Soal Puing di Aliran Sungai, SPPG Betharia Segala Mider Akui Kesalahan Relawan
DEMOKRATIS.ID – Bandar Lampung – Persoalan pembuangan material berupa puing ke aliran sungai di sekitar SPPG Betharia, Segala Mider, menjadi sorotan setelah pemberitaannya ramai di media sosial. Pihak SPPG mengakui adanya kesalahan yang dilakukan relawan dan menyampaikan permohonan maaf.
Ketua SPPG Betharia Segala Mider, Ferdinand, saat dikonfirmasi media, Selasa (15/9/2026), menjelaskan bahwa material yang dibuang tersebut menurutnya bukan limbah, melainkan sisa pembangunan.
“Itu sebenarnya puing, Bang, bukan limbah, sisa pembangunan,” ujar Ferdinand.
Namun demikian, Ferdinand mengakui bahwa tindakan tersebut merupakan kesalahan relawan yang berada di lingkungan SPPG.
“Kami mengakui ini kesalahan dari relawan kami. Namun untuk selanjutnya kami menunggu arahan dari lurah,” imbuhnya.
Pernyataan tersebut kemudian dikonfirmasi kepada Lurah Segala Mider, Bangun, sebagai pihak yang memiliki kewenangan di wilayah tersebut. Ia justru mempertanyakan maksud dari pernyataan SPPG yang menyebut masih menunggu arahan dari kelurahan.
“Maksudnya arahan yang bagaimana, Bang? Kalau arahan saya, kemarin sudah kami berikan teguran. Jangan buang di kali, bukan hal lain,” tegas Bangun.
Menurut Bangun, larangan membuang material maupun sampah ke aliran sungai sebelumnya sudah disampaikan. Ia menduga persoalan tersebut dapat terjadi akibat adanya miskomunikasi antara pengelola SPPG dengan relawan.
“Kalau teguran sudah, mungkin ada miskomunikasi antara SPPG dan relawan, karena relawannya kan orang sini semua,” katanya.
Bangun juga menekankan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan secara bersama-sama. Terlebih, masyarakat dan pihak kelurahan sebelumnya telah melakukan kegiatan pembersihan aliran siring di wilayah tersebut.
“Baru kemarin juga kita sering bersihkan aliran siring di depan dan semua ikut terlibat. Kita jaga kebersihan kampung kita, kita jaga sama-sama,” ujarnya.
IMF: Jangan Berhenti pada Kesalahan Relawan
Menanggapi persoalan tersebut, Ketua Umum Integrity Media Forum (IMF), Indra Segalo Galo, meminta persoalan ini tidak berhenti hanya pada pengakuan bahwa tindakan tersebut merupakan kesalahan relawan.
Menurut Indra, pengakuan tersebut justru menimbulkan sejumlah pertanyaan yang perlu dijelaskan secara terbuka oleh pengelola SPPG.
“Kalau disebut kesalahan relawan, tentu kita menghargai klarifikasi tersebut.
Tetapi muncul pertanyaan berikutnya: relawan itu bekerja dalam sistem SPPG. Tidak mungkin seluruh aktivitas di lingkungan SPPG berjalan tanpa ada mekanisme pengawasan,” ujar Indra.
Ia menilai perlu dijelaskan apakah pembuangan puing tersebut benar-benar merupakan inisiatif pribadi relawan atau terdapat instruksi, arahan, maupun kebiasaan yang selama ini berlangsung di lingkungan SPPG.
“Jangan sampai ketika ada persoalan, tanggung jawabnya berhenti di relawan. Kita justru ingin mengetahui bagaimana sistem pengawasannya.
Siapa yang mengawasi relawan, bagaimana SOP pengelolaan sampah dan sisa material, serta siapa yang bertanggung jawab memastikan sampah tidak dibuang ke sungai,” tegasnya.
Indra juga mempertanyakan pengelolaan sampah dan sisa aktivitas dapur SPPG selama ini.
“Kalau memang ini hanya puing sisa pembangunan, silakan dijelaskan. Tetapi masyarakat juga berhak bertanya, selama ini sampah dan limbah dari aktivitas SPPG dikelola dengan mekanisme seperti apa? Diangkut ke mana? Siapa pihak yang mengangkut dan membuangnya? Apakah pernah ada sampah atau material lain yang sebelumnya dibuang ke aliran sungai?” katanya.
Menurutnya, pertanyaan tersebut bukan tuduhan, melainkan bagian dari transparansi pengelolaan lingkungan.
“Kalau memang selama ini semuanya sudah dikelola dengan benar dan tidak pernah dibuang ke sungai, tentu mudah untuk dijelaskan. Tetapi kalau ada fakta lain, harus dibuka agar persoalannya terang,” ujarnya.
Indra juga meminta pengawasan terhadap aktivitas SPPG diperkuat, termasuk terhadap relawan yang bekerja di dalam maupun sekitar lingkungan SPPG.
“Pengawas SPPG juga harus turun melihat persoalan ini. Jangan hanya menunggu ada video atau pemberitaan baru kemudian dilakukan klarifikasi. Pengawasan seharusnya berjalan sejak awal,” katanya.
Bukan Sekadar Soal Puing
Persoalan ini, menurut Indra, tidak semestinya diperdebatkan hanya mengenai apakah material yang dibuang merupakan “limbah” atau “puing”.
“Substansinya bukan sekadar soal istilah limbah atau puing. Pertanyaannya adalah kenapa material tersebut sampai masuk ke aliran sungai. Kalau memang puing, tetap saja harus ada tempat dan mekanisme pembuangan yang benar,” tegasnya.
IMF mendorong pihak SPPG Betharia Segala Mider memberikan penjelasan secara terbuka mengenai mekanisme pengelolaan sampah dan sisa material, termasuk memastikan tidak ada praktik pembuangan ke aliran sungai.
Indra juga meminta persoalan tersebut menjadi evaluasi internal agar kejadian serupa tidak terulang.
“Kalau memang relawan yang salah, lakukan pembinaan. Tetapi sistemnya juga harus diperbaiki. Jangan sampai besok terjadi lagi, lalu kembali disebut sebagai kesalahan individu,” pungkasnya.
Pemberitaan ini tidak bermaksud menghakimi pihak mana pun. Media memberikan ruang bagi SPPG Betharia Segala Mider untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab apabila terdapat informasi yang perlu diluruskan.
Pertanyaan publik kini sederhana: ke mana sebenarnya sampah dan sisa material dari aktivitas SPPG selama ini dikelola dan dibuang? Apakah benar kejadian pembuangan ke aliran sungai baru terjadi kali ini, atau perlu dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan tidak ada kejadian serupa sebelumnya?(*)


