya.

 

“Saya mohon kepada bapak Bupati, khususnya inspektorat, supaya menilai persoalan ini sebagai perilaku yang tidak terpuji bagi seorang ASN ,khusus nya Pemkab Tanggamus, karena perbuatan RS yang telah menghancurkan rumah tangga saya,yang sudah saya bina selama 13 tahun dan berujung pada perceraian, ” ujarnya Indra.

 

Secara aturan, tindakan tersebut bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, khususnya Pasal 5 huruf b dan huruf k, yang melarang PNS melakukan perbuatan tercela serta tindakan yang merugikan kehormatan dan martabat PNS sebagai aparatur negara.

 

Selain itu, perbuatan tersebut juga melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990 jo PP Nomor 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian bagi PNS, yang secara tegas melarang ASN menjalin hubungan dengan pria atau wanita yang masih terikat dalam perkawinan sah. Pelanggaran atas ketentuan ini dapat dikenakan hukuman disiplin berat.

 

Adapun sanksi disiplin berat sebagaimana diatur dalam Pasal 8 ayat (4) PP Nomor 94 Tahun 2021, meliputi:

penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 bulan,

pembebasan dari jabatannya,

hingga pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau pemberhentian tidak dengan hormat sebagai PNS.

 

Diketahui, RS merupakan ASN yang bertugas di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tanggamus. Kepala Disdukcapil telah menjatuhkan sanksi administratif berupa penerbitan Surat Keputusan (SK) pemberhentian jabatan RS sebagai Kepala Bagian Pengadaan.

 

Namun demikian, sanksi tersebut dinilai belum menyentuh substansi pelanggaran etik dan disiplin berat yang berdampak langsung pada kehancuran rumah tangga pihak lain.

 

Di lain sisi pihak Bank Utomo Pusat yang berada di jalan Raden Intan Bandar Lampung melalui Bapak Tabrani selaku Legal Officer menyatakan bahwa,

 

” Sangat tidak elok kami selaku perusahaan masuk ke ranah pribadi apalagi ranah rumah tangga seseorang.Kami membenarkan bahwa yang disebutkan (DE) adalah karyawan Bank Utomo yang memiliki hubungan hukum antara pemberi kerja dan penerima kerja, Jadi untuk sementara dengan adanya isu-isu tersebut kami meminta sementara yang bersangkutan untuk fokus kerja di back office (dalam kantor) supaya tidak mengganggu kinerja kinerja sang karyawan, ” jelas nya

 

Tabrani juga menegaskan bahwa, Tidak hanya yang bersangkutan (DE), Seluruh karyawan yang melanggar ketentuan perusahaan jika terbukti melakukan pelanggaran peraturan perusahaan akan di tindak lanjuti sesuai dengan peraturan perusahaan dan ketentuan hukum yang berlaku.

 

Mencuatnya kasus ini ke ruang publik dan sempat viral membuat masyarakat menaruh harapan besar agar Inspektorat Kabupaten Tanggamus dapat menangani perkara ini secara objektif, transparan, dan seadil-adilnya, demi menjaga marwah serta wibawa institusi ASN.

 

(Tim)

  • Penulis: Dona Setiawan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Si Kay Anak Umur 4  Tahun Asal Lampung Peraih Mendali Emas Juara 1 Inline Skate Di Event Bekasi Open National Inline Freestyle Championship 2025

    Si Kay Anak Umur 4  Tahun Asal Lampung Peraih Mendali Emas Juara 1 Inline Skate Di Event Bekasi Open National Inline Freestyle Championship 2025

    • calendar_month Ming, 28 Des 2025
    • account_circle Dona Setiawan
    • visibility 37
    • 0Komentar

      DEMOKRATIS.ID – Lampung pada Tanggal 19 – 21 desember 2025 Putra daerah Lampung menorehkan sejarah di cabang olahraga inline skate di Bekasi yang di ikuti oleh 800 peserta lebih dari seluruh Indonesia   Bekasi Open National Inline Freestyle Championship 2025 adalah ajang bergengsi di kalangan pencinta olahraga inline skate Indonesia , tentunya event ini […]

  • Seorang Pria Asal Negara Batin Dibekuk Polisi, Diduga Edarkan Sabu dan Ekstasi

    Seorang Pria Asal Negara Batin Dibekuk Polisi, Diduga Edarkan Sabu dan Ekstasi

    • calendar_month Jum, 26 Des 2025
    • account_circle Dona Setiawan
    • visibility 53
    • 0Komentar

    DEMOKRATIS.ID – Way Kanan Seorang pria berinisial HR (37) warga Sri Menanti Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan dibekuk Polres Way Kanan Polda Lampung, karena diduga melakukan peredaran gelap narkotika bukan tanaman jenis sabu dan ekstasi. Rabu (24/12/2025).   Dalam kasus ini, HR berhasil diamankan polisi saat di dalam rumahnya karena berdasarkan bukti permulaan yang […]

  • Polres Lampung Timur Gelar Doa Bersama Sambut Tahun Baru 2026 dan Kirim Doa untuk Korban Bencana di Sumatera

    Polres Lampung Timur Gelar Doa Bersama Sambut Tahun Baru 2026 dan Kirim Doa untuk Korban Bencana di Sumatera

    • calendar_month Rab, 31 Des 2025
    • account_circle Dona Setiawan
    • visibility 38
    • 0Komentar

    DEMOKRATIS.ID – LAMPUNG TIMUR – Dalam rangka menyambut Tahun Baru 2026, Polres Lampung Timur melaksanakan kegiatan doa bersama sebagai bentuk refleksi dan ungkapan rasa syukur, sekaligus mendoakan para korban bencana alam yang terjadi di wilayah Sumatera. Kegiatan tersebut berlangsung khidmat di Masjid Al Kautsar Polres Lampung Timur, Rabu sore (31/12/2025). Doa bersama ini diikuti oleh […]

  • Space Tech: The Latest Innovations Propelling Us to New Frontiers

    Space Tech: The Latest Innovations Propelling Us to New Frontiers

    • calendar_month Sel, 27 Feb 2024
    • account_circle redaksi
    • visibility 339
    • 0Komentar

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of gadgets is no longer restricted to mere utility; it’s about amplifying human potential and redefining boundaries. With each passing day, these handheld marvels become an even more integrated part of our daily lives, intertwining with […]

  • Polda Banten Gelar Latihan Pra Operasi Lilin Maung 2025, Siap Amankan Natal dan Tahun Baru

    Polda Banten Gelar Latihan Pra Operasi Lilin Maung 2025, Siap Amankan Natal dan Tahun Baru

    • calendar_month Kam, 18 Des 2025
    • account_circle redaksi
    • visibility 42
    • 0Komentar

    DEMOKRATIS.ID – Serang – Polda Banten menggelar Latihan Pra Operasi Lilin Maung 2025 dengan tema “Melalui Pelatihan Pra Operasi Kita Tingkatkan Kemampuan dan Profesionalisme Polri delam Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 Guna Memelihara Keamanan Dalam Negeri”. Yang bertempat di Aula Serba Guna Polda Banten pada Kamis (18/12). Kegiatan tersebut dihadiri Wakapolda Banten Brigjen […]

  • IMF Apresiasi Upaya Pemerintah Bandar Lampung Tangani Banjir, Himbau Warga Jaga Kebersihan

    IMF Apresiasi Upaya Pemerintah Bandar Lampung Tangani Banjir, Himbau Warga Jaga Kebersihan

    • calendar_month Sab, 10 Jan 2026
    • account_circle redaksi
    • visibility 33
    • 0Komentar

    DEMOKRATIS.ID – BANDAR LAMPUNG – Integrity Media Forum (IMF) memberikan apresiasi yang hangat atas langkah proaktif Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam menangani dan mencegah banjir. Sabtu (10/1/2026) Ketua IMF, Indra Segalogalo, bahkan menyebutkan bahwa komitmen Walikota Bandar Lampung beserta Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Dedi yang turun langsung ke lapangan layak jadi contoh bagi daerah […]

expand_less