Polda Lampung Selidiki Laporan Sri Ningsih Terkait Dugaan Hoaks di TikTok
DEMOKRATIS.ID – Bandar Lampung – Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung mulai menyelidiki laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan anggota DPRD Kota Bandar Lampung, Sri Ningsih, Rabu 26 Agustus 2026.
Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penyebaran informasi bohong atau hoaks melalui media sosial TikTok yang dinilai merugikan nama baik Sri Ningsih dan keluarganya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, Kombes Pol Heri Rusyaman, membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut.
“Beliau sudah memberikan keterangan dan telah melapor ke petugas Subdit V Siber, kalau tidak salah pada hari Kamis 20 Agustus 2026,” kata Heri Rusyaman di Mapolda Lampung, Rabu 26 Agustus 2026.
Menurut Heri, setelah menerima laporan dan keterangan dari pelapor, penyidik akan melakukan pendalaman dengan memanggil sejumlah saksi.
“Kita sudah turunkan tim dalam menanganinya. Saat ini kasusnya masih tahap lidik,” ungkapnya.
Sebelumnya, Sri Ningsih didampingi kuasa hukumnya mendatangi Polda Lampung untuk melaporkan dua akun media sosial TikTok @Melanniati dan @NgopiSosial. Kedua akun tersebut diduga menyebarkan informasi tidak benar mengenai dirinya.
Sri Ningsih membantah tegas isu yang menyebut dirinya terlibat perselingkuhan, bahkan digerebek bersama rekan sesama anggota DPRD dari Fraksi PAN, EH.
Melalui kuasa hukumnya, Sri Ningsih menjelaskan bahwa pada 16 hingga 18 Agustus 2026 dirinya sedang menjalani izin sakit dan beristirahat di rumah. Ia juga mengantongi surat keterangan dari Rumah Sakit Imanuel sebagai bukti bahwa dirinya memang sedang dalam kondisi sakit.
Pihak pelapor menilai, informasi yang disebar dua akun tersebut tidak hanya berdampak pada nama baik Sri Ningsih, tetapi juga merugikan keluarganya secara psikologis, khususnya anak-anaknya.
Hingga saat ini, laporan tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Polisi akan mendalami keterangan pelapor, saksi, serta materi yang berkaitan dengan konten media sosial yang dilaporkan.(*)

