Bandar Lampung

Sri Ningsih Bantah Isu Perselingkuhan, Kuasa Hukum Laporkan 2 Akun TikTok ke Polda Lampung

DEMOKRATIS.ID – Bandar Lampung –  Anggota DPRD Kota Bandar Lampung dari Fraksi PDI Perjuangan, Sri Ningsih, secara resmi membantah kabar yang menyebut dirinya terlibat perselingkuhan hingga digerebek bersama rekan sesama Anggota DPRD dari Fraksi PAN, EH.

Bantahan tersebut disampaikan melalui konferensi pers di Kantor DPRD Kota Bandar Lampung, Jumat 21 Agustus 2026, yang diwakili oleh Tim Kuasa Hukum, Ridho Juansyah dan Hanafi Sampurnajaya.

Alibi dan Bukti
Ridho Juansyah menegaskan bahwa berita yang beredar adalah tidak benar dan termasuk fitnah.

“Bu Sri sejak tanggal 16-18 Agustus 2026 sedang izin sakit dan ada surat sakitnya dari Rumah Sakit Imanuel. Pada tanggal 18 Agustus sedang masa pemulihan dan sedang mendapati pelayanan kesehatan Homecare. Beliau bahkan menjalani perawatan hingga diinfus,” tegas Ridho.

Ia menyatakan tidak benar jika kliennya disebut berada di hotel ataupun digerebek. “Hal ini bisa kami buktikan dengan rekaman CCTV di rumah,” tambahnya.

Langkah Hukum
Pihak kuasa hukum telah mengambil langkah hukum dengan melaporkan 2 akun TikTok, yaitu @Melanniati dan @NgopiSosial, ke Polda Lampung pada 20 Agustus 2026 atas dugaan pencemaran nama baik.

“Laporan ini kami lakukan karena pemberitaan dan konten tersebut sudah sangat berdampak pada psikis, psikologis, dan sangat berpengaruh pada keluarga terutama anak,” jelas Ridho.

Untuk media online, pihaknya masih dalam tahap pengkajian dan pendataan.
“Jika terbukti bukan media resmi, kami akan laporkan secara pidana. Jika media resmi, kami akan menempuh jalur Dewan Pers. Tidak menutup kemungkinan akan bertambah lagi yang kami laporkan,” ujarnya.

Imbauan
Hanafi Sampurnajaya mengimbau kepada seluruh wartawan dan pengguna media sosial untuk menghentikan penyebaran konten yang memfitnah dan mencemarkan nama baik Sri Ningsih.

“Kami menyayangkan adanya media yang memberitakan dan menyadur berita-berita yang beredar tanpa melakukan konfirmasi terlebih dahulu,” pungkas Hanafi.

Sri Ningsih hadir langsung dalam konferensi pers tersebut sebagai bentuk tanggung jawab dan keyakinan bahwa peristiwa yang dituduhkan tidak pernah terjadi.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *