Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » Bandar Lampung » Korban Kecelakaan Dump Truk di By Pass Panjang Alami Cacat Seumur Hidup, Perusahaan Enggan Bertanggung Jawab

Korban Kecelakaan Dump Truk di By Pass Panjang Alami Cacat Seumur Hidup, Perusahaan Enggan Bertanggung Jawab

  • account_circle redaksi
  • calendar_month Rab, 28 Jan 2026
  • visibility 40
  • comment 0 komentar

DEMOKRATIS.ID –  Bandar Lampung:
Kecelakaan lalu lintas kembali menelan korban dan masa depan Benny Murdani (39), seorang pekerja sekaligus ayah dari tiga anak yang masih kecil-kecil, kini harus menjalani hidup dengan cacat permanen akibat kecelakaan lalu lintas di Jalan By Pass Panjang, Bandar Lampung. Rabu (28/1/26)

Peristiwa tragis itu terjadi saat korban dalam perjalanan pulang dari tempat kerja, di tengah kondisi arus lalu lintas yang padat merayap. Dan arus buka tutup dikarenakan ada mobil yang terguling di arah yg berlawanan.

Berdasarkan keterangan saksi, Benny diduga tertabrak dan terlindas kendaraan berat, hingga mengalami luka sangat serius: hancurnya alat vital, anus tidak lagi berfungsi, telapak kaki kiri remuk, serta patah tulang paha kanan.

Luka-luka tersebut membuat Benny kini hanya bisa terbaring lemah dan kehilangan kemampuan untuk bekerja maupun menjalani hidup secara normal.

Penyidik Polresta Bandar Lampung telah memeriksa sejumlah saksi di lokasi kejadian dan mengambil keterangan langsung dari korban di kediamannya.

Keluarga korban telah mengajukan permohonan santunan dan bantuan kepada perusahaan pemilik dump truk yang diduga terlibat dalam kecelakaan tersebut. Akan tetapi, berdasarkan konfirmasi Berita Indonesia Net pada Senin, 26 Januari 2026, pengurus kendaraan dump truk berinisial AN menyatakan bahwa PT Bintang Kurniawan belum bersedia memberikan santunan, dengan alasan kecelakaan tersebut dianggap bukan kesalahan pengemudi yang berada di bawah naungan perusahaan.

Sikap ini menuai keprihatinan dari berbagai pihak. Ketua Umum LSM Pemerhati Pembangunan dan Analisis Keuangan Negara, John S. Naga, S.E. Menilai bahwa perusahaan tidak boleh lepas tangan dari penderitaan korban.

Faktanya hari ini Benny Murdani terbaring tidak berdaya dan mengalami cacat permanen seumur hidup. Ini bukan sekadar soal hukum, tapi soal kemanusiaan,” tegas John.

Menurutnya, prinsip tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) seharusnya dikedepankan, apalagi kecelakaan melibatkan kendaraan operasional perusahaan.

“Korban sudah jelas kehilangan masa depan, kemampuan bekerja, dan kualitas hidup. Itu fakta yang tidak terbantahkan. Perusahaan seharusnya hadir memberi perlindungan, bukan justru mencari alasan untuk menghindar,” tambahnya.

Kasus ini menjadi cermin lemahnya perlindungan korban kecelakaan lalu lintas, khususnya ketika berhadapan dengan perusahaan besar. Publik kini menanti ketegasan aparat penegak hukum dan keberpihakan negara agar korban tidak menjadi pihak yang terus dikorbankan.

Regulasi & Usulan Kebijakan Perlindungan Korban Kecelakaan Lalu Lintas
Sebagai bentuk advokasi, berikut regulasi yang relevan serta usulan penguatan kebijakan:
1. Dasar Regulasi yang Berlaku
UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Pasal 234: Pengemudi, pemilik kendaraan, dan/atau perusahaan angkutan bertanggung jawab atas kerugian korban akibat kecelakaan lalu lintas.

Pasal 235
Korban berhak memperoleh bantuan biaya pengobatan dan/atau santunan, terlepas dari proses pidana.
UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas

Pasal 74: Perusahaan wajib melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan (CSR).
Artinya: menolak santunan dengan alasan “bukan kesalahan sopir” tidak menghapus kewajiban kemanusiaan dan hukum perdata perusahaan.
2. Usulan Regulasi & Kebijakan Tambahan
a. Kewajiban Santunan Awal (Mandatory Interim Compensation)
Perusahaan wajib memberikan santunan awal maksimal 7 hari setelah kejadian, tanpa menunggu putusan hukum.

b. Dana Jaminan Korban Kecelakaan Kendaraan Berat
Setiap perusahaan angkutan barang wajib memiliki dana jaminan khusus bagi korban kecelakaan lalu lintas.
c. Sanksi Administratif
Pembekuan izin operasional
Denda administratif
Pencabutan izin usaha bagi perusahaan yang mengabaikan korban.

d. Perlindungan Korban Cacat Permanen Korban kecelakaan dengan cacat tetap berhak atas:
Biaya pengobatan seumur hidup
Santunan kehilangan pekerjaan
Rehabilitasi medis dan psikologis.

e. Transparansi & Audit Keselamatan Perusahaan angkutan wajib diaudit secara berkala terkait:
Kelayakan kendaraan
Jam kerja sopir
Standar keselamatan operasional.
Tegas John.

