Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » Tanggamus » Diduga Langgar Etik, Oknum ASN di Tanggamus Dilaporkan Atas Dugaan Merusak Rumah Tangga

Diduga Langgar Etik, Oknum ASN di Tanggamus Dilaporkan Atas Dugaan Merusak Rumah Tangga

  • account_circle Dona Setiawan
  • calendar_month Sab, 31 Jan 2026
  • visibility 27
  • comment 0 komentar

 

 

DEMOKRATIS.ID – Tanggamus.Lampung – Kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Tanggamus berinisial RS dengan seorang karyawati salah satu Bank Swasta di Pringsewu berinisial DE hingga kini masih belum ada kejelasan. Saat ini, baik pihak pelapor maupun terlapor masih menjalani proses pemeriksaan oleh Inspektorat Pemerintah Kabupaten Tanggamus.

 

Menanggapi perkembangan perkara tersebut, Indra Darmawan selaku pelapor saat dikonfirmasi awak media menyampaikan bahwa dirinya masih menunggu keputusan resmi dari Inspektorat.

 

“ Untuk saat ini saya masih menunggu hasil keputusan dari inspektorat. setahu saya, kasus ini sudah dilimpahkan ke atasan untuk ditindak lanjuti. Dan saya berharap keputusan akhir nanti benar-benar menjadi keputusan untuk menegakkan keadilan bagi saya, dan menjatuhkan sanksi tegas berupa pemecatan kepada oknum ASN berinisial RS sesuai aturan dan kode etik ASN, ” tegas indra.

 

Ia menambahkan bahwa perbuatan RS telah berdampak serius terhadap kehidupan rumah tangganya.

 

“Saya mohon kepada bapak Bupati, khususnya inspektorat, supaya menilai persoalan ini sebagai perilaku yang tidak terpuji bagi seorang ASN ,khusus nya Pemkab Tanggamus, karena perbuatan RS yang telah menghancurkan rumah tangga saya,yang sudah saya bina selama 13 tahun dan berujung pada perceraian, ” ujarnya Indra.

 

Secara aturan, tindakan tersebut bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, khususnya Pasal 5 huruf b dan huruf k, yang melarang PNS melakukan perbuatan tercela serta tindakan yang merugikan kehormatan dan martabat PNS sebagai aparatur negara.

 

Selain itu, perbuatan tersebut juga melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990 jo PP Nomor 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian bagi PNS, yang secara tegas melarang ASN menjalin hubungan dengan pria atau wanita yang masih terikat dalam perkawinan sah. Pelanggaran atas ketentuan ini dapat dikenakan hukuman disiplin berat.

 

Adapun sanksi disiplin berat sebagaimana diatur dalam Pasal 8 ayat (4) PP Nomor 94 Tahun 2021, meliputi:

penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 bulan,

pembebasan dari jabatannya,

hingga pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau pemberhentian tidak dengan hormat sebagai PNS.

 

Diketahui, RS merupakan ASN yang bertugas di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tanggamus. Kepala Disdukcapil telah menjatuhkan sanksi administratif berupa penerbitan Surat Keputusan (SK) pemberhentian jabatan RS sebagai Kepala Bagian Pengadaan.

 

Namun demikian, sanksi tersebut dinilai belum menyentuh substansi pelanggaran etik dan disiplin berat yang berdampak langsung pada kehancuran rumah tangga pihak lain.

 

Di lain sisi pihak Bank Utomo Pusat yang berada di jalan Raden Intan Bandar Lampung melalui Bapak Tabrani selaku Legal Officer menyatakan bahwa,

 

” Sangat tidak elok kami selaku perusahaan masuk ke ranah pribadi apalagi ranah rumah tangga seseorang.Kami membenarkan bahwa yang disebutkan (DE) adalah karyawan Bank Utomo yang memiliki hubungan hukum antara pemberi kerja dan penerima kerja, Jadi untuk sementara dengan adanya isu-isu tersebut kami meminta sementara yang bersangkutan untuk fokus kerja di back office (dalam kantor) supaya tidak mengganggu kinerja kinerja sang karyawan, ” jelas nya

 

Tabrani juga menegaskan bahwa, Tidak hanya yang bersangkutan (DE), Seluruh karyawan yang melanggar ketentuan perusahaan jika terbukti melakukan pelanggaran peraturan perusahaan akan di tindak lanjuti sesuai dengan peraturan perusahaan dan ketentuan hukum yang berlaku.

 

Mencuatnya kasus ini ke ruang publik dan sempat viral membuat masyarakat menaruh harapan besar agar Inspektorat Kabupaten Tanggamus dapat menangani perkara ini secara objektif, transparan, dan seadil-adilnya, demi menjaga marwah serta wibawa institusi ASN.

 

(Tim)

  • Penulis: Dona Setiawan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua DPRD Lampung Selatan Erma Yusneli,S.E,M.M. Meresmikan Jalan Citra III dan di Hadiri Bhabinkabtibmas Polsek Natar

    Ketua DPRD Lampung Selatan Erma Yusneli,S.E,M.M. Meresmikan Jalan Citra III dan di Hadiri Bhabinkabtibmas Polsek Natar

    • calendar_month Sab, 17 Jan 2026
    • account_circle Dona Setiawan
    • visibility 47
    • 0Komentar

    DEMOKRATIS.ID- Lampung Selatan – Natar. Ketua Dewan Erma Yusneli ,S.E.,M.M. menghadiri acara tasyukuran dan peresmian Jalan Citra III yang berada di Dusun Citerep, Desa Merak Batin, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, Di Hadiri Juga Bhabinkantibmas Dari Polsek Natar , Jumat (16/1/2026) malam.   Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 20.00 WIB tersebut digelar sebagai bentuk rasa […]

  • TRIGA Lampung Kepung Kejaksaan Agung–KPK, Bongkar Dugaan Oligarki Gula, Pajak, dan Politik Uang

    TRIGA Lampung Kepung Kejaksaan Agung–KPK, Bongkar Dugaan Oligarki Gula, Pajak, dan Politik Uang

    • calendar_month Jum, 30 Jan 2026
    • account_circle Tommy Nata
    • visibility 22
    • 0Komentar

    DEMOKRATIS.ID-Lampung— TRIGA Lampung memastikan akan menggelar aksi nasional di Jakarta pada Selasa, 3 Februari 2026. Aksi ini menargetkan langsung Kejaksaan Agung RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi, guna mendesak penegakan hukum menyeluruh terhadap dugaan kejahatan agraria, perpajakan, suap, dan politik uang yang disebut melibatkan Sugar Group Company di Provinsi Lampung. Rencana aksi tersebut disampaikan Sudirman Dewa […]

  • Luka Doncic’s 32-point night helps Lakers finally win in Denver photo_camera 1

    Luka Doncic’s 32-point night helps Lakers finally win in Denver

    • calendar_month Rab, 15 Jan 2025
    • account_circle Dave McMenamin
    • visibility 68
    • 0Komentar

    DENVER — It took Luka Doncic only one quarter Saturday to match his highest scoring output from his first three games with the Los Angeles Lakers, tallying 16 points while L.A. built an early lead on the Denver Nuggets. He kept rolling from there — and so did the Lakers — as Doncic finished with a game-high 32 points […]

  • Muswil IX DPW PPP PROVINSI LAMPUNG blm Putuskan Ketua Baru untuk Lampung

    Muswil IX DPW PPP PROVINSI LAMPUNG blm Putuskan Ketua Baru untuk Lampung

    • calendar_month Kam, 29 Jan 2026
    • account_circle Tommy Nata
    • visibility 29
    • 0Komentar

    DEMOKRATIS.ID-Hotel bandara Natar, lampung  Selatan. Pembukaan muswil ke IX yang diadakan hari ini, Rabu, 28 januari 2026 dimulai pukul 09.00 pagi hari, dalam sambutannya ketua umum, H. Muhammad Murdiono, menyampaikan  proses muswil ini harus mengikuti  mekanisme yang sudah diatur dalam peraturan dasar dan peraturan rumah tangga yang berlaku dalam partai,  beliau juga menyampaikan seluruh kader […]

  • Alki Atlit Lampung Peraih Mendali Emas kelas Nasional Cabor Taekwondo yang Terlupakan,

    Alki Atlit Lampung Peraih Mendali Emas kelas Nasional Cabor Taekwondo yang Terlupakan,

    • calendar_month Sel, 23 Des 2025
    • account_circle Dona Setiawan
    • visibility 149
    • 0Komentar

    DEMOKRATIS.ID – Bandar Lampung – Belakangan Ini Lampung Melahirkan Atlit Berbakat Dari Cabor Beladiri Taekwondo yang Berhasil Membawa Nama Provinsi Lampung Di Mata Nasional , Prahan Yara Ronggo jaya Alkindi Yang Biasa Di Sapa Alkindi ( AL ) Pelajar SiswaSMPN 2 Balam Berhasil Meraih Mendali Emas Di Ajang Bergengsi Nasional Di Kejuara’an KONI Cup Series […]

  • Demi Keselamatan Warga, Pemprov Lampung Tegaskan Jembatan Way Bungur Akan di Bangun Ulang

    Demi Keselamatan Warga, Pemprov Lampung Tegaskan Jembatan Way Bungur Akan di Bangun Ulang

    • calendar_month Sel, 3 Feb 2026
    • account_circle Beni Sarbini
    • visibility 14
    • 0Komentar

    DEMOKRATIS.ID -Bandar Lampung — Pemerintah Provinsi Lampung memastikan penanganan Jembatan Way Bungur di Kecamatan Way Bungur, Kabupaten Lampung Timur dilakukan melalui pembangunan ulang. Hal ini menyusul desakan masyarakat dan hasil penilaian teknis terhadap kondisi jembatan yang ada saat ini. Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung, M. Taufiqullah, mengatakan keputusan tersebut setelah […]

expand_less