Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » Bandar Lampung » Keriteria Pasien Mendapat Pelayanan Kesehatan Pada Instlasi Gawat Darurat Rumah Sakit

Keriteria Pasien Mendapat Pelayanan Kesehatan Pada Instlasi Gawat Darurat Rumah Sakit

  • account_circle redaksi
  • calendar_month Sen, 15 Des 2025
  • visibility 130
  • comment 0 komentar

 

DEMOKRATIS.ID.- Bandar Lampung -PERATURAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 47 TAHUN 2018 TENTANG PELAYANAN KEGAWATDARURATAN.
 Pasien Gawat Darurat yang selanjutnya disebut Pasien adalah orang yang berada dalam ancaman kematian dan kecacatan yang memerlukan tindakan medis segera.
 Pelayanan Kegawatdaruratan harus memenuhi kriteria kegawatdaruratan.
 Kriteria kegawatdaruratan sebagaimana dimaksud meliputi :
a. mengancam nyawa, membahayakan diri dan orang lain/lingkungan
b. adanya gangguan pada jalan nafas, pernafasan, dan sirkulasi
c. adanya penurunan kesadaran
d. adanya gangguan hemodinamik
e. memerlukan tindakan segera

TAK SEMUA BISA DITANGANI IGD, INI 5 KRITERIA DARURAT YANG DITANGGUNG BPJS KESEHATAN

Ketika menghadapi kondisi medis serius seperti kecelakaan lalu lintas, serangan jantung, atau pingsan mendadak, sebagian besar orang akan langsung membawa pasien ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit. Hal ini wajar karena IGD memang dirancang untuk memberikan penanganan cepat dan menyelamatkan nyawa. Namun, perlu diketahui bahwa tidak semua kondisi medis yang dialami oleh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dapat langsung ditangani di IGD.

Ada kriteria tertentu yang harus dipenuhi agar layanan IGD bisa dijamin pembiayaannya oleh BPJS Kesehatan. Sayangnya, banyak masyarakat yang belum memahami batasan ini. Akibatnya, sering terjadi kesalahpahaman ketika layanan tidak diberikan sesuai harapan.
Tak semua kasus medis bisa langsung ditangani di Instalasi Gawat Darurat (IGD) dan dijamin pembiayaannya oleh BPJS Kesehatan. Penilaian terhadap status kegawatdaruratan dilakukan secara medis dan mengacu pada aturan yang berlaku. bahwa penilaian status gawat darurat dilakukan oleh dokter di rumah sakit, sesuai ketentuan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, dan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 47 Tahun 2018 tentang Pelayanan Kegawatdaruratan.

Sementara itu, Permenkes 47 Tahun 2018 menjelaskan bahwa gawat darurat adalah situasi klinis yang memerlukan penanganan segera untuk menyelamatkan nyawa atau mencegah kecacatan permanen. Dengan kata lain, tidak semua keluhan medis yang dirasakan mendesak secara pribadi dapat langsung dikategorikan sebagai kondisi gawat darurat dalam konteks jaminan BPJS. Ada kriteria medis tertentu yang harus dipenuhi.

Lampung – Pihak RSUD Abdoel Moeloek Lampung memberikan klarifikasi dan edukasi kepada masyarakat terkait kasus Rina, 63 tahun, yang sempat viral di instagram Akun NP Dengan judul Melaporkan ketidak peri kemanusiaan dokter karna disuruh pulang dari IGD pada tanggal 13 Desember 2025.

Kami ingin memastikan bahwa penanganan Rina telah sesuai dengan (Permenkes) Nomor 47 Tahun 2018 tentang Pelayanan Kegawatdaruratan dan prosedur yang berlaku.

 

 

 

*FAKTA-FAKTA KASUS RINA:*
 Rn telah menerima perawatan yang sesuai dengan kondisinya, termasuk pemeriksaan laboratorium, pemasangan infus, dan pemberian anti nyeri.
 Dokter yang menangani Rn telah melakukan konsul dengan dokter spesialis onkologi, dr. Mizar, SpB(K)Onk, dan telah memberikan saran untuk memasang NGT (Nasogastric Tube) dan memberikan makan minum via NGT.
 Keluarga Rn telah menyetujui pemasangan NGT dan telah diberikan edukasi tentang perawatan NGT.
 Rn telah diberikan resep obat untuk lanjutan pengobatan di rumah, termasuk MST 2×10 mg dan Proferis supp 10.
 Keputusan untuk memulangkan Rn telah diambil berdasarkan pertimbangan medis yang objektif, dengan mempertimbangkan kondisi Rn yang stabil dan kemampuan keluarga untuk memberikan perawatan lanjutan di rumah.

*MENGAPA RINA DIPULANGKAN?*
Keputusan untuk memulangkan Rn bukanlah keputusan yang diambil secara sembarangan. Rn telah menerima perawatan yang sesuai dengan kondisinya dan telah diberikan resep obat untuk lanjutan pengobatan di rumah. Dokter yang menangani Rn telah melaksanakan sesuai dengan peraturan serta kemampuan keluarga untuk memberikan perawatan lanjutan di rumah.

*EDUKASI KEPADA MASYARAKAT*
Kami ingin mengedukasi masyarakat bahwa RSUD Abdoel Moeloek Lampung, bahwa pelayanan kesehatan pada IGD RSUDAM mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 47 Tahun 2018 tentang Pelayanan Kegawatdaruratan.

