camat R.E. Martadinata, Kota Karang, Telukbetung Timur, kembali disorot.
DEMOKRATIS.ID-BANDAR LAMPUNG.Selasa (29/9/2026), Wakil Ketua PPWI Provinsi Lampung, Sugi, turun langsung ke lokasi. Ia mempertanyakan kondisi jalan yang dinilai semakin sempit akibat keberadaan sejumlah bangunan di sekitar trotoar dan siring.
Dalam rekaman video, Sugi mempertanyakan:
“Lurah ke mana? Camat ke mana? Satpol PP ke mana?”
Ia juga menyoroti potensi terganggunya fungsi drainase dan meminta Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana melihat langsung kondisi tersebut.
“Wali Kota Bandar Lampung lihat ya. Jangan cuma turun, turun terus ke siring-siring sana.”
Sorotan ini menjadi pertanyaan serius: jika bangunan tersebut berada di ruang publik atau mengganggu fungsi drainase, sejauh mana pengawasan pemerintah selama ini?
Sebelumnya, Lampung City Info telah meminta konfirmasi kepada Kabid Perda Satpol PP Kota Bandar Lampung, Ulya Firnanda, terkait status bangunan dan rencana penertiban. Namun hingga pemberitaan sebelumnya, konfirmasi tersebut disebut telah terbaca tetapi belum mendapat tanggapan.
Kini publik menunggu jawaban:
Apakah Pemkot Bandar Lampung akan turun langsung melihat kondisi R.E. Martadinata dan menjelaskan status bangunan-bangunan tersebut?
Menurut Anda, siapa yang harus bertanggung jawab melakukan pengawasan di lokasi ini? Tulis pendapat Anda dan bagikan agar persoalan ini mendapat jawaban.


