Komisi IV DPRD Bandar Lampung Tinjau SMPN 44, Soroti Penanganan Kasus Kekerasan Antar Siswa
DEMOKRATIS.ID – Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung melakukan peninjauan sekaligus monitoring ke SMPN 44 Bandar Lampung pada Selasa (2/6/2026), menyusul terjadinya kasus kekerasan yang melibatkan dua peserta didik dan mengakibatkan salah satu siswa mengalami luka hingga harus menjalani perawatan medis.
Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, didampingi Sekretaris Komisi Muhammad Suhada serta anggota Komisi IV lainnya, yakni Sulistiani, Muhammad Niki Saputra, Dewi Mayang Suri Djausal, Agus Purwanto, dan Muhammad Ariesman Akbar.
Kehadiran rombongan DPRD bertujuan untuk mendapatkan keterangan secara langsung terkait kronologi peristiwa, kondisi terkini kedua peserta didik yang terlibat, serta upaya yang telah dilakukan pihak sekolah dalam menangani kasus tersebut.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, meminta pihak sekolah memberikan penjelasan secara menyeluruh mengenai perkembangan kondisi kedua siswa dan memastikan hak mereka untuk memperoleh pendidikan tetap terpenuhi setelah kejadian tersebut.
“Peristiwa seperti ini tentu menjadi perhatian bersama. Lingkungan sekolah harus menjadi tempat yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang anak. Karena itu, langkah-langkah pencegahan perlu diperkuat agar kejadian serupa tidak terulang,” ujar Asroni.
Di kesempatan yang sama, anggota Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Dewi Mayang Suri Djausal, menyoroti pentingnya deteksi dini terhadap perubahan perilaku peserta didik di lingkungan sekolah.
Menurutnya, pengawasan yang lebih intensif serta komunikasi yang baik antara sekolah dan siswa perlu ditingkatkan agar potensi konflik dapat teridentifikasi sejak awal sebelum berkembang menjadi tindakan yang berisiko.
Mayang juga mendorong adanya sinergi antara sekolah dan instansi terkait, terutama lembaga yang menangani perlindungan perempuan dan anak, untuk memberikan pendampingan psikologis kepada seluruh pihak yang terdampak.
“Pendampingan mental dan psikologis sangat dibutuhkan agar anak-anak yang terlibat dapat pulih secara optimal serta terhindar dari dampak trauma yang berkepanjangan,” katanya.
Selain itu, ia meminta pihak sekolah melakukan pemantauan berkelanjutan terhadap peserta didik yang mengalami perubahan perilaku maupun menghadapi persoalan sosial dalam lingkungan pergaulan.
Menurut Mayang, berbagai bentuk perundungan, ejekan, maupun perselisihan antarteman harus ditangani sejak dini karena dapat berkembang menjadi persoalan yang lebih serius apabila tidak segera diselesaikan.
Sementara itu, Kepala SMPN 44 Bandar Lampung, Udina, menjelaskan bahwa sekolah telah menjalin koordinasi dengan aparat kepolisian, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), serta sejumlah pihak terkait dalam proses penanganan kasus tersebut.
Ia menyampaikan, berdasarkan informasi yang diterima sekolah, insiden tersebut diduga dipicu oleh konflik antarsiswa yang telah berlangsung sebelumnya. Kendati demikian, seluruh proses penanganan tetap diserahkan kepada pihak yang berwenang dengan mengedepankan prinsip perlindungan anak.
“Sejak peristiwa terjadi, kami segera berkoordinasi dengan berbagai pihak agar penanganan dapat berjalan secara baik serta memberikan perlindungan kepada seluruh anak yang terlibat,” ujar Udina.
Pihak sekolah juga mengungkapkan bahwa keluarga kedua peserta didik telah menempuh jalur musyawarah yang difasilitasi oleh pihak kelurahan bersama instansi terkait.
Selain itu, sekolah bersama kepolisian berencana meningkatkan edukasi mengenai pencegahan perundungan, kampanye stop bullying, serta pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan ramah anak.
Saat ini, peserta didik yang sebelumnya menjalani perawatan medis telah diperbolehkan kembali ke rumah setelah mendapat penanganan dari rumah sakit.
Adapun proses penanganan terhadap peserta didik lainnya dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku bagi anak yang berhadapan dengan hukum, dengan tetap mengutamakan aspek perlindungan dan pembinaan.

