Polisi Amankan Bocah Perempuan yang Ditemukan di Kota Agung Timur
- account_circle redaksi
- calendar_month Sen, 29 Des 2025
- visibility 34
- comment 0 komentar

DEMOKRTIS.ID – Tanggamus — Jajaran Patroli Pamapta II Polres Tanggamus mengamankan seorang bocah perempuan yang ditemukan warga di wilayah Kecamatan Kota Agung Timur, Kabupaten Tanggamus, Minggu (28/12/2025).
Bocah tersebut ditemukan sekitar pukul 17.30 WIB di depan Kantor Bawaslu Pekon Kampung Baru. Warga yang mengetahui keberadaan anak itu kemudian melaporkannya kepada pihak kepolisian.
Kasi Humas Polres Tanggamus, Iptu Primadona Laila, pada Senin (29/12/2025) menjelaskan, setelah dilakukan pendataan, bocah perempuan tersebut diketahui bernama Mira Aulia Septiani (8), warga Pekon Banjar Negeri.
Anak itu diduga meninggalkan rumah sebelum akhirnya ditemukan warga.
Petugas kepolisian selanjutnya berkoordinasi dengan aparat pekon setempat serta pihak keluarga. Setelah dipastikan identitas dan kondisinya, bocah tersebut dikembalikan kepada keluarganya dalam keadaan selamat.
Iptu Laila mengimbau masyarakat agar segera melapor ke kepolisian apabila menemukan anak atau warga yang membutuhkan bantuan, guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
- Penulis: redaksi









Saat ini belum ada komentar