Korban Duga’an Tindak Pidana Penipuan Dapat Perhatian Khusus Di Dampingi Tim Advokat Bela Rakyat Indonesia Di Polres Pesawaran
- account_circle Dona Setiawan
- calendar_month 5 jam yang lalu
- visibility 20
- comment 0 komentar

DEMOKRATIS.ID – Pesawaran – Tim Advokat Bela Rakyat Indonesia (ABR – I) secara resmi mendampingi klien berinisial LJ, seorang supplier kelapa jambul di wilayah Kabupaten Pesawaran Lampung, dalam melaporkan dugaan tindak pidana penipuan ke Polres Pesawaran, Lampung.
Laporan tersebut dilayangkan setelah LJ diduga menjadi korban penipuan oleh seorang sopir jasa ekspedisi pengiriman kelapa jambul. Dalam keterangannya, LJ mengirimkan kelapa jambul sebanyak kurang lebih 15 ton dengan tujuan Cilincing, Jakarta Utara. Namun hingga beberapa hari setelah pengiriman, muatan tersebut tidak kunjung tiba di lokasi tujuan.
Merasa curiga, klien LJ kemudian melakukan penelusuran. Dari hasil pencarian, diketahui bahwa mobil truk pengangkut kelapa jambul tersebut justru berada di sebuah gudang di kawasan Kalianda, Lampung Selatan. Lebih lanjut, diduga kuat bahwa muatan kelapa jambul telah dipindahkan ke kendaraan lain dan diperjualbelikan oleh pemilik gudang yang berada di wilayah tersebut.
Atas kejadian tersebut, LJ kemudian memberikan kuasa kepada Kantor Advokat Bela Rakyat Indonesia untuk menempuh langkah hukum. Dalam proses pelaporan ke Polres Pesawaran, LJ secara langsung didampingi oleh M. Rizki Ramadhan, selaku Direktur Eksekutif ABR Muda Indonesia, serta M. Rivaldo Badar, selaku Kepala Divisi Advokasi, Kajian, dan Bantuan Hukum ABR Muda Indonesia.
M. Rizki Ramadhan menyampaikan bahwa pendampingan ini merupakan bentuk komitmen Advokat Bela Rakyat Indonesia dalam memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat, yang menjadi korban kejahatan.
“Kami memastikan bahwa hak-hak klien kami terpenuhi dan proses hukum berjalan secara transparan dan berkeadilan. Kami siap mengawal perkara ini hingga tuntas,” tegasnya.
Senada dengan itu, M. Rivaldo Badar menegaskan pihaknya akan terus mendorong aparat penegak hukum untuk memproses perkara ini secara cepat dan profesional.
“Kami mendukung penuh pihak kepolisian agar perkara ini segera ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sehingga memberikan kepastian hukum bagi korban,” ujarnya.
Sementara itu, Dr. (c) Hermawan, S.H.I., M.H., CM., SHEL, selaku Ketua Umum Advokat Bela Rakyat Indonesia, menyampaikan apresiasi kepada Polres Pesawaran yang telah menerima laporan tersebut. Ia menegaskan bahwa ABR – I akan terus berada di garis depan dalam membela kepentingan rakyat.
“Kasus ini menjadi perhatian serius kami. Advokat Bela Rakyat Indonesia berkomitmen untuk mengawal proses hukum ini secara maksimal dan mendorong aparat penegak hukum agar bertindak cepat, profesional, dan berkeadilan. Kami percaya kepolisian akan menindaklanjuti laporan ini sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkasnya.
Advokat Bela Rakyat Indonesia menegaskan akan terus mengawal perkembangan perkara ini hingga adanya kejelasan hukum dan pertanggungjawaban dari pihak-pihak yang diduga terlibat.
( tim)
- Penulis: Dona Setiawan









Saat ini belum ada komentar