Walikota Eva Dwiana Letakkan Batu Pertama RUBASAN Kejari Bandar Lampung
DEMOKRATIS.ID – Bandar Lampung – Walikota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana menjadi pusat perhatian dalam pembangunan sarana penegakan hukum di Kota Tapis Berseri.
Rabu (16/9/2026), Walikota Eva Dwiana secara resmi melakukan *peletakan batu pertama pembangunan Gedung Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (RUBASAN) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung.
Kehadiran orang nomor satu di Kota Bandar Lampung itu menjadi simbol kuatnya sinergi antara Pemerintah Kota dan Aparat Penegak Hukum.
Pemkot Hadir Untuk Hukum Yang Berkeadilan
Dalam sambutannya, Hj. Eva Dwiana menegaskan dukungan penuh Pemkot Bandar Lampung.
“Kami Pemerintah Kota Bandar Lampung sangat mendukung pembangunan RUBASAN ini. Ini bukan hanya tentang gedung, tapi tentang komitmen kita bersama untuk mewujudkan pelayanan hukum yang profesional, berkeadilan, dan memberikan rasa aman kepada masyarakat Bandar Lampung,” tegas Hj. Eva Dwiana.
Eva Dwiana berharap, dengan adanya RUBASAN yang representatif, tata kelola barang bukti menjadi lebih tertata dan akuntabel.
Acara tersebut didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Tjakra Suyana Eka Putra, S.H., M.H. dan Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung Baharuddin M., S.H., M.H.
Apresiasi Dari Kejaksaan
Kajari Bandar Lampung Baharuddin M. memberikan apresiasi tinggi atas kehadiran dan dukungan Walikota Eva Dwiana.
“Peletakan batu pertama oleh Ibu Walikota menjadi penyemangat bagi kami. RUBASAN ini peran vital. Dengan dukungan Ibu Eva, kami optimis pengelolaan barang sitaan bisa lebih profesional dan mendukung Zona Integritas WBK,” ujar Baharuddin.
Gedung RUBASAN nantinya akan dilengkapi sistem keamanan modern dan manajemen penyimpanan sistematis sesuai klasifikasi perkara.
Dengan dimulainya pembangunan oleh Hj. Eva Dwiana ini, Kejari Bandar Lampung optimis dapat memperkuat pelayanan hukum yang optimal bagi masyarakat. ( Red )

