Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » Bandar Lampung » Ketua IMF Soroti Dugaan Pungli yang Mencekik Pedagang di Sekitar Masjid Al Bakri, Desak Wali Kota Turun Tangan

Ketua IMF Soroti Dugaan Pungli yang Mencekik Pedagang di Sekitar Masjid Al Bakri, Desak Wali Kota Turun Tangan

  • account_circle Beni Sarbini
  • calendar_month Jum, 16 Jan 2026
  • visibility 31
  • comment 0 komentar

DEMOKRATIS.ID – Bandar Lampung, – Ketua Integrity Media Forum (IMF), Indra Segalo Galo, menyoroti dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang dinilai memberatkan pedagang kaki lima di sekitar Masjid Al Bakri dan area samping Swalayan Gelael Enggal, Kota Bandar Lampung. Jumat (16/1/2026)

Para pedagang mengaku dibebani pungutan sewa lahan sebesar Rp200 ribu per bulan untuk berjualan di area trotoar dan ruang publik.

Kondisi ini dinilai semakin mencekik di tengah turunnya daya beli masyarakat dan sepinya pembeli.

“Jika pungutan dilakukan di ruang publik tanpa dasar hukum yang jelas, maka patut diduga sebagai pungutan liar.

Negara dan pemerintah daerah wajib hadir melindungi pedagang kecil,” tegas Indra Segalo Galo, jum”at(16/1/2026).

Dasar Hukum: Pungli Dilarang Undang-Undang
IMF menegaskan bahwa praktik pungutan tanpa dasar regulasi resmi berpotensi melanggar hukum, antara lain:
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, yang secara tegas menyatakan bahwa setiap pungutan di luar ketentuan peraturan perundang-undangan merupakan perbuatan melawan hukum.

Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, khususnya apabila pungutan dilakukan oleh atau melibatkan oknum yang menyalahgunakan kewenangan.

Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, apabila pungutan dilakukan dengan unsur paksaan, serta Pasal 423 KUHP jika dilakukan oleh pejabat dengan menyalahgunakan jabatan.
Selain itu, dalam konteks daerah, penataan dan pembinaan pedagang kaki lima seharusnya mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) tentang ketertiban umum dan penataan PKL, yang pada prinsipnya mengedepankan pembinaan, perlindungan, dan pemberdayaan ekonomi rakyat kecil—bukan pembebanan biaya tanpa kejelasan hukum.
Pedagang Mengeluh, IMF Desak Evaluasi Total
Keluhan pedagang muncul karena pungutan dinilai tidak sebanding dengan pendapatan harian.

Seorang pedagang yang enggan disebutkan namanya berharap ada campur tangan langsung dari pemerintah kota.

“Pembeli sepi, tapi sewa tetap jalan. Kami cuma ingin bertahan hidup. Tolong Wali Kota bantu kami,” ujarnya.

IMF menilai, apabila pungutan tersebut tidak masuk ke kas daerah dan tidak disertai karcis resmi atau dasar hukum yang jelas, maka harus segera dihentikan dan diusut.

Meminta Wali Kota Turun Tangan
IMF secara tegas meminta Wali Kota Bandar Lampung untuk turun langsung ke lapangan, melakukan klarifikasi, serta menertibkan pihak-pihak yang diduga melakukan penarikan pungutan.

“Penataan PKL boleh dilakukan, tapi harus transparan, manusiawi, dan sesuai aturan. Jangan sampai pedagang kecil menjadi korban praktik yang bertentangan dengan hukum,” kata Indra.

IMF juga mendorong pemerintah kota untuk:
menurunkan atau meniadakan pungutan yang tidak sah,
menyediakan lokasi usaha alternatif yang layak dan terjangkau, serta
memastikan setiap kebijakan berpihak pada keadilan sosial.

IMF menegaskan akan terus mengawal persoalan ini dan membuka ruang pelaporan publik apabila ditemukan indikasi pungli, sebagai bagian dari komitmen menjaga integritas dan perlindungan terhadap masyarakat kecil di Kota Bandar Lampung.

  • Penulis: Beni Sarbini

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Operasi Lilin Krakatau 2025, Samapta Polres Way Kanan Gelar Patroli di Waterfall

    Operasi Lilin Krakatau 2025, Samapta Polres Way Kanan Gelar Patroli di Waterfall

    • calendar_month Kam, 1 Jan 2026
    • account_circle Dona Setiawan
    • visibility 30
    • 0Komentar

      DEMOKRATIS.ID – Way Kanan Samapta Polres Way Kanan melaksanakan patroli KRYD (Kegiatan rutin yang ditingkatkan) dengan menyambangi objek wisata kolam renang waterfall bertempat di Kampung Setia Negara Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan. Rabu (31/12/2025).   Kegiatan patroli KRYD tersebut dipimpin oleh Ps. Kanit Patroli Bripka Adi Sugianto bersama lima personel Satsamapta Polres Way Kanan […]

  • Gudang Royal Elektronik Diduga Melanggar Aturan, Membuka Usaha di Kawasan Inti Cagar Budaya

    Gudang Royal Elektronik Diduga Melanggar Aturan, Membuka Usaha di Kawasan Inti Cagar Budaya

    • calendar_month Sab, 24 Jan 2026
    • account_circle redaksi
    • visibility 95
    • 0Komentar

    DEMOKRATIS.ID – BANDAR LAMPUNG, – Sebuah ruko yang beralamat di Jalan Putri Dibalau Rt I , Lingkungan I, Kelurahan Kedamaian Kecamatan Kedamaian Kota Bandar Lampung yang digunakan sebagai gudang elektronik dikawasan yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya. diduga memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan data yang tidak sesuai. Sabtu ( 24/1). Hasil investigasi wartawan di […]

  • Lukman Serahkan Mandat LBH Perempuan dan Anak, Neni Triani Siap Lindungi Hak Perempuan dan Anak

    Lukman Serahkan Mandat LBH Perempuan dan Anak, Neni Triani Siap Lindungi Hak Perempuan dan Anak

    • calendar_month Rab, 14 Jan 2026
    • account_circle redaksi
    • visibility 42
    • 0Komentar

    DEMOKRASI.ID – Bandar Lampung – Dewan Pimpinan Daerah Advokat Indonesia (DPD ADVOKAI) Provinsi Lampung secara resmi menyerahkan Surat Mandat Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Perempuan dan Anak kepada Neni Triani, SH, sebagai Ketua Provinsi LBH Perempuan dan Anak ADVOKAI Lampung. Rabu ( 14/1/26) Penyerahan mandat dilakukan langsung oleh Ketua DPD ADVOKAI Provinsi Lampung, Lukman Nurhakim, bertempat […]

  • The Best Productivity Tools for Remote Work

    The Best Productivity Tools for Remote Work

    • calendar_month Ming, 23 Feb 2025
    • account_circle redaksi
    • visibility 362
    • 0Komentar

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of gadgets is no longer restricted to mere utility; it’s about amplifying human potential and redefining boundaries. With each passing day, these handheld marvels become an even more integrated part of our daily lives, intertwining with […]

  • Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Ditangkap KPK, Segini Kekayaannya

    Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Ditangkap KPK, Segini Kekayaannya

    • calendar_month Kam, 11 Des 2025
    • account_circle redaksi
    • visibility 51
    • 0Komentar

    DEMOKRATIS ID – Lampung –Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, pada Rabu (10/12/2025). Penangkapan ini menambah daftar panjang kepala daerah yang terjaring OTT dalam dugaan tindak pidana korupsi. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan Ardito kepada KPK pada 10 April 2025, total harta […]

  • “Kejari Lampung Tengah Tangkap Bos Proyek Taman Hutan Kota, Korupsi Rp1,02 Miliar!”

    “Kejari Lampung Tengah Tangkap Bos Proyek Taman Hutan Kota, Korupsi Rp1,02 Miliar!”

    • calendar_month Sel, 9 Des 2025
    • account_circle redaksi
    • visibility 62
    • 0Komentar

    LAMPUNG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah kembali mengguncang publik dengan menetapkan dan menahan RAY, direktur perusahaan yang diduga kuat melakukan korupsi dalam proyek Taman Hutan Kota senilai Rp4,56 miliar (bersumber dari APBD Tahun 2020). Senen (8/12/2025)

expand_less