HUKUM PERISTIWA

Polsek Abung Selatan Bekuk Pelaku Penganiayaan Berat di Blambangan Pagar dalam Waktu 10 Jam

DEMOKRATIS.ID – Lampung Utara – Jajaran Polsek Abung Selatan Polres Lampung Utara berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan berat yang terjadi di Dusun Gunung Labuhan, Desa Tanjung Iman, Kecamatan Blambangan Pagar, Kabupaten Lampung Utara. Pelaku diamankan kurang dari 10 jam setelah kejadian dilaporkan.

Peristiwa berdarah itu terjadi pada Minggu, 21 Juni 2026 sekitar pukul 08.00 WIB. Korban Muqosim, 74 tahun, diserang terduga pelaku HS alias K, 75 tahun, warga setempat, menggunakan senjata tajam jenis golok. Akibatnya korban mengalami luka serius di kepala dan punggung.

Tidak sampai di situ. Ketika salah satu anggota keluarga korban berupaya menolong, pelaku kembali melakukan penyerangan yang menyebabkan korban lain luka di kepala. Seorang saksi yang berusaha melerai juga mengalami luka di bagian tangan akibat sabetan golok.

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., http://M.Si., melalui Kasi Humas IPTU Herawati, Senin 22/6/2026, membenarkan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut.

“Kurang dari 10 jam setelah kejadian dilaporkan, personel Unit Reskrim Polsek Abung Selatan berhasil mengamankan terduga pelaku. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan di rumah keluarganya di Dusun Gunung Labuhan,” kata IPTU Herawati.

Dari hasil penangkapan, petugas mengamankan barang bukti berupa satu bilah golok yang diduga digunakan saat kejadian, serta pakaian milik korban.

Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Abung Selatan guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih melakukan pendalaman terkait motif pelaku dan melengkapi berkas perkara.

IPTU Herawati menegaskan, Polres Lampung Utara berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dan merespons setiap laporan masyarakat secara cepat serta profesional.

“Kondisi para korban telah mendapatkan penanganan medis. Kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Abung Selatan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *