Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum & Kriminal » Polisi Lampung Selatan Bekuk 3 Pelaku Bawa Sajam dan Sabu

Polisi Lampung Selatan Bekuk 3 Pelaku Bawa Sajam dan Sabu

  • account_circle redaksi
  • calendar_month Ming, 11 Jan 2026
  • visibility 32
  • comment 0 komentar

DEMOKRATIS.ID – Lampung Selatan –  Patroli rutin yang dilakukan jajaran Polsek Candipuro, Lampung Selatan, membuahkan hasil. Polisi mendapati seorang Pria yang kedapatan membawa senjata tajam sekaligus terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalan Lintas Candipuro, Sabtu (09/01/2026) dini hari.

 

Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan total tiga orang terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti narkotika dan senjata tajam. Mereka masing-masing berinisial YK (36), warga Jabung, Lampung Selatan, serta SA (45), dan EH (26), warga Candipuro.

 

Dari tangan YK, petugas menemukan senjata tajam jenis pisau sepanjang 17,5 sentimeter yang diselipkan di pinggang. Sementara dari SA dan EH, polisi mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu beserta alat hisapnya.

 

Kapolsek Candipuro IPTU Ali Humaeni menjelaskan, pengungkapan kasus berawal saat personel Polsek Candipuro melaksanakan patroli hunting untuk mencegah kejahatan jalanan dan gangguan kamtibmas.

“Sekitar pukul 05.00 WIB, petugas mencurigai sebuah kendaraan yang melintas di Jalan Lintas Candipuro, Desa Sinar Pasmah. Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan satu bilah senjata tajam jenis pisau yang dibawa oleh salah satu pengendara,” ujar Ali Humaeni.

 

Setelah dilakukan interogasi awal, polisi memperoleh informasi bahwa terduga pelaku sebelumnya baru saja menggunakan narkotika jenis sabu bersama rekannya di wilayah Desa Rawa Slapan. Petugas kemudian melakukan pengembangan ke lokasi yang dimaksud.

“Dari hasil pengembangan, kami mengamankan dua orang lainnya. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa alat hisap sabu, plastik klip berisi sabu, serta perlengkapan lainnya yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika,” kata Ali.

 

Selain narkotika, polisi juga menyita satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku, beberapa unit telepon genggam, serta pakaian yang dikenakan saat kejadian. Seluruh barang bukti telah diamankan untuk kepentingan penyidikan.

 

IPTU Ali Humaeni menegaskan, para terduga pelaku akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Salah satu terduga pelaku dijerat dengan pasal membawa atau menguasai senjata tajam, sementara lainnya dikenakan pasal penyalahgunaan narkotika.

 

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan sejumlah pasal sesuai peran masing-masing. Untuk pelaku yang membawa atau menguasai senjata tajam tanpa izin, penyidik menerapkan Pasal 307 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal empat tahun.

 

Sementara itu, para pelaku penyalahgunaan narkotika dijerat Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 609 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama empat tahun, tergantung hasil pemeriksaan dan pembuktian di proses penyidikan.

 

Ia juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitarnya.

“Peran serta masyarakat sangat penting. Informasi sekecil apa pun akan kami tindak lanjuti demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di Lampung Selatan,” pungkas Ali Humaeni. (Maradona)

  • Penulis: redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Asisten Lapangan PT KAP Diduga Potong Hak Pekerja Tanpa Prosedur Hukum

    Asisten Lapangan PT KAP Diduga Potong Hak Pekerja Tanpa Prosedur Hukum

    • calendar_month Rab, 4 Feb 2026
    • account_circle redaksi
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Demokratis ID – Lampung utara Seorang pekerja PT Kencana Acidindo Perkasa (PT KAP) berinisial TS menyampaikan keberatan atas dugaan pemotongan upah secara sepihak yang menyebabkan penghasilannya berada di bawah ketentuan Upah Minimum Regional (UMR). Hal tersebut disampaikan TS kepada awak media saat penelusuran lapangan terkait kondisi ketenagakerjaan di perusahaan tersebut. TS mengaku telah beberapa kali […]

  • Design Transcended: When Art Meets Technology in Gadgetry

    Design Transcended: When Art Meets Technology in Gadgetry

    • calendar_month Jum, 2 Feb 2024
    • account_circle redaksi
    • visibility 312
    • 0Komentar

    Exploring the Tech-Savvy WondersThe delineation between digital and physical continues to blur, weaving a fabric of reality that resonates with the beats of progress. Within this exciting nexus, entrepreneurs and tech aficionados find a fertile ground to cultivate, explore, and thrive. As we navigate through the myriad of gadget-driven narratives, there are key trends and […]

  • HUT Ke-130, BRI Region 5 Bandar Lampung Gelar Kegaitan Solidaritas Kemanusiaan Himpun Dana Rp231 Juta untuk Korban Bencana Sumatra

    HUT Ke-130, BRI Region 5 Bandar Lampung Gelar Kegaitan Solidaritas Kemanusiaan Himpun Dana Rp231 Juta untuk Korban Bencana Sumatra

    • calendar_month Kam, 25 Des 2025
    • account_circle Dona Setiawan
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Q Bandar Lampung HUT Ke-130, BRI Region 5 Bandar Lampung Gelar Kegaitan Solidaritas Kemanusiaan Himpun Dana Rp231 Juta untuk Korban Bencana Sumatra   Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) BRI ke-130 Tahun, BRI Region qq5 Bandar Lampung menyelenggarakan serangkaian kegiatan sosial yang melibatkan insan BRILiaN serta masyarakat umum. Berbagai program tersebut menjadi wujud nyata […]

  • Gubernur Lampung Tinjau Kesiapan Bandara Radin Inten II untuk Penerbangan Internasional

    Gubernur Lampung Tinjau Kesiapan Bandara Radin Inten II untuk Penerbangan Internasional

    • calendar_month Kam, 8 Jan 2026
    • account_circle redaksi
    • visibility 23
    • 0Komentar

    DEMOKRATIS.ID –  LAMPUNG SELATAN – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal meninjau langsung kesiapan operasional Bandara Radin Inten II, Kamis (8/1/2026), pasca kembali ditetapkan sebagai bandara berstatus internasional. Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh aspek pelayanan dan fasilitas siap mendukung penerbangan internasional. Bandara Radin Inten II dijadwalkan akan melayani penerbangan internasional perdana pada 2 Februari 2026. […]

  • Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Ditangkap KPK, Segini Kekayaannya

    Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Ditangkap KPK, Segini Kekayaannya

    • calendar_month Kam, 11 Des 2025
    • account_circle redaksi
    • visibility 51
    • 0Komentar

    DEMOKRATIS ID – Lampung –Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, pada Rabu (10/12/2025). Penangkapan ini menambah daftar panjang kepala daerah yang terjaring OTT dalam dugaan tindak pidana korupsi. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan Ardito kepada KPK pada 10 April 2025, total harta […]

  • Inspirational Tales of Gadgets Changing Lives for the Better

    Inspirational Tales of Gadgets Changing Lives for the Better

    • calendar_month Rab, 21 Feb 2024
    • account_circle redaksi
    • visibility 294
    • 0Komentar

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of gadgets is no longer restricted to mere utility; it’s about amplifying human potential and redefining boundaries. With each passing day, these handheld marvels become an even more integrated part of our daily lives, intertwining with […]

expand_less