Kami berkomitmen untuk memberikan perawatan yang terbaik bagi pasien dan meningkatkan kualitas pelayanan kami. Kami akan terus berusaha untuk meningkatkan kemampuan dan pengetahuan kami dalam penanganan pasien, serta meningkatkan fasilitas dan sumber daya kami untuk memberikan perawatan yang lebih baik. Silahkan Kunjungi kanal Resmi kami untuk menyampaikan keluhan dan aspirasi.

  • Penulis: redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pencuri Sepeda Motor di Lampung Timur Dibekuk Polisi, Dua Unit Motor Diamankan

    Pencuri Sepeda Motor di Lampung Timur Dibekuk Polisi, Dua Unit Motor Diamankan

    • calendar_month Sen, 19 Jan 2026
    • account_circle Dona Setiawan
    • visibility 26
    • 0Komentar

    DEMOKRATIS.ID – Lampung Timur, Senin 19 Januari 2026 – Team Tekab 308 Presisi Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Timur kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang meresahkan masyarakat.   Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati melalui Kasat Reskrim AKP Stefanus Boyoh mengatakan, dalam pengungkapan tersebut, kami berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial MY […]

  • Messi has two assists as Inter Miami plays NYCFC to draw in MLS season opener: Highlights 07.09 Play Button

    Messi has two assists as Inter Miami plays NYCFC to draw in MLS season opener: Highlights

    • calendar_month Sen, 20 Jan 2025
    • account_circle Safid Deen
    • visibility 50
    • 0Komentar

    All it took was five minutes for Lionel Messi to make his mark at the start of Inter Miami’s 2025 Major League Soccer season. About 95 minutes later, Messi shined again, saving Inter Miami’s night. Messi found new teammate Telasco Segovia, trailing on his right side, and delivered his second assist of the game in […]

  • KNPI Provinsi Lampung Terima Penghargaan Kolaborasi pada Seminar Nasional “How To Be A Great” di Graha Adora

    KNPI Provinsi Lampung Terima Penghargaan Kolaborasi pada Seminar Nasional “How To Be A Great” di Graha Adora

    • calendar_month Jum, 12 Des 2025
    • account_circle redaksi
    • visibility 42
    • 0Komentar

    DEMOKRATIS.ID – Pesawaran -Gelaran Seminar Nasional “How To Be A Great” yang berlangsung meriah di Gedung Graha Adora menjadi momentum penting bagi dunia pendidikan di Lampung. Dalam acara yang digagas oleh Teacher Preneur Nusantara tersebut, KNPI Provinsi Lampung menerima penghargaan khusus sebagai mitra kolaborasi atas kontribusi besarnya dalam menyukseskan kegiatan tingkat nasional itu, Rabu 10 […]

  • Polres Metro Tangerang Kota Tangkap Pengedar Sabu, 1,5 Gram Barang Haram Diamankan

    Polres Metro Tangerang Kota Tangkap Pengedar Sabu, 1,5 Gram Barang Haram Diamankan

    • calendar_month Rab, 21 Jan 2026
    • account_circle redaksi
    • visibility 25
    • 0Komentar

    DEMOKRATIS.ID – Tangerang – Jajaran Polres Metro Tangerang Kota melalui Unit Reskrim Polsek Pinang berhasil mengamankan satu orang pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang. Pelaku berinisial A (44) diamankan pada Senin sore, 19 Januari 2026, di Kampung Dumpit, Kel. Gandasari, Kec. Jatiuwung, berdasarkan informasi masyarakat yang ditindaklanjuti secara […]

  • Komunitas Wanita Inspiratif (KWI) Gandeng Unila Dorong Mahasiswa jadi Pencipta Kerja

    Komunitas Wanita Inspiratif (KWI) Gandeng Unila Dorong Mahasiswa jadi Pencipta Kerja

    • calendar_month Sen, 2 Feb 2026
    • account_circle Beni Sarbini
    • visibility 27
    • 0Komentar

    Bandar Lampung –DEMOKRATIS.ID – Komunitas Wanita Inspiratif (KWI) melakukan pertemuan dengan pihak Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Lampung serta Fakultas Teknik Universitas Lampung dalam rangka menjalin kerja sama di bidang kewirausahaan. Pertemuan tersebut dilaksanakan pada Jumat 30 Januari 2026, bertempat di lingkungan Universitas Lampung, tepatnya di Fakultas Ekonomi dan Bisnis dan Fakultas Teknik Universitas […]

  • Korban Kecelakaan Dump Truk di By Pass Panjang Alami Cacat Seumur Hidup, Perusahaan Enggan Bertanggung Jawab

    Korban Kecelakaan Dump Truk di By Pass Panjang Alami Cacat Seumur Hidup, Perusahaan Enggan Bertanggung Jawab

    • calendar_month Rab, 28 Jan 2026
    • account_circle redaksi
    • visibility 40
    • 0Komentar

    DEMOKRATIS.ID –  Bandar Lampung: Kecelakaan lalu lintas kembali menelan korban dan masa depan Benny Murdani (39), seorang pekerja sekaligus ayah dari tiga anak yang masih kecil-kecil, kini harus menjalani hidup dengan cacat permanen akibat kecelakaan lalu lintas di Jalan By Pass Panjang, Bandar Lampung. Rabu (28/1/26) Peristiwa tragis itu terjadi saat korban dalam perjalanan pulang […]

expand_less