Breaking News
light_mode
Beranda » DPRD Kota Bandar Lampung » “BK DPRD Bandar Lampung Diuji Profesionalisme: Akankah Bertindak Tegas dalam Kasus Pelanggaran Etik?”

“BK DPRD Bandar Lampung Diuji Profesionalisme: Akankah Bertindak Tegas dalam Kasus Pelanggaran Etik?”

  • account_circle redaksi
  • calendar_month Rab, 17 Des 2025
  • visibility 43
  • comment 0 komentar

DEMOKRATIS.ID – Bandarlampung – Suasana di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung terasa tegang hari ini. Badan Kehormatan (BK) DPRD akan mengumumkan keputusan terkait kasus pelanggaran etik yang melibatkan ketua partai pemenang pemilihan umum kota, tepat pukul 14.00. Rabu,(16/12/25)

Kasus ini mulai beredar sejak seminggu lalu setelah ada laporan mengenai pernyataan dan perilaku tokoh tersebut yang dinilai tidak sesuai dengan kaidah etika bagi seorang pemimpin partai. Laporan itu kemudian diterima dan diproses oleh BK sebelum jadwal putusan ditetapkan.

Menurut pedoman kode etik DPRD yang berlaku umum, pelanggaran yang bisa diproses meliputi penyampaian pernyataan menyinggung, pelanggaran sumpah jabatan, atau perilaku yang merusak nama baik lembaga. Prosesnya meliputi pemeriksaan awal, panggilan pihak terlibat, dan pembahasan di rapat pleno BK sebelum keputusan diambil.

Masyarakat Bandarlampung menatap erat langkah-langkah BK, dengan harapan lembaga ini bertindak profesional dan tegas tanpa pandang bulu. Harapan itu semakin kuat mengingat posisi tokoh yang terlibat dan kasus pelanggaran etik serupa di lingkungan lembaga publik Bandar Lampung yang pernah menimbulkan perhatian publik sebelumnya.

Tanpa petunjuk apapun mengenai arah keputusan, semua pihak hanya bisa menunggu. Hasil yang diumumkan nanti kemungkinan akan menjadi perbincangan hangat dan berdampak pada kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif kota.

Kita tunggu saja pengumuman resmi pukul 14.00 nanti!

  • Penulis: redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Lampung Luncurkan Gerakan ASRI, ASN Diminta Bersih-bersih Kantor

    Gubernur Lampung Luncurkan Gerakan ASRI, ASN Diminta Bersih-bersih Kantor

    • calendar_month Rab, 4 Feb 2026
    • account_circle Dona Setiawan
    • visibility 50
    • 0Komentar

    DEMOKRATIS.ID – Bandar Lampung – Sebagai salah satu upaya mewujudkan lingkungan kerja yang bersih, nyaman, dan sehat, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal mengeluarkan Instruksi nomor 8 Tahun 2026 tanggal 3 Februari 2026 tentang Korve/Gerakan Bersih-bersih kantor dan lingkungan kerja.   Instruksi ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden RI mengenai Gerakan ASRI (Aman, Sehat, Resik, […]

  • KUHP dan KUHAP Baru Berlaku, Perubahan Besar dalam Hukum Pidana Indonesia

    KUHP dan KUHAP Baru Berlaku, Perubahan Besar dalam Hukum Pidana Indonesia

    • calendar_month Ming, 4 Jan 2026
    • account_circle Dona Setiawan
    • visibility 25
    • 0Komentar

    DEMOKRATIS.ID – Jakarta — Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru resmi berlaku mulai 2 Januari 2026. Pemberlakuan ini membawa sejumlah perubahan penting dalam aturan pidana maupun mekanisme penegakan hukum di Indonesia.   Dalam KUHP baru, terdapat pengaturan terkait aktivitas demonstrasi di ruang publik, pasal penghinaan terhadap Presiden dan […]

  • Perampokan Bersenjata Api di Tulang Bawang Barat, Sopir Truk Dirampok Ratusan Juta

    Perampokan Bersenjata Api di Tulang Bawang Barat, Sopir Truk Dirampok Ratusan Juta

    • calendar_month Rab, 21 Jan 2026
    • account_circle redaksi
    • visibility 23
    • 0Komentar

    DEMOKRATIS.ID – Tulang Bawang  – Aksi perampokan bersenjata api terjadi di Jalan Tiyuh Daya Asri, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Senin (19/1/2026). Seorang sopir truk menjadi korban dalam kejadian tersebut dengan kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. Korban diketahui bernama Santo, pengemudi truk putih yang saat itu hendak menyetorkan uang hasil usaha tokonya […]

  • Si Kay Anak Umur 4  Tahun Asal Lampung Peraih Mendali Emas Juara 1 Inline Skate Di Event Bekasi Open National Inline Freestyle Championship 2025

    Si Kay Anak Umur 4  Tahun Asal Lampung Peraih Mendali Emas Juara 1 Inline Skate Di Event Bekasi Open National Inline Freestyle Championship 2025

    • calendar_month Ming, 28 Des 2025
    • account_circle Dona Setiawan
    • visibility 38
    • 0Komentar

      DEMOKRATIS.ID – Lampung pada Tanggal 19 – 21 desember 2025 Putra daerah Lampung menorehkan sejarah di cabang olahraga inline skate di Bekasi yang di ikuti oleh 800 peserta lebih dari seluruh Indonesia   Bekasi Open National Inline Freestyle Championship 2025 adalah ajang bergengsi di kalangan pencinta olahraga inline skate Indonesia , tentunya event ini […]

  • Ketum DPP PWDPI M. Nurullah RS Dukung Langkah Kejati Lampung dalam Penyidikan Kasus Mafia Kawasan Hutan dan Korupsi SPAM

    Ketum DPP PWDPI M. Nurullah RS Dukung Langkah Kejati Lampung dalam Penyidikan Kasus Mafia Kawasan Hutan dan Korupsi SPAM

    • calendar_month Sel, 13 Jan 2026
    • account_circle Dona Setiawan
    • visibility 30
    • 0Komentar

      Demokratis.id – Bandar Lampung – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI), M. Nurullah RS, menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah-langkah yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung dalam menangani dua kasus penting yang tengah berkembang, yaitu dugaan mafia kawasan hutan yang menyeret nama Raden Kalbadi dan kasus dugaan korupsi […]

  • “Kejari Lampung Tengah Tangkap Bos Proyek Taman Hutan Kota, Korupsi Rp1,02 Miliar!”

    “Kejari Lampung Tengah Tangkap Bos Proyek Taman Hutan Kota, Korupsi Rp1,02 Miliar!”

    • calendar_month Sel, 9 Des 2025
    • account_circle redaksi
    • visibility 58
    • 0Komentar

    LAMPUNG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah kembali mengguncang publik dengan menetapkan dan menahan RAY, direktur perusahaan yang diduga kuat melakukan korupsi dalam proyek Taman Hutan Kota senilai Rp4,56 miliar (bersumber dari APBD Tahun 2020). Senen (8/12/2025)

expand_less