Anggota DPRD Bandar Lampung, Yunika Indahayati, membantah informasi terkait dugaan penggelapan
Anggota DPRD Bandar Lampung, Yunika Indahayati, membantah informasi terkait dugaan penggelapansejumlah mobil rental yang sebelumnya beredar di publik.
Kasus tersebut mencuat setelah adanya laporan polisi bernomor LP/B/593/VIII/2026/SPKT/POLDA LAMPUNG tertanggal 7 Agustus 2026. Nilai kerugian dalam informasi yang beredar disebut mencapai Rp1,16 miliar.
Namun, Yunika melalui kuasa hukumnya menegaskan bahwa persoalan tersebut merupakan urusan pribadi dengan pemilik rental berinisial D. Ia juga membantah adanya penggelapan dan menyebut kendaraan yang menjadi persoalan telah diserahkan.
Yunika turut mempertanyakan nilai tagihan Rp1,16 miliar dan mengaku hingga kini belum menerima panggilan resmi untuk pemeriksaan dari penyidik Polda Lampung.
Meski membantah, pihak Yunika menyatakan siap kooperatif dan mengikuti proses hukum yang berjalan.
Publik kini menunggu proses hukum dan bukti-bukti untuk mengetahui fakta sebenarnya dalam perkara tersebut.

