Ketua KAWAT Bandar Lampung Dipercaya Isi Kepengurusan DPW PKB Provinsi Lampung
- account_circle Dona Setiawan
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 8
- comment 0 komentar

DEMOKRATIS.ID – Bandar Lampung – Ketua Komunitas Wartawan Kota Bandar Lampung (KAWAT), Hadransyah yang akrab disapa Ardan, resmi mendapat kepercayaan sebagai pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Lampung untuk masa bakti 2026–2031. Dalam kepengurusan tersebut, Ardan mengemban tugas pada bidang Perhubungan dan Transportasi.
Pelantikan pengurus DPW PKB Provinsi Lampung digelar di Hotel Grand Mercure Bandar Lampung, Minggu (8/2/2026). Kegiatan ini dihadiri jajaran pengurus partai, Gubernur Lampung Mirza Djausal, Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela, tokoh masyarakat, serta sejumlah undangan lainnya.
Usai pelantikan, Ardan mengungkapkan bahwa amanah yang diberikan oleh Ketua DPW PKB Provinsi Lampung, Hj. Chusnunia Chalim, menjadi sebuah kehormatan sekaligus kebanggaan baginya. Ia menyebut, kepercayaan tersebut merupakan pengalaman pertamanya terjun langsung ke dunia politik.
“Ini merupakan kehormatan dan kebanggaan bagi saya. Untuk pertama kalinya terlibat langsung di dunia politik dan langsung dipercaya menjadi bagian dari DPW PKB Provinsi Lampung tentu menjadi tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan penuh kesungguhan,” ujar Ardan kepada awak media.
Menurutnya, PKB sebagai partai besar yang dirintis oleh almarhum KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) memiliki nilai-nilai perjuangan kebangsaan, pluralisme, dan keberpihakan kepada rakyat yang sejalan dengan prinsip demokrasi serta kebebasan pers.
“Saya meyakini bergabung dan dipercaya di PKB merupakan sebuah barokah. Ini menjadi berkah dari almarhum Gus Dur, sosok negarawan dan pejuang demokrasi yang sangat menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan kebebasan pers,” ucapnya.
Ardan menegaskan, amanah yang diterimanya akan dijalankan secara profesional, khususnya dalam mendorong kebijakan di sektor perhubungan dan transportasi di Provinsi Lampung agar lebih berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
Ia juga memastikan bahwa keterlibatannya di dunia politik tidak akan mengurangi komitmennya terhadap nilai-nilai jurnalistik, transparansi, serta etika profesi wartawan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
“Kepercayaan ini akan saya jaga dengan sebaik-baiknya. Saya ingin memberikan kontribusi positif, baik bagi partai maupun untuk kemajuan pembangunan di Provinsi Lampung,” pungkasnya.
(Rls/KAWAT)
- Penulis: Dona Setiawan









Saat ini belum ada komentar