Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » Pringsewu » Polsek Pringsewu Kota Tangkap Pelaku Penipuan Jual Beli Motor Via Medsos

Polsek Pringsewu Kota Tangkap Pelaku Penipuan Jual Beli Motor Via Medsos

  • account_circle Dona Setiawan
  • calendar_month Kam, 22 Jan 2026
  • visibility 27
  • comment 0 komentar

DEMOKRATIS.ID – Pringsewu, Rabu 21 Januari 2026 – Jajaran Polsek Pringsewu Kota, Polres Pringsewu, berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan sepeda motor yang berawal dari transaksi jual beli melalui media sosial Facebook.

 

Seorang pria berinisial ZK (31), warga Kabupaten Pesisir Barat, berhasil diamankan polisi.

 

Pelaku ditangkap di sebuah rumah kos di wilayah Kuncup, Kelurahan Pringsewu Barat, pada Senin siang (19/1/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.

 

Penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi menerima laporan dari korban yang sepeda motornya dibawa kabur oleh pelaku.

 

Kapolsek Pringsewu Kota AKP Ramon Zamora, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, mengatakan kasus ini bermula saat korban Yunianto (45), warga Kecamatan Sukoharjo, memposting sepeda motor TVS BE 8747 FM miliknya untuk dijual melalui Facebook.

 

“Kemudian pelaku menghubungi korban melalui WhatsApp dan terjadi kesepakatan harga sebesar Rp 3,5 juta.

 

Setelah bertemu, pelaku meminjam sepeda motor dengan alasan akan dicek ke bengkel, namun motor tersebut tidak pernah dikembalikan,” ujar AKP Ramon Zamora, Selasa (20/1/2026).

 

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (15/1/2026) sekitar pukul 16.30 WIB di sebuah warung yang berada di Gang Panda, Kelurahan Pringsewu Utara. Setelah ditunggu cukup lama dan pelaku tak kunjung kembali, korban menyadari telah menjadi korban penipuan dan mengalami kerugian sekitar Rp 3,7 juta. Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Pringsewu Kota.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui sepeda motor korban telah dijual secara COD seharga Rp 1,1 juta. Uang hasil penjualan tersebut digunakan untuk membayar utang dan kebutuhan sehari-hari.
“Saat pelaku diamankan, masih tersisa uang tunai sebesar Rp 600 ribu yang langsung kami sita sebagai barang bukti,” jelas AKP Ramon.
Lebih lanjut, Kapolsek mengungkapkan bahwa ZK merupakan residivis kambuhan. Pelaku sebelumnya pernah menjalani hukuman dalam kasus tindak pidana kekerasan seksual dan diketahui telah beberapa kali melakukan penipuan dengan modus serupa, termasuk di wilayah Kecamatan Sukoharjo.
“Atas perbuatannya, pelaku kami jerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 492 KUHP tentang penipuan dan Pasal 486 KUHP tentang penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara,” pungkasnya. (*)

  • Penulis: Dona Setiawan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pilkada Di Pilih DPRD adalah Bentuk Pelemahan Demokrasi dan Perampasan Kedaulatan Rakyat Jauh Dari Prinsip Negara Yang Berbentuk Republik

    Pilkada Di Pilih DPRD adalah Bentuk Pelemahan Demokrasi dan Perampasan Kedaulatan Rakyat Jauh Dari Prinsip Negara Yang Berbentuk Republik

    • calendar_month Kam, 15 Jan 2026
    • account_circle redaksi
    • visibility 238
    • 0Komentar

    Penulis : Maradona Setiawan. DEMOKRATIS.ID – Bandar Lampung – belakangan Ini publik sedang Di hadapkan beredar Info atau wacana tentang adanya kebijakan politik Yang menurut saya sangat ber polemik dan salah satu bentuk kontradiktif besar Yang akan melanda di Lingkungan sosial masyarakat .kamis ( 15/1/2026) Saya yaakin Ini adalah bukan sekedar isu atau hanya berita […]

  • Polres Metro Tingkatkan Patroli, Pastikan Natal dan Tahun Baru Aman

    Polres Metro Tingkatkan Patroli, Pastikan Natal dan Tahun Baru Aman

    • calendar_month Rab, 31 Des 2025
    • account_circle Dona Setiawan
    • visibility 33
    • 0Komentar

    DEMOKRATIS.ID – Metro – Polres Metro bersama seluruh Polsek mengintensifkan kegiatan patroli dan pengamanan di sejumlah pusat keramaian, lokasi wisata, pusat perbelanjaan, serta jalur lalu lintas utama selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Langkah ini dilakukan guna memastikan situasi kamtibmas tetap aman, tertib, dan kondusif, sehingga masyarakat dapat menikmati libur akhir tahun dengan nyaman. […]

  • Wali Murid SMPN 1 Bandar Lampung Keluhkan Pungutan untuk AC, Ketum PWDPI: Ini Bertentangan dengan Peraturan dan Keadilan

    Wali Murid SMPN 1 Bandar Lampung Keluhkan Pungutan untuk AC, Ketum PWDPI: Ini Bertentangan dengan Peraturan dan Keadilan

    • calendar_month Sel, 6 Jan 2026
    • account_circle redaksi
    • visibility 33
    • 0Komentar

    DEMOKRATIS.ID – BANDAR LAMPUNG – Sejumlah wali murid SMPN 1 Kota Bandar Lampung mengeluarkan keluhan terkait berbagai bentuk pungutan yang diberi nama sumbangan, mulai dari pengadaan dan pemeliharaan unit pendingin udara (AC) hingga kegiatan ekstrakurikuler (eskul) di sekolah. Salah satu narasumber menyampaikan bahwa besaran sumbangan untuk AC per siswa berkisar antara 2 hingga 4 juta […]

  • Terjerat Kasus Narkoba, Guru SD PPPK di Pringsewu Terancam Pemecatan Tidak Hormat

    Terjerat Kasus Narkoba, Guru SD PPPK di Pringsewu Terancam Pemecatan Tidak Hormat

    • calendar_month Ming, 1 Feb 2026
    • account_circle Beni Sarbini
    • visibility 45
    • 0Komentar

    PRINGSEWU DEMOKRATIS.ID-30/1/26 Nasib malang menimpa seorang oknum guru Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu, berinisial RP (34). Guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tersebut kini terancam kehilangan pekerjaannya setelah diringkus Satresnarkoba Polres Pringsewu terkait kasus peredaran narkotika. Penangkapan RP berawal dari pengembangan kasus kekasihnya, RR (34). Polisi menemukan 16 paket sabu […]

  • ODGJ Terlantar di Pesisir Pesawaran, IMF Lampung: Negara Jangan Tutup Mata!

    ODGJ Terlantar di Pesisir Pesawaran, IMF Lampung: Negara Jangan Tutup Mata!

    • calendar_month Sab, 27 Des 2025
    • account_circle Dona Setiawan
    • visibility 102
    • 0Komentar

      DEMOKRATIS.ID – Pesawaran – Seorang wanita orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) bernama CAI (28) ditemukan hidup terlantar di pesisir Desa Sukajaya Laut, Kecamatan Padang Cermin, Pesawaran. Tanpa perawatan, tanpa pendampingan, dan tanpa kehadiran negara.     Kondisi ini menuai kecaman keras dari Integrity Media Forum (IMF) Lampung.   Ketua IMF Lampung, Indra Segalo Galo, […]

  • Arahan Persiden BNPB Kerahkan 300 Personel, Tangani Banjir dan Longsor di 3 Provinsi

    Arahan Persiden BNPB Kerahkan 300 Personel, Tangani Banjir dan Longsor di 3 Provinsi

    • calendar_month Kam, 18 Des 2025
    • account_circle redaksi
    • visibility 41
    • 0Komentar

    DEMOKRATIS.ID – Jakarta – Pemerintah menunjukkan komitmen kuat dalam melindungi masyarakat terdampak bencana alam. Melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), langkah cepat dan terkoordinasi segera dilakukan untuk menangani bencana banjir dan longsor yang melanda Sumatera Barat, Sumatera Utara dan Aceh. Hanya satu hari setelah bencana terjadi, BNPB telah berada di lokasi terdampak dan langsung membentuk […]

expand_less