Sosialisasi Anti-Bullying dan Pencegahan Pelecehan Seksual Digelar di SMAN 14 Bandar Lampung
DEMOKRATIS.ID – Bandar Lampung – Edukasi mengenai pencegahan kekerasan terhadap anak dan remaja kembali digelar di lingkungan pendidikan. Kamis,(12/2/2026 ).
Sosialisasi di laksanakan di SMAN 14 Bandar Lampung dengan tema Anti Bullying, Anti Pelecehan Seksual, serta kampanye “Stop Bugil Depan Kamera”.
Kegiatan tersebut menghadirkan tim advokat dan paralegal dari Kantor Hukum Novel Sanggem, S.H. and Partner sebagai narasumber, yakni Novellia Yulistin Sanggem, S.H., Aini Putrie, S.H., Iin Kartika, serta Ahmad Zaky Farindra.
Dalam pemaparannya, para narasumber menyampaikan materi secara menyeluruh terkait bahaya perundungan, ragam bentuk pelecehan seksual baik yang terjadi secara langsung maupun melalui platform digital, hingga dampak hukum serta psikologis dari tindakan membuat dan menyebarluaskan konten tidak senonoh di depan kamera.
Materi “Stop Bugil Depan Kamera” secara khusus menyoroti meningkatnya kasus kejahatan siber yang menyasar kalangan remaja, seperti modus ancaman dan pemerasan (sextortion) serta penyalahgunaan data pribadi. Para siswa diingatkan agar lebih bijak bermedia sosial, menjaga privasi, serta memahami konsekuensi hukum dari setiap aktivitas digital.
Selain membahas aspek hukum, narasumber juga mendorong siswa untuk tidak ragu melaporkan apabila menjadi korban maupun saksi tindakan bullying dan pelecehan seksual. Ditekankan bahwa terciptanya lingkungan sekolah yang aman dan bebas dari kekerasan merupakan tanggung jawab bersama.
Pembina OSIS SMAN 14 Bandar Lampung, Sabikis, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Menurutnya, sosialisasi ini sangat relevan dengan kondisi remaja yang erat dengan penggunaan media sosial.
“Kami mengapresiasi tim dari Kantor Hukum Novel Sanggem, S.H. and Partner yang telah memberikan edukasi kepada siswa-siswi kami. Materi ini penting agar peserta didik memahami batasan, etika, serta konsekuensi hukum dari setiap tindakan, baik di sekolah maupun di ruang digital. Kami berharap kegiatan serupa dapat terus berlanjut sebagai bagian dari pembinaan karakter,” ujarnya.
Sementara itu, salah satu siswi kelas XI, Rere, mengaku memperoleh pemahaman baru dari kegiatan tersebut. Ia menyebut sosialisasi ini membuka wawasan tentang risiko yang kerap tidak disadari remaja di dunia maya.
“Sekarang saya lebih mengerti bahaya bullying dan pelecehan seksual, terutama di media sosial. Ternyata dampaknya bisa serius, baik secara hukum maupun psikologis. Kegiatan ini sangat bermanfaat dan membuat kami lebih berhati-hati,” katanya.
Kegiatan sosialisasi tersebut mendapat respons positif dari para siswa dan pihak sekolah. Diharapkan program serupa dapat dilakukan secara berkelanjutan guna membentuk generasi muda yang sadar hukum, berani melapor, serta menjunjung tinggi nilai saling menghormati.
Melalui edukasi ini, para pelajar SMAN 14 Bandar Lampung diharapkan semakin memahami pentingnya menjaga perilaku, etika, serta keselamatan diri, baik di lingkungan sekolah maupun di ruang digital yang semakin berkembang.
(Red)

