Ketua Umum DPP Gerakan Pemuda Berkarya (GPB) Beserta Seluruh Jajaran Turut Berdukacita Atas Wafatnya Umar Djohan, S.H. Advokat Senior Lampung
Demokratis.Id, BANDAR LAMPUNG — Dunia penegakan hukum di Provinsi Lampung diselimuti duka mendalam. Advokat senior yang dikenal luas atas dedikasi dan integritasnya, Umar Djohan, S.H., dinyatakan wafat pada Kamis (14/5/2026) pagi.
Almarhum menghembuskan napas terakhirnya di Rumah Sakit Urip Sumoharjo, Bandar Lampung, sekitar pukul 08.40 WIB akibat sakit yang dideritanya.
Ketua Umum DPP Gerakan Pemuda Berkarya, Dendi Albar, S.H., bersama seluruh jajaran pengurus di tingkat nasional maupun daerah, secara resmi menyampaikan rasa belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas kepulangan almarhum.
“Keluarga besar DPP Gerakan Pemuda Berkarya merasakan kehilangan yang sangat mendalam. Almarhum adalah sosok panutan dan mentor bagi banyak praktisi hukum di Lampung,” ujar Dendi Albar
Sosok Panutan dan Warisan Profesi
Semasa hidupnya, Umar Djohan, S.H. dikenal sebagai figur yang dihormati dan memiliki rekam jejak panjang dalam mengawal keadilan di Bumi Ruwa Jurai. Dedikasi almarhum di dunia hukum kini diteruskan oleh sang putra, Dr. (c) Bambang Handoko, S.H., M.H., yang saat ini menjabat sebagai Komisioner Pengawas Daerah (Komwasda) PERADI Bandar Lampung.
Ketua Umum beserta seluruh jajaran Gerakan Pemuda Berkarya se-Indonesia memanjatkan doa terbaik agar almarhum diberikan tempat termulia di sisi Allah SWT.
Mereka juga mendoakan agar keluarga besar yang ditinggalkan, khususnya Dr. (c) Bambang Handoko,SH ,MH dan Keluarga senantiasa diberikan ketabahan, kekuatan, dan keikhlasan dalam menghadapi ujian ini.

