Kejati Dalami Aliran Dana SPAM Melalui Bupati Pesawaran
- account_circle redaksi
- calendar_month 8 jam yang lalu
- visibility 7
- comment 0 komentar

DEMOKRATIS ID – Bandar Lampung– Bupati Pesawaran, Nanda Indira Bastian, yang juga merupakan istri Dendi Romadhona, kembali memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung untuk pemeriksaan lanjutan di Ruang Pidsus. Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan pendalaman dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Pesawaran 2022, yang kini melebar ke penelusuran dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Seusai menjalani pemeriksaan, Nanda memilih tidak memberikan keterangan panjang. Ia hanya melempar jawaban singkat sambil berlalu menuju mobilnya. “Saya makan dulu biar ada tenaga,” ujarnya kepada wartawan yang menunggu sejak pagi, kamis (11/12/25).
Kejati Lampung sebelumnya telah menyita berbagai aset yang ditaksir mencapai Rp45 miliar, termasuk koleksi sekitar 40 tas mewah dengan nilai mendekati Rp800 juta. Penyidik diduga tengah menelusuri aliran dana yang berkaitan dengan proyek SPAM.
Hingga berita ini diterbitkan, Kejati Lampung belum mengumumkan hasil pemeriksaan terbaru maupun mengklarifikasi status hukum Bupati Nanda dalam perkara tersebut.
- Penulis: redaksi

Saat ini belum ada komentar