Lampung Selatan

Minim nya Kesadaran , Warga Desa Buang Sampah Sembarangan di Jalan

DEMOKRATIS.ID – Lampung Selatan – Natar 16 / 02 / 2026 terlihat Sampah berserakan di jalan dan jelas menggangu pandangan dan menjadi penghalang Warga yang melewati karena Ber aroma slah dan tidak nyaman

Pada saat senggang awak media tim dari Demokratis.id mendapatkan info dan melihat peristiwa yang semestinya tidak di lakukan dan tidak layak untuk di contoh

Awal mula informasi dari sumber yang langsung melihat kejadian yang tidak pantas dan menurut kita sebagai Manusia dewasa yang mempunyai kesadaran fikir yang normal bahwa pembuangan sampah yang sembarang hingga di tengah jalan

Manusia kok Seperti gak ada akhlak lagi dan gak punya kesadaran ya , sangat di sayangkan melihat Warga yang buang sampah sembarangan saya sangat Miris melihat nya , pungkas Pak Edi warga desa natar yang sekaligus mantan kepala desa natar

Secara tidak sengaja pak Edi sedang olahraga jalan sehat , dan beliau pun Sangat kaget , tepat nya Di Desa Natar , dusun Natar induk RT 002 / 000 arah ke desa sari rejo Natar , Ketika melihat sampah yang tidak pantas ada di jalan pak Edi swaspodo yang biasa di Panggil pak Edi , beliau langsung pulang dan mengambil sapu serta serok untuk membersihkan puing – puing sampah , walaupun sudah tidak menjabat sebagai kepala desa beliau pun masih peduli dengan desa yang pernah dalam pomomong nya , desa yang pernah di pimpin nya

Saya heran Dan miris ko’ bisa sampai gak sadar orang – rang itu buang sampah ke sembarang , ini kan jalan akses dari desa ke desa masuk Dalam kepentingan umum , pungkas Pak Edi

Dalam penjelasan tentang sampah , pak Edi menyampaikan bahwa sebenarnya untuk sampah sudah ada 2 mobil yang keliling dan itu ada iuran sampah nya juga sebesar 25 Ribu rupiah mungkin warga keberatan atas bayaran iuran itu.

Sampah adalah tanggung jawab bersama , masalah kecil yang bisa menjadi besar Dari dampak kesehatan sampai dengan bencana alam. Warga berharap selalu ada solusi untuk sampah suapaya tidak ada lagi sampah – sampah berserakan di lingkungan warga hingga di tempat kepentingan umum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *