Ardan, Ketua KAWAT, dilantik jadi pengurus PKB Lampung
- account_circle redaksi
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 4
- comment 0 komentar

DEMOKRATIS.ID – Bandar Lampung – Ketua Komunitas Wartawan Kota Bandar Lampung (KAWAT), Hadransyah atau yang akrab disapa Ardan, resmi diberi amanah sebagai pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Lampung masa bakti 2026–2031 pada bidang Perhubungan dan Transportasi.
Pelantikan pengurus DPW PKB Provinsi Lampung tersebut dilaksanakan di Hotel Grand Mercure Bandar Lampung, Minggu (08/02/2026), dan dihadiri oleh jajaran pengurus partai, Gubernur Lampung Mirza Djausal dan Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela serta tokoh masyarakat, serta undangan lainnya.
Usai pelantikan, Ardan menyampaikan bahwa amanah yang diberikan oleh Ketua DPW PKB Provinsi Lampung Hj. Chusnunia Chalim merupakan sebuah kebanggaan sekaligus penghargaan besar bagi dirinya secara pribadi, terlebih karena ini merupakan pengalaman pertamanya terjun langsung ke dunia politik.
“Ini adalah suatu kebanggaan dan kehormatan bagi saya. Pertama kali masuk ke dunia politik dan langsung diberi kepercayaan di Partai DPW PKB Provinsi Lampung merupakan amanah besar yang harus saya jalankan dengan penuh tanggung jawab,” ujar Ardan kepada awak media.
Menurutnya, PKB sebagai partai besar yang diinisiasi oleh almarhum KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) memiliki nilai-nilai perjuangan kebangsaan, pluralisme, dan kerakyatan yang sejalan dengan prinsip-prinsip demokrasi dan kebebasan pers.
“Bergabung dan dipercaya di PKB ini saya yakini sebagai sebuah barokah. Ini adalah berkah dari almarhum Gus Dur, sosok negarawan dan pejuang demokrasi yang sangat menjunjung tinggi kebebasan pers dan nilai kemanusiaan,” ungkapnya.
Ardan menegaskan, kepercayaan yang diberikan kepadanya akan dijalankan secara profesional, khususnya dalam mendorong kebijakan perhubungan dan transportasi di Provinsi Lampung agar lebih berpihak kepada kepentingan masyarakat luas.
Ia juga menekankan bahwa keterlibatannya di dunia politik tidak akan menghilangkan komitmennya terhadap nilai-nilai jurnalistik, transparansi, serta etika profesi wartawan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
“Kepercayaan ini akan saya jaga sebaik-baiknya. Saya ingin berkontribusi secara positif, baik untuk partai maupun untuk kemajuan pembangunan di Provinsi Lampung,” pungkasnya.
Penulis : Ari
EDITOR : Redaksi
Sumber berita : Kawat
- Penulis: redaksi









Saat ini belum ada komentar