Bandar Lampung

Warga Jl. Musyawarah Resahkan Pemadaman Listrik, LSM Kaki Lampung Desak DPRD Kota Balam Panggil Manajer PLN ULP Wayhalim.

DEMOKRATIS.ID – Warga Jl. Musyawarah Labuhan Ratu Raya K vs Kecamatan Labuhan Ratu Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung, mengadu kepada Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Swadaya Masyarakat Komite Anti Korupsi Indonesia Lampung (DPW LSM Kaki Lampung) terkait masalah pemadaman listrik yang terus terjadi. Mereka mengeluhkan pemadaman listrik yang dilakukan PT PLN ULP Cabang Wayhalim dengan pola hidup-mati setiap ½ hingga 1 detik, yang telah berlangsung selama bertahun-tahun kadang juga spaning nya turun naik wilayah Jl. Musyawarah Kelurahan Labuhan Ratu Raya, Kecamatan Labuhan Ratu Bandar Lampung.

Para warga yang tinggal di Jalan Musyawarah, Kelurahan Labuhan Ratu, mengungkapkan keluhan mereka mengenai gangguan listrik yang sangat merugikan. Selain mengganggu kenyamanan, pemadaman listrik yang sering terjadi ini menyebabkan kerusakan pada berbagai peralatan elektronik rumah tangga, seperti kipas angin, dispenser air, dan bahkan AC.

“Ini sudah terjadi setahun berjalan, namun tidak ada perhatian dari pihak yang bertanggung jawab. Elektronik kami sering rusak, dan ini sangat merugikan kami,” ujar tom tom dan berapa warga lain nya yang di temuiin awak media, 28 April 2026, Pukul 01:05 Wib.

Lucky Nurhidayah, Ketua Umum DPW LSM Kaki Lampung, menegaskan bahwa pihaknya akan segera meminta Walikota dan, Wakil Walikota, dan Ketua DPRD Kota Bandar Lampung untuk segera memanggil dan melakukan evaluasi terhadap kinerja PT PLN ULP Cabang Wayhalim Bandar Lampung. Lucky juga mengkritik ketidaktransparanan pihak PLN dalam memberikan informasi penjelasan dan solusi terkait masalah ini.

“Saya minta kepada Walikota Bandar Lampung, Wakil Walikota, dan Ketua DPRD Kota Bandar Lampung untuk segera memanggil manajer PLN ULP Cabang Wayhalim Bandar Lampung, karena mereka sangat sulit dimintai keterangan. Kita ingin melihat ada langkah konkret untuk memperbaiki kinerja PLN yang melanggar SOP dalam melaksanakan operasionalnya,” ungkap Lucky.

Kaki Lampung mengancam akan melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran jika pihak PLN tidak memberikan respon atau solusi yang memadai terhadap keluhan warga.

“Jika tidak ada tanggapan yang positif, kami akan melakukan aksi di kantor PLN ULP Cabang Wayhalim Bandar Lampung, kantor Walikota, dan kantor DPRD Kota Bandar Lampung,” tegas Lucky.

Sementara itu, seorang warga lain, yang tidak ingin disebutkan namanya (inisial Hn), melaporkan adanya dugaan kecurangan yang melibatkan pihak PLN. Ia mengklaim PLN, menyebabkan tagihan listriknya melonjak selama lebih dari empat bulan. HN berharap agar pihak PLN bertanggung jawab atas kerugian yang ditimpakan kepadanya.

Dengan semakin banyaknya keluhan warga terkait kinerja PLN di wilayah tersebut, masyarakat berharap agar perwakilan mereka di DPRD Kota Bandar Lampung dan Walikota Bandar Lampung segera mengambil tindakan yang tegas untuk memastikan pelayanan listrik yang lebih baik, sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku. Tim media akan terus memantau dan mengikuti perkembangan terkait isu ini.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *