Diduga Rugikan Negara Puluhan Miliar, Ketum PWDPI Desak KPK dan Kejagung Audit Proyek Jalan Lampung
DEMOKRATIS.ID – Bandar Lampung – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI), M. Nurullah RS, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) segera melakukan audit terhadap proyek tambal sulam jalan nasional ruas Bandar Lampung – Pesisir Barat yang diduga merugikan negara hingga puluhan miliar rupiah.
Ketum PWDPI juga menyoroti kondisi jalan nasional penghubung Bandar Lampung dan Pesisir Barat yang dinilai memprihatinkan.
Ia menduga kualitas pekerjaan tambal sulam yang dilakukan tidak optimal, sehingga tidak menjadi solusi jangka panjang dan justru memunculkan persoalan baru bagi pengguna jalan.Hal ini di ketahui saat melakukan pemantauan arus mudik pada Kamis (19/2/2026).
“Kondisi jalan ini sangat memprihatinkan. Banyak titik yang sudah diperbaiki dengan metode tambal sulam, namun tidak sampai sebulan lubang kembali muncul,” ujar Nurullah.
Menurutnya, hal tersebut mengindikasikan bahwa pekerjaan perbaikan belum memenuhi standar mutu yang semestinya.
Ia juga menyoroti praktik pengupasan aspal (milling) yang kerap dibiarkan terbuka cukup lama tanpa tindak lanjut.
“ Ini sangat berbahaya, terutama bagi pengendara di malam hari. Tanpa rambu atau penanda yang jelas, lubang terbuka bisa memicu kecelakaan,” tegasnya.
Sejumlah titik kerusakan yqang dinilai krusial dilaporkan berada di kawasan Lintas Barat, Pesawaran hingga Pringsewu. Kerusakan di lokasi tersebut tak hanya menimbulkan kemacetan, tetapi juga meningkatkan potensi kecelakaan lalu lintas.
Meski Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Lampung telah melakukan penanganan dengan menutup sejumlah lubang, faktor cuaca seperti tingginya curah hujan dan padatnya volume kendaraan, khususnya truk angkutan barang, membuat jalan kembali cepat rusak. Kondisi ini diduga berkaitan dengan kualitas konstruksi proyek yang kurang maksimal.
“ Kita memahami adanya tantangan faktor alam dan beban lalu lintas. Namun itu tidak bisa dijadikan alasan untuk mengabaikan kualitas pekerjaan,” lanjut Nurullah
Ia meminta pihak terkait, khususnya KPK dan Kejagung, melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses perbaikan jalan serta meningkatkan standar mutu pelaksanaan proyek.
Sebagai informasi, Pemerintah Provinsi Lampung bersama BPJN Lampung telah merencanakan program peningkatan perbaikan jalan secara lebih masif dengan fokus pada kualitas, yang dijadwalkan mulai Maret 2026.
Selain itu, pemerintah provinsi juga menetapkan kebijakan penggunaan material beton rigid mulai tahun ini sebagai langkah untuk meminimalkan kerusakan berulang serta menekan biaya perawatan jangka panjang.q
“ Mari kita dukung langkah pemerintah dalam meningkatkan kualitas jalan. Namun pengawasan tetap harus diperkuat agar proyek yang dijalankan benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” pungkas M. Nurullah RS.

