“BK DPRD Bandar Lampung Diuji Profesionalisme: Akankah Bertindak Tegas dalam Kasus Pelanggaran Etik?”
- account_circle redaksi
- calendar_month Rab, 17 Des 2025
- visibility 43
- comment 0 komentar

DEMOKRATIS.ID – Bandarlampung – Suasana di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung terasa tegang hari ini. Badan Kehormatan (BK) DPRD akan mengumumkan keputusan terkait kasus pelanggaran etik yang melibatkan ketua partai pemenang pemilihan umum kota, tepat pukul 14.00. Rabu,(16/12/25)
Kasus ini mulai beredar sejak seminggu lalu setelah ada laporan mengenai pernyataan dan perilaku tokoh tersebut yang dinilai tidak sesuai dengan kaidah etika bagi seorang pemimpin partai. Laporan itu kemudian diterima dan diproses oleh BK sebelum jadwal putusan ditetapkan.
Menurut pedoman kode etik DPRD yang berlaku umum, pelanggaran yang bisa diproses meliputi penyampaian pernyataan menyinggung, pelanggaran sumpah jabatan, atau perilaku yang merusak nama baik lembaga. Prosesnya meliputi pemeriksaan awal, panggilan pihak terlibat, dan pembahasan di rapat pleno BK sebelum keputusan diambil.
Masyarakat Bandarlampung menatap erat langkah-langkah BK, dengan harapan lembaga ini bertindak profesional dan tegas tanpa pandang bulu. Harapan itu semakin kuat mengingat posisi tokoh yang terlibat dan kasus pelanggaran etik serupa di lingkungan lembaga publik Bandar Lampung yang pernah menimbulkan perhatian publik sebelumnya.
Tanpa petunjuk apapun mengenai arah keputusan, semua pihak hanya bisa menunggu. Hasil yang diumumkan nanti kemungkinan akan menjadi perbincangan hangat dan berdampak pada kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif kota.
Kita tunggu saja pengumuman resmi pukul 14.00 nanti!
- Penulis: redaksi









Saat ini belum ada komentar