Oknum Brimob Diduga Aniaya Pelajar Kakak Beradik, Satu Tewas
DEMOKRATIS.ID – MALUKU – Anggota Brimob Diduga Aniaya Dua Pelajar di Tual, Satu Meninggal DuniaSituasi di Kota Tual, Maluku, mendadak memanas setelah mencuat dugaan tindak kekerasan yang menyeret seorang anggota Brigade Mobil (Brimob).
Peristiwa yang terjadi pada Kamis (19/2/2026) itu melibatkan personel Brimob berinisial Bripda MS dan dua pelajar, dengan dampak tragis: satu korban meninggal dunia dan satu lainnya masih dirawat intensif.
Insiden ini kembali menempatkan Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam sorotan publik.
Kasus tersebut menambah daftar persoalan yang sebelumnya sempat mencederai citra institusi penegak hukum.
Peristiwa bermula usai waktu sahur. Dua bersaudara yang masih berstatus sebagai pelajar madrasah melintas menggunakan sepeda motor di kawasan RSUD Maren. Tanpa keterangan yang jelas, Arianto Tawakal (14) diduga dipukul di bagian kepala menggunakan helm oleh Bripda MS, yang bertugas di Kompi 1 Batalyon C Pelopor Brimob.
Akibat pukulan itu, Arianto kehilangan kendali atas sepeda motornya dan terjatuh ke badan jalan. Benturan keras di bagian kepala membuatnya mengalami luka serius. Sejumlah saksi mata menyebut korban sempat tergeletak dengan kondisi berlumuran darah serta mengalami pendarahan dari hidung dan mulut.
Korban kemudian dievakuasi ke RSUD Karel Sadsuitubun guna mendapatkan penanganan medis. Namun, luka yang dideritanya tergolong berat. Arianto dinyatakan meninggal dunia pada keesokan harinya.
Sementara itu, kakaknya, Nasri Karim (15), juga mengalami luka akibat peristiwa tersebut. Ia menderita patah tulang pada tangan kanan dan hingga kini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Nasri membantah informasi yang menyebut dirinya dan sang adik terlibat aksi balap liar.
Ia menegaskan bahwa keduanya hanya melintas seperti biasa ketika insiden terjadi secara tiba-tiba tanpa adanya peringatan sebelumnya.
Peristiwa ini memicu kecaman dari berbagai kalangan. Masyarakat mendesak agar proses hukum dilakukan secara transparan dan akuntabel guna menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Selain itu, sejumlah saksi juga menyoroti prosedur penanganan di lokasi kejadian, termasuk proses evakuasi korban yang dinilai kurang mengedepankan sisi kemanusiaan.(*)

