Gratis! Pemerintah Tanggung Iuran BPJS Kesehatan Desil 1-8 Mulai 2027, Dibagi APBN & APBD
DEMOKRATIS.ID – Jakarta, – Pemerintah berencana menanggung iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat yang masuk dalam kelompok desil 1 hingga 8. Program tersebut ditargetkan mulai direalisasikan pada 2027 dengan pembagian pembiayaan melalui anggaran pemerintah pusat dan daerah.
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menjelaskan, pembiayaan iuran akan dibagi berdasarkan kelompok desil masyarakat. Untuk desil 1 hingga 4, pembayaran akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Sementara itu, masyarakat yang berada pada desil 5 dan 6 akan ditanggung melalui APBD kabupaten/kota. Adapun kelompok desil 7 dan 8 pembiayaannya dibebankan kepada APBD provinsi.
“Dengan begitu nanti mudah-mudahan desil 1 sampai 8 semuanya dibantu oleh pemerintah di bawah arahan Bapak Presiden Prabowo,” kata Gus Ipul saat menghadiri acara Penguatan Penjangkauan Sekolah Rakyat dan Perlindungan Sosial di Sasana GOR Satria, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Minggu (1/11/2026) malam.
Meski demikian, Gus Ipul menyebut rencana tersebut masih membutuhkan pemutakhiran dan akurasi data kependudukan melalui Sistem Perlindungan Sosial Digital (Perlinsos).
Kementerian Sosial menargetkan skema pembiayaan tersebut dapat diterapkan mulai 2027 setelah proses simulasi dan penyempurnaan data selesai dilakukan.
“Ini lagi kami simulasikan, mudah-mudahan di tahun 2027 sudah bisa,” ujar Gus Ipul, dilansir dari Kompas.com.
Ia mengungkapkan, rencana pembiayaan itu telah dibicarakan bersama Menteri Kesehatan, BPJS Kesehatan, dan Kementerian Keuangan.
Bahkan, usulan tersebut juga telah disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto. Presiden meminta agar simulasi terus dilakukan sehingga pelaksanaannya dapat didukung data yang semakin akurat.
“Bahkan waktu itu kami juga sempat lapor ke Presiden dan kami diminta untuk terus melakukan simulasi. Mudah-mudahan nanti datanya makin akurat, simulasinya selesai, mudah-mudahan tahun 2027 ini bisa kami terapkan,” kata Gus Ipul.
Untuk mendukung rencana tersebut, Kemensos saat ini tengah melakukan pembaruan data perlindungan sosial. Gus Ipul menegaskan, ketepatan data menjadi faktor penting karena berbagai program bantuan pemerintah bergantung pada informasi penerima manfaat.
“Kami bersama-sama kumpul di tempat ini untuk konsolidasi data, karena program-program pemerintah itu bergantung pada data yang akurat,” ujar Gus Ipul.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat ikut berperan dalam proses pemutakhiran data, mulai dari pemerintah pusat hingga perangkat lingkungan seperti RT dan RW.
Menurutnya, proses verifikasi dan validasi data tetap menjadi kewenangan Badan Pusat Statistik (BPS). Namun, kementerian, pemerintah daerah, serta masyarakat di tingkat bawah diharapkan membantu memastikan warga yang membutuhkan bantuan tercatat dalam sistem digital pemerintah.
“Yang mengelola, yang melakukan verifikasi dan validasi adalah BPS (Badan Pusat Statistik). Tetapi semua pihak, Kementerian Sosial, pemerintah daerah, sampai tingkat RT/RW diminta untuk turut menghadirkan data yang sesuai dengan kenyataan. Memasukkan warga-warga yang memerlukan bantuan pemerintah ke dalam sistem digital pemerintah yang sekarang sudah kami bangun dan kami terapkan,” kata Gus Ipul.
Gus Ipul turut mengakui bahwa penerapan sistem tersebut masih menghadapi sejumlah kendala. Berdasarkan uji coba di Banyuwangi pada 2025, salah satu persoalan yang ditemukan adalah belum semua masyarakat memiliki akses terhadap telepon pintar.
Meski begitu, sistem Perlinsos dinilai memiliki keunggulan karena tidak hanya mengandalkan identitas penerima berdasarkan nama dan alamat atau by name by address, tetapi juga dilengkapi teknologi pengenalan wajah (face recognition) melalui biometrik.
“Dengan adanya sistem yang dibangun menggunakan teknologi berbasis AI dan terhubung dengan seluruh data-data pemerintah, maka kami akan mengetahui lebih detail tentang profil penerima manfaat dan juga calon penerima manfaat,” ujar Gus Ipul. (DMI/kompas)


