Maling Bobol Rumah Pengacara, Atap Jebol, Harta dan Koleksi Burung Raib
- account_circle redaksi
- calendar_month Kam, 29 Jan 2026
- visibility 15
- comment 0 komentar

DEMOKRATIS.ID – Bandar Lampung – Aksi pencurian dengan pemberatan (curat) kembali terjadi di wilayah Kemiling, Kota Bandar Lampung.
Kali ini, rumah milik Diah Pratiwi (40), seorang pengacara, di Jalan Amalia Lestari, Kelurahan Beringin Jaya, menjadi sasaran pembobolan, Rabu, 28 Januari 2026.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp200 juta.
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/155/1/2026/SPKT/Polresta Bandar Lampung, peristiwa pencurian itu diperkirakan terjadi sekitar pukul 11.00 WIB.
Pelaku diduga masuk ke dalam rumah dengan cara memanjat dan menjebol atap genteng.
Dalam aksinya, pelaku menggasak sejumlah barang berharga, termasuk koleksi burung berkicau bernilai tinggi milik korban.
Burung yang hilang antara lain dua ekor Murai, satu ekor Jalak Suren, satu ekor Cucak Ijo Mini, dan satu ekor Brinjing Tungkir.
Selain itu, pelaku juga membawa kabur dua cincin batu akik jenis Bacan Doko serta dua unit telepon genggam merek Xiaomi Redmi 8C.
Peristiwa tersebut telah dilaporkan ke Polresta Bandar Lampung pada Rabu malam. Laporan diterima oleh Kepala SPKT melalui Ipda Rijuli Zamacik.
Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan (lidik) untuk mengungkap identitas pelaku dan menelusuri keberadaan barang-barang hasil curian. (“)
- Penulis: redaksi









Saat ini belum ada komentar