Hendrik Kurniawan Minta Polisi Usut Tuntas Dugaan Debt Collector Intimidasi di Bandar Lampung
DEMOKRATIS.ID – Bandar Lampung – Polda Lampung melalui Ditreskrimum telah meringkus delapan orang anggota komplotan mata elang (debt collector) yang melakukan perampasan paksa mobil Mitsubishi Pajero Sport di Bandar Lampung.
Kejadian tersebut mendapat perhatian dari akademisi dan pengusaha Provinsi Lampung, Hendrik Kurniawan. Dalam wawancaranya, ia menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Polda Lampung memberantas aksi debt collector atau “matel” yang selama ini dinilai meresahkan masyarakat, khususnya di Lampung.
Menurut Hendrik, praktik penarikan paksa kendaraan oleh matel sudah berlangsung lama dan sering dilakukan dengan cara intimidatif, melanggar hukum, serta menimbulkan ketakutan di masyarakat.
“Aksi matel di lapangan harus patuh pada aturan hukum yang berlaku. Tidak bisa asal ambil kendaraan. Yang berwenang melakukan eksekusi itu pengadilan, bukan debt collector,” tegas Hendrik, Senin (29/6/2026).
Ia menegaskan aturan fidusia sudah sangat jelas. Kendaraan yang menjadi objek jaminan fidusia tidak dapat dieksekusi sepihak tanpa mekanisme hukum sah. Karena itu, tindakan matel yang menarik kendaraan di jalan, di rumah warga, atau dengan tekanan fisik maupun psikis merupakan pelanggaran hukum.
“Kalau tidak ada putusan pengadilan, maka penarikan itu ilegal. Negara tidak boleh kalah oleh praktik premanisme berkedok penagihan,” ujarnya.
Hendrik menilai langkah tegas Polri menangkap matel beberapa hari ini adalah bentuk kehadiran negara melindungi rakyat. Ia menyebut banyak masyarakat tidak berdaya saat berhadapan dengan debt collector yang bertindak arogan.
*Minta Dibongkar Sampai ke Akar*
Hendrik meminta siapa pun yang terlibat segera diproses hukum, apalagi ada dugaan keterlibatan oknum mantan anggota Polri berpangkat AKBP.
“Kami berharap dibongkar sampai ke akarnya siapa saja yang terlibat, tanpa pandang bulu,” katanya.
Menurutnya, situasi saat ini momentum penting bagi publik bersama-sama melawan praktik penagihan brutal dan tidak manusiawi. Ia yakin masyarakat berada di belakang Polri menertibkan matel yang bertindak sewenang-wenang.
“Kami yakin publik mendukung Polda Lampung melawan arogansi matel yang mengambil paksa kendaraan di jalanan. Ini bukan hanya soal hukum, tapi soal rasa keadilan dan keberpihakan negara kepada rakyat,” pungkasnya.
Ia berharap Polri konsisten dan tidak ragu menegakkan hukum terhadap siapa pun yang melanggar, demi menciptakan rasa aman dan kepastian hukum di masyarakat.
*Redaktur*

