PAW DPR RI: Nessy Kalviya Gantikan Almarhum Tamanuri untuk Dapil II Lampung
DEMOKRATIS.ID – Jakarta, – Nessy Kalviya, S.T., M.M. resmi dilantik sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia melalui mekanisme Pergantian Antarwaktu (PAW) untuk sisa masa jabatan 2024-2029.
Prosesi pelantikan digelar di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa 18 Agustus 2026. Pelantikan diawali dengan pembacaan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 70/P dan 71/P Tahun 2026 tentang Peresmian Pengangkatan Antarwaktu Anggota DPR dan Anggota MPR Sisa Masa Jabatan 2024-2029.
Nessy dilantik untuk mengisi kursi Fraksi Partai NasDem dari Daerah Pemilihan II Lampung, menggantikan almarhum Tamanuri yang meninggal dunia.
Dapil II Lampung mencakup 7 wilayah: Kabupaten Lampung Tengah, Lampung Utara, Lampung Timur, Way Kanan, Tulang Bawang, Mesuji, dan Tulang Bawang Barat.
Penetapan Nessy sebagai PAW didasarkan pada perolehan suara Pemilu Legislatif 2024. Pada pemilu tersebut, almarhum Tamanuri meraih 63.978 suara dan Nessy Kalviya memperoleh 55.380 suara. Dengan demikian, Nessy merupakan caleg Partai NasDem dengan perolehan suara terbanyak kedua di Dapil II Lampung.
Profil Singkat :
Nessy Kalviya lahir di Teluk Betung dan kini berdomisili di Lampung Tengah. Perempuan 48 tahun ini merupakan istri dari mantan Bupati Lampung Tengah, Mustafa.
Dari sisi pendidikan, Nessy menempuh SMA di SMAN 3 Tanjungkarang, S1 di Universitas Lampung lulus 2001, dan S2 di Universitas Bandar Lampung lulus 2014.
Di dunia usaha, Nessy pernah menjabat sebagai Direktur Teknik Jaya Konsultan 2005-2010 dan Direktur Sulthan Tenda 2008-2023. Ia juga pernah menjadi staf LBT Unila pada 2001-2003.
Di bidang organisasi, Nessy tercatat sebagai Dewan Pakar PC Muslimat NU Lampung Tengah 2015-2023, Ketua TP-PKK Kabupaten Lampung Tengah 2016-2018, dan Ketua Dewan Pakar Garnita Malahayati NasDem 2022-2023.
Dengan pelantikan ini, Fraksi Partai NasDem di DPR RI kembali lengkap mewakili suara masyarakat Dapil II Lampung hingga 2029. (*)

