Peristiwa

Dapur MBG Sindangsari Disuspend Usai Ditemukan Benda Asing di Makanan

DEMOKRATIS.ID – Lampung Utara – Temuan benda menyerupai peluru senapan angin di dalam potongan daging menu Makanan Bergizi Gratis (MBG) viral di media sosial.

Peluru itu ditemukan seorang siswa kelas 5 SD Negeri 3 Sindangsari, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara.

Temuan itu kemudian viral setelah seorang guru merekam dan mengunggah video yang memperlihatkan benda menyerupai peluru tersebut.

Dalam video, guru tersebut menunjukkan benda yang ditemukan di dalam potongan daging sembari mempertanyakan pengawasan terhadap makanan yang diproduksi dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sindangsari.

“Ini murid saya kelas 5, Ardi, menemukan satu buah peluru senapan angin di dalam daging,” ujar guru tersebut dalam rekaman video.

Ia juga meminta pengelola dapur MBG bertanggung jawab atas temuan tersebut.

“Ini peluru senapan angin di dalam daging dari dapur MBG Sindangsari. Saya minta pertanggungjawaban yang punya dapur MBG,” katanya.

Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Lampung, Fitra Alfarisi, membenarkan adanya laporan mengenai temuan benda asing tersebut.

Sebagai langkah awal, operasional SPPG Sindangsari dihentikan sementara atau disuspend. Penghentian dilakukan sembari tim melakukan penelusuran untuk memastikan asal benda yang ditemukan dalam daging tersebut.

“Sudah monitor, itu dapurnya sudah di-suspend. Saat ini, tim kami masih mencari tahu peluru senapan angin itu berasal dari mana,” kata Fitra kepada Kompas.com, Rabu 26 Agustus 2026

Fitra menjelaskan, laporan mengenai kejadian tersebut sebenarnya telah diterima sebelumnya. Peristiwa itu disebut terjadi pada rentang 14-16 Agustus 2026.

“Peristiwa itu terjadi antara tanggal 14-16 Agustus, itu laporannya sudah masuk ke kami. Kami sudah cek, tetapi video viralnya juga sudah kami monitor,” ujarnya.

Daging Diperiksa di Laboratorium

Untuk memastikan benda yang ditemukan, potongan daging tersebut telah diserahkan kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Utara untuk dilakukan pemeriksaan dan uji laboratorium.

Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan jenis benda yang ditemukan sekaligus menelusuri kemungkinan sumbernya.

Fitra mengatakan pihaknya belum dapat menyimpulkan penyebab benda tersebut berada di dalam makanan sebelum proses pemeriksaan selesai.

“Kami masih menunggu hasil penelusuran mengenai asal-usul benda tersebut serta memastikan bagaimana benda itu bisa masuk ke dalam makanan,” katanya.

Di tengah proses penelusuran, Fitra meminta seluruh SPPG di wilayah Lampung dan Bengkulu memperketat pengawasan pada setiap tahapan, mulai dari pengolahan hingga makanan didistribusikan kepada penerima manfaat.

“Kami mengimbau seluruh SPPG di wilayah Lampung dan Bengkulu untuk berkomitmen menyajikan menu yang higienis, memenuhi kecukupan gizi, dan lezat,” ujarnya.

Ia menegaskan, setiap laporan maupun masukan dari masyarakat akan menjadi bahan evaluasi dalam pelaksanaan program MBG.

“Kami sangat terbuka terhadap masukan dan kritik. Ini menjadi vitamin buat kami untuk perbaikan,” kata Fitra.

Masyarakat yang menemukan persoalan dalam pelaksanaan MBG juga dapat menyampaikan pengaduan melalui saluran resmi Badan Gizi Nasional (BGN), termasuk PO Box 4500 dan Siaga 127.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *