Sidang Pembunuhan Tulang Bawang : Hakim Cecar Terdakwa Soal Itikad Baik , Kuasa Hukum Dalihkan Rasa Takut
DEMOKRATIS.ID – Tulang Bawang – Pengadilan Negeri Tulang Bawang kembali menggelar sidang lanjutan kasus pembunuhan di Kampung Suka Bhakti, Kecamatan Gedung Aji Baru, dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.
Suasana ruang sidang memanas saat Hakim Ketua Sarmaida Eka Rohayani Lumban Tobing mencecar para terdakwa terkait dugaan penyalahgunaan narkoba hingga tidak adanya itikad baik kepada keluarga korban.
Kedua terdakwa, Jaili dan Ansori, didakwa dengan pasal pembunuhan berencana dan terancam hukuman mati. Dalam persidangan terungkap indikasi kuat bahwa para terdakwa mengonsumsi narkotika jenis sabu sebelum melakukan aksi keji tersebut.
Tidak hanya menyoroti penyalahgunaan narkoba, Hakim Ketua Sarmaida juga mempertanyakan tanggung jawab moral para terdakwa selama 6 bulan proses hukum berjalan sejak peristiwa pada Maret lalu.
“Selama ini, sudahkah ada permohonan maaf yang disampaikan kepada keluarga korban, baik langsung dari terdakwa maupun perwakilan keluarga?” tanya Hakim Ketua Sarmaida.
Di ruang sidang, kedua terdakwa secara jujur mengakui belum pernah menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga almarhum.
Mendengar pengakuan itu, majelis hakim menyoroti minimnya rasa tanggung jawab moral. Hakim menegaskan, proses hukum tidak hanya soal ancaman pidana, tetapi juga ikhtiar tulus untuk mengobati luka keluarga korban.
Usai disinggung majelis hakim, para terdakwa tetap tidak menyampaikan permohonan maaf secara langsung. Justru penasihat hukum yang angkat bicara mewakili kliennya.
“Keluarga terdakwa sebenarnya berniat meminta maaf, namun selama ini masih takut karena khawatir pihak keluarga korban masih sangat marah atas peristiwa ini,” ujar kuasa hukum terdakwa.
Di sisi lain, keterangan saksi terkait aksi keji dan dugaan penggunaan sabu semakin menambah kepedihan keluarga korban yang hadir di ruang sidang. Perwakilan keluarga korban mendesak majelis hakim menjatuhkan vonis paling berat.
“Perbuatan para terdakwa sangat keji dan tidak manusiawi. Kami hanya menuntut keadilan untuk almarhum. Kami berharap majelis hakim memberikan vonis maksimal, bila perlu hukuman mati,” tegas perwakilan keluarga korban. ( ** )