(Tim)

  • Penulis: redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • AMPI Bandarlampung Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Puting Beliung

    AMPI Bandarlampung Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Puting Beliung

    • calendar_month Sel, 16 Des 2025
    • account_circle redaksi
    • visibility 98
    • 0Komentar

    DEMOKRATIS.ID – Bandarlampung – Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Kota Bandarlampung menyalurkan bantuan kepada warga Kelurahan Gunung Sari, Kecamatan Enggal, yang terdampak musibah angin puting beliung pada Senin (15/12/2025). Musibah angin puting beliung tersebut mengakibatkan kerusakan pada rumah warga dan berdampak pada 11 kepala keluarga. AMPI Kota Bandarlampung bergerak cepat menyalurkan bantuan sebagai bentuk kepedulian […]

  • “Gubernur Lampung Pantau Progres RSUD Pesisir Barat, Target Selesai Akhir 2025”

    “Gubernur Lampung Pantau Progres RSUD Pesisir Barat, Target Selesai Akhir 2025”

    • calendar_month Kam, 18 Des 2025
    • account_circle redaksi
    • visibility 44
    • 0Komentar

    DEMOKRATIS.ID – Lampung – Gubernur Rahmat Mirzani Djausal meninjau progres pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) KH. Muhammad Thohir di Kabupaten Pesisir Barat, Kamis (18/12/2025). Peninjauan dilakukan untuk memastikan pelaksanaan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Presiden Prabowo Subianto di bidang infrastruktur dan kesehatan berjalan sesuai target. Dalam kunjungan tersebut, Gubernur Mirza didampingi Bupati Pesisir Barat […]

  • Asisten Lapangan PT KAP Diduga Potong Hak Pekerja Tanpa Prosedur Hukum

    Asisten Lapangan PT KAP Diduga Potong Hak Pekerja Tanpa Prosedur Hukum

    • calendar_month Rab, 4 Feb 2026
    • account_circle redaksi
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Demokratis ID – Lampung utara Seorang pekerja PT Kencana Acidindo Perkasa (PT KAP) berinisial TS menyampaikan keberatan atas dugaan pemotongan upah secara sepihak yang menyebabkan penghasilannya berada di bawah ketentuan Upah Minimum Regional (UMR). Hal tersebut disampaikan TS kepada awak media saat penelusuran lapangan terkait kondisi ketenagakerjaan di perusahaan tersebut. TS mengaku telah beberapa kali […]

  • Ketua DPRD Lampung Selatan Erma Yusneli,S.E,M.M. Meresmikan Jalan Citra III dan di Hadiri Bhabinkabtibmas Polsek Natar

    Ketua DPRD Lampung Selatan Erma Yusneli,S.E,M.M. Meresmikan Jalan Citra III dan di Hadiri Bhabinkabtibmas Polsek Natar

    • calendar_month Sab, 17 Jan 2026
    • account_circle Dona Setiawan
    • visibility 46
    • 0Komentar

    DEMOKRATIS.ID- Lampung Selatan – Natar. Ketua Dewan Erma Yusneli ,S.E.,M.M. menghadiri acara tasyukuran dan peresmian Jalan Citra III yang berada di Dusun Citerep, Desa Merak Batin, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, Di Hadiri Juga Bhabinkantibmas Dari Polsek Natar , Jumat (16/1/2026) malam.   Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 20.00 WIB tersebut digelar sebagai bentuk rasa […]

  • Ikut Jejak Sang Kakek , Qyara Usia 9 Thn Dikelas Festival Komite Pra Pemula -30 Putri Raih Mendali Emas di Kejuara’an Karate  Gubernur Cup V Prov Lampung

    Ikut Jejak Sang Kakek , Qyara Usia 9 Thn Dikelas Festival Komite Pra Pemula -30 Putri Raih Mendali Emas di Kejuara’an Karate Gubernur Cup V Prov Lampung

    • calendar_month Kam, 29 Jan 2026
    • account_circle Dona Setiawan
    • visibility 35
    • 0Komentar

    DEMOKRATIS.ID – Bandar Lampung – Belakangan Pekan Ini Provinsi Lampung Sedang marak mengadakan event olahraga dari banyak cabor , pada tgl 23 – 25 Januari Forki mengadakan kejuaraan daerah gubernur Lampung Cup V Yang di Ikuti oleh ribuan peserta berjalan dengan lancar dan sukses   Kejuaran daerah ( Kejurda ) Yang di adakan oleh Forki […]

  • Innovations Leading Us Towards a Sustainable Future

    Innovations Leading Us Towards a Sustainable Future

    • calendar_month Rab, 1 Jan 2025
    • account_circle redaksi
    • visibility 518
    • 0Komentar

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of gadgets is no longer restricted to mere utility; it’s about amplifying human potential and redefining boundaries. With each passing day, these handheld marvels become an even more integrated part of our daily lives, intertwining with […]

expand_less