Gubernur Kaltim Desak Perbaikan Jalan Rusak di Muara Lawa, Kutai Barat
- account_circle redaksi
- calendar_month Sen, 12 Jan 2026
- visibility 21
- comment 0 komentar

DEMOKRATIS.ID – Kalimantan Timur – Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, mendesak pemerintah pusat melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) agar segera melakukan perbaikan terhadap ruas jalan nasional yang mengalami kerusakan parah di Kecamatan Muara Lawa, Kabupaten Kutai Barat.
Jalan tersebut merupakan jalur vital penghubung Kutai Barat menuju Kabupaten Mahakam Ulu, Sabtu (10/1/26).
Menurut Rudy, kerusakan jalan tersebut telah lama dikeluhkan masyarakat karena menghambat mobilitas warga serta aktivitas ekonomi. Ia menegaskan, jalur Muara Lawa memiliki peran strategis sebagai satu-satunya akses darat menuju wilayah Mahakam Ulu yang berada di pedalaman hulu Sungai Mahakam.
“Jalur ini sangat penting bagi perputaran ekonomi masyarakat. Karena itu kami meminta BBPJN segera turun tangan agar perbaikan dapat dilakukan secepatnya,” ujar Rudy.
Gubernur Kaltim menilai kondisi infrastruktur yang rusak juga berdampak pada distribusi logistik dan meningkatkan biaya kebutuhan pokok di wilayah pedalaman.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, kata dia, terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat agar penanganan jalan tersebut menjadi prioritas.
“Kami terus memantau perkembangan perbaikan fisik jalan agar arus logistik kembali lancar dan aktivitas masyarakat tidak terganggu,” katanya.
Rudy berharap perbaikan infrastruktur ini mampu menekan biaya logistik yang selama ini membebani masyarakat, khususnya di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di Kutai Barat dan Mahakam Ulu.
Dalam peninjauan lapangan yang dilakukan baru-baru ini, Rudy juga meminta agar rekonstruksi jalan disesuaikan dengan kondisi alam serta kapasitas kendaraan yang melintas, terutama kendaraan angkutan logistik dan bahan bakar minyak (BBM).
Ia juga mengingatkan para pelaku usaha dan pemilik kendaraan angkutan agar tidak melakukan praktik over dimension over loading (ODOL) yang dapat mempercepat kerusakan jalan.
“Kami minta kendaraan angkut tidak ODOL. Ini demi kepentingan masyarakat dan keberlanjutan infrastruktur,” tegasnya.
- Penulis: redaksi









Saat ini belum ada komentar