GANMN Apresiasi Polda Lampung Dukung Penuh Pengungkapan 3 Kasus Besar Narkotika Senilai RP 131 Miliar
- account_circle Beni Sarbini
- calendar_month Jum, 6 Feb 2026
- visibility 31
- comment 0 komentar

DEMOKRATIS.ID-LAMPUNG — Pengungkapan tiga kasus besar tindak pidana narkotika oleh Polda Lampung melalui Satresnarkoba Polres Lampung Selatan bersama KSKP Bakauheni menuai apresiasi luas dari berbagai elemen masyarakat.
Salah satunya datang dari Gerakan Anti Narkotika Nasional (GANMN), yang menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas aparat dalam memberantas peredaran narkoba di Provinsi Lampung.
Berdasarkan rilis resmi Polda Lampung, aparat berhasil mengamankan barang bukti berupa 118,59 kilogram sabu, 4.995 butir ekstasi, serta 2.860 cartridge liquid mengandung etomidate.
Total nilai ekonomis barang bukti tersebut ditaksir mencapai Rp131,4 miliar, dengan potensi menyelamatkan sekitar 479.857 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
KETUM GANMN Nasional. Dr . Hj . Anita Putri. . SH . M. Pd menyebut, keberhasilan ini membuktikan bahwa komitmen aparat penegak hukum dalam memerangi narkoba tidak main-main.
“Kami dari GANMN memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polda Lampung, Polres Lampung Selatan, dan KSKP Bakauheni atas pengungkapan kasus besar ini. Ini adalah bukti nyata bahwa perang melawan narkoba terus berjalan dan harus didukung oleh seluruh elemen masyarakat,” ujarnya, Kamis.
Menurut. KETUM. GANMN. narkotika merupakan ancaman serius bagi masa depan generasi bangsa. Karena itu, pemberantasan narkoba tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat, tetapi membutuhkan sinergi yang kuat antara pemerintah, aparat penegak hukum, organisasi masyarakat, serta warga.
GANMN juga menyatakan kesiapan untuk terus bersinergi dengan Polda Lampung dan jajaran dalam upaya pencegahan, edukasi, serta pendampingan masyarakat terkait bahaya narkoba.
“ siap turun ke sekolah-sekolah, kampus, dan lingkungan masyarakat untuk melakukan sosialisasi bahaya narkoba.
Selain itu, kami juga mendorong masyarakat agar tidak takut melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika,” tegasnya.
Lebih lanjut, GANMN berharap aparat dapat terus mengembangkan pengungkapan kasus hingga menyentuh bandar besar dan jaringan utama, bukan hanya sebatas kurir atau pengguna.
“Penindakan harus menyasar aktor intelektualnya. Jika bandar besar bisa ditangkap, maka mata rantai peredaran narkoba akan benar-benar terputus,” tambahnya.
Dengan adanya sinergi antara aparat dan masyarakat, GANMN optimistis Lampung dapat menjadi salah satu provinsi yang mampu menekan secara signifikan angka peredaran narkotika, sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi generasi muda. , smga. Prov lampung Generrasi muda Bersih Dari Narkotika & Miras
- Penulis: Beni Sarbini









Saat ini belum ada komentar