Pendidikan Antikorupsi Lampung Jadi Pilot Project Nasional
DEMOkRATIS.ID-JAKARTA – Provinsi Lampung mendapat penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas penguatan pendidikan antikorupsi melalui implementasi Pendidikan Antikorupsi (PAK) dalam muatan lokal di satuan pendidikan.
Penghargaan diterima langsung oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam Peluncuran Indeks Integritas Pendidikan Tahun 2026 bertajuk “Membangun Pendidikan Antikorupsi, Mewujudkan Indonesia Berintegritas” di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 6 Oktober 2026.
Di Lampung, Pendidikan Antikorupsi telah diterapkan sebagai bagian dari muatan lokal pada jenjang pendidikan menengah melalui Peraturan Gubernur. Kebijakan tersebut diarahkan untuk memperkuat pendidikan karakter dan integritas peserta didik.
Pendidikan antikorupsi tidak hanya diarahkan pada pemahaman mengenai praktik korupsi, tetapi juga pembentukan kebiasaan seperti kejujuran, kedisiplinan, tanggung jawab, kemandirian, kerja keras, kepedulian dan keberanian.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan pendidikan antikorupsi perlu dimulai dari ruang kelas karena pendidikan memiliki peran dalam membentuk karakter dan integritas peserta didik.
Menurutnya, penguatan pendidikan antikorupsi juga membutuhkan keterlibatan keluarga, sekolah, masyarakat hingga pemerintah sehingga menjadi bagian dari ekosistem pendidikan.
Setyo secara khusus menyinggung penerapan pendidikan antikorupsi melalui muatan lokal di Lampung.
“Seperti Gubernur Lampung, ya, ada muatan lokal, kurikulum muatan lokal untuk SMA dan SMK yang sudah diinstruksikan supaya diajarkan,” kata Setyo.
Ia menilai penerapan tersebut dapat menjadi langkah awal yang dikembangkan lebih lanjut dalam memperkuat pendidikan antikorupsi.
“Meskipun ini sifatnya muatan lokal, tapi setidaknya itu bisa dijadikan sebagai pilot project. Sebagai awal untuk melakukan yang terbaik,” ujarnya.
Setyo berharap praktik serupa dapat dikembangkan daerah lain sebagai bagian dari penguatan integritas di lingkungan pendidikan.
“Harapannya ini menyebar ke semuanya. Kepala daerah, gubernur, semuanya ikut dengan apa yang sudah dilakukan oleh pemerintah daerah yang lain yang sudah bagus,” katanya.
Peluncuran Indeks Integritas Pendidikan Tahun 2026 sendiri menjadi bagian dari upaya KPK memetakan kondisi integritas pendidikan melalui Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan.Red.

