Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » KPK Tetapkan Yaqut Cholil Qoumas sebagai Tersangka Korupsi Kuota Haji

KPK Tetapkan Yaqut Cholil Qoumas sebagai Tersangka Korupsi Kuota Haji

  • account_circle Dona Setiawan
  • calendar_month Jum, 9 Jan 2026
  • visibility 45
  • comment 0 komentar

DEMOKRATIS.ID – Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi resmi menetapkan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi penentuan kuota haji tahun 2023–2024. Penetapan tersebut diumumkan pada Jumat, (9/1/2026).

 

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya penetapan tersangka dalam penyidikan kasus tersebut.

 

Ia menyatakan proses hukum telah naik ke tahap penetapan pihak yang bertanggung jawab.

 

Kasus ini berawal dari penyelidikan KPK terkait pembagian kuota tambahan haji sebanyak 20 ribu jemaah yang diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia.

 

Kuota tambahan itu diduga dibagi tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan saat Yaqut masih menjabat sebagai Menteri Agama.

 

Dalam proses penyidikan, Yaqut tercatat telah beberapa kali dimintai keterangan oleh penyidik KPK. Pemeriksaan terakhir dilakukan pada 16 Desember 2025.

 

Usai pemeriksaan tersebut, Yaqut memilih tidak memberikan komentar rinci kepada wartawan dan meminta agar pertanyaan diarahkan langsung kepada penyidik.

 

Pelaksana tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa pembagian kuota tambahan haji diduga melanggar ketentuan Pasal 64 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

 

Dalam aturan tersebut, kuota haji reguler ditetapkan sebesar 92 persen, sementara kuota haji khusus sebesar 8 persen.

 

Artinya, dari 20 ribu kuota tambahan, seharusnya 18.400 dialokasikan untuk haji reguler dan 1.600 untuk haji khusus.

 

Namun, KPK menemukan pembagian kuota yang tidak sesuai ketentuan.

 

Kuota tambahan tersebut justru dibagi sama rata, masing-masing 10 ribu untuk haji reguler dan 10 ribu untuk haji khusus.

 

“Pembagian ini tidak sesuai aturan dan mengandung unsur perbuatan melawan hukum,” kata Asep.

 

KPK menegaskan penyidikan masih terus berjalan.

 

Penyidik akan menelusuri lebih jauh motif di balik pembagian kuota tersebut serta mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk aliran keuntungan dari kebijakan yang menyimpang tersebut.

  • Penulis: Dona Setiawan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anggota DPRD Bandar Lampumg Sulistiani Harap Perempuan Berperan Secara Multidimensi

    Anggota DPRD Bandar Lampumg Sulistiani Harap Perempuan Berperan Secara Multidimensi

    • calendar_month Jum, 12 Des 2025
    • account_circle redaksi
    • visibility 39
    • 0Komentar

    DEMOKRATIS.ID – Bandar Lampung – Anggota komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung Sulistiani,A.Md berharap kepada kaum perempuan dimasa kini bahwa pentingnya peran perempuan secara multidimensi dalam pembangunan masyarakat. Demikian dipaparkan oleh Anggota DPRD kota Bandarlampung ini saat menggelar kegiatan Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (PIP-WK) secara continue yang digelar di Jl. Sejahtera,Kelurahan Sumberejo, […]

  • Budi Susilo Terlunta: Sakit Jantung, BPJS Tak Tanggung Pemkab Lampung Tengah Diam

    Budi Susilo Terlunta: Sakit Jantung, BPJS Tak Tanggung Pemkab Lampung Tengah Diam

    • calendar_month Kam, 25 Des 2025
    • account_circle Dona Setiawan
    • visibility 74
    • 0Komentar

      DEMOKRATIS.ID – Jakarta – Nasib pilu menimpa Budi Susilo (43), warga Desa Ratna Chaton, Kecamatan Seputih Raman, Kabupaten Lampung Tengah. Dalam kondisi sakit berat akibat kerusakan dua katup jantung yang mengancam nyawanya, Budi kini terlunta-lunta di Jakarta tanpa kepastian bantuan dari pemerintah daerah asalnya.   Dokter menyatakan Budi membutuhkan operasi pemasangan ring pada dua […]

  • Rumah mewah Mantan Bupati Pesawaran Disegel”Kejati lampung,sejumlah Aset di Sita

    Rumah mewah Mantan Bupati Pesawaran Disegel”Kejati lampung,sejumlah Aset di Sita

    • calendar_month Rab, 10 Des 2025
    • account_circle redaksi
    • visibility 71
    • 0Komentar

    Bandar Lampung – Langkah tegas kembali diambil Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung. Tim penyidik menyegel dan menyita rumah mewah milik mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, yang kini telah berstatus tersangka kasus dugaan korupsi Proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Pesawaran. Pantauan tim jurnalis Lampung di lapangan, memperlihatkan sejumlah personel Kejati Lampung bersama Polisi Militer (PM) memasang […]

  • Rahmat Erwin Abdullah Raih Emas Angkat Besi Nomor 88 kg Putra SEA Games 2025

    Rahmat Erwin Abdullah Raih Emas Angkat Besi Nomor 88 kg Putra SEA Games 2025

    • calendar_month Kam, 18 Des 2025
    • account_circle redaksi
    • visibility 40
    • 0Komentar

    DEMOKRATIS.ID – Jakarta. Lifter putra Indonesia, Rahmat Erwin Abdullah, sukses merebut medali emas cabang olahraga angkat besi nomor 88 kg putra SEA Games 2025 di Chonburi Sports School, Chonburi Thailand, Selasa (16/12/2025). Rahmat total angkatan 362 kg usai angkatan 160 kg di snatch, serta 202 kg di clean & jerk. Ia pun mengalahkan wakil Vietnam, […]

  • “MTQ ke-52 Tingkat Provinsi Lampung Resmi Dibuka, Sekdaprov Tekankan Pentingnya Al-Qur’an dalam Kehidupan”

    “MTQ ke-52 Tingkat Provinsi Lampung Resmi Dibuka, Sekdaprov Tekankan Pentingnya Al-Qur’an dalam Kehidupan”

    • calendar_month Rab, 10 Des 2025
    • account_circle redaksi
    • visibility 49
    • 0Komentar

    DEMOKRATIS.id – Lampung -Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-52 Tingkat Provinsi Lampung resmi dibuka oleh Gubernur Lampung yang diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan di Balai Keratun Lantai 3, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Selasa (9/12/2025). Acara pembukaan turut dihadiri para wakil bupati dan wakil wali kota se-Lampung, Ketua LPTQ Provinsi Lampung, M. Firsada, Kepala Kantor […]

  • Wamendagri Ribka Haluk: Kemendagri Dukung Digitalisasi Penyaluran Bansos Di 40 Daerah Percontohan

    Wamendagri Ribka Haluk: Kemendagri Dukung Digitalisasi Penyaluran Bansos Di 40 Daerah Percontohan

    • calendar_month Rab, 4 Feb 2026
    • account_circle Beni Sarbini
    • visibility 20
    • 0Komentar

    DEMOKRATIS.ID-Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menegaskan komitmen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam mendukung percepatan penanggulangan kemiskinan melalui perluasan digitalisasi penyaluran bantuan sosial (bansos) di 40 wilayah percontohan (piloting) pada tahun 2026. Langkah ini diambil sebagai upaya konkret untuk menciptakan transparansi data dan memastikan bantuan tepat sasaran. Dukungan tersebut salah satunya dilakukan […]

expand_